Terkait Mahar PKB Rp18 M, Ini Nama-Nama Yang Disebutkan Mustafa Dipersidangan

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2019 - 01:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dalam persidangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat Senin (7/10/2019) lalu. Menyebutkan nama Chusnunia Chalim yang saat ini menjadi Wakil Gubernur Lampung.

Selain Nunik sapaan akrab mantan Bupati Lampung Timur itu tiga nama lain dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung yakni Khaidir Bujung dan Midi Ismanto dan ketua PKB Lampung Tengah, Slamet Anwar.

Penyebutan nama tersebut dalam persidangan karena Mustafa menjelaskan dalam pelobian partai jelang Pemilihan Gubernur 2018 lalu. PKB meminta mahar untuk mendukungnya maju sebagai calon gubernur sebesar Rp18 miliar.

“Chusnunia menyatakan tidak akan maju sebagai calon Gubernur Lampung dan menyatakan PKB siap memberikan dukungan kepada saya,” tegas Mustafa.

Pada persidangan itu Mustafa dihadirkan sebagai saksi. Mustafa menambahkan, setelah pertemuan itu, Chusnunia mengajak dirinya menemui Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta.

Chusnunia lalu mengungkapkan permintaan dukungan PKB kepada Mustafa untuk menjadi Calon Gubernur Lampung.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Raih Penghargaan

“OK gak ada masalah, kita akan dukung,”ujar Muhaimin seperti dituturkan oleh Mustafa dalam persidangan itu.

Fakta persidangan tersebut juga menyeret beberapa nama petinggi PKB Lampung. Diantaranya adalah Khaidir Bujung dan Midi Ismanto yang saat itu keduanya merupakan anggota Fraksi PKB Lampung.

Usai pertemuan dengan Cak Imin, lanjut Mustafa, Chusnunia memerintahkan Ketua PKB Lampung Tengah, Slamet Anwar, menemui dirinya.

“Saya lalu diarahkan menemui Khaidir Bujung dan Midi Ismanto di rumah Khaidir Bujung di Bandarlampung untuk membahas pencalonan Gubernur Lampung,” ungkap Mustafa di Persidangan.

Pada pertemua tersebut, Khaidir Bujung dan Midi Ismanto menyatakan setuju mendukung Mustafa sebagai calon Gubernur Lampung. Tapi keduanya meminta biaya operasional.

“Mereka siap mendukung tetapi meminta Rp18 Miliar,” kata Mustafa.

Mustafa mengatakan, Rp14 Miliar dia peroleh dari pinjaman ayah kandungnya, kerabat dan menggadaikan aset pribadi. Setelah terkumpul uang tersebut lalu diserahkannya kepada dua orang petinggi PKB Lampung pada 2017 lalu.

Baca Juga :  Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Curas dan Penadah

“Namun kenyataannya PKB mengingkari dan mengkhianati saya. Saya hanya dimanfaatkan, dipermainkan dan dibohongi oleh Chusnunia, karena ternyata Chusnunia sendiri yang maju sebagai calon wakil gubernur berpasangan dengan Arinal Djunaidi dan didukung PKB,” ungkap Mustafa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sobari usai persidangan juga membeberkan keterangan Mustafa.

“Pada sidang terungkap Mustafa menyerahkan dana Rp18 Miliar ke PKB sebagai mahar. Namun uang tersebut telah dikembalikan sebesar Rp14 Miliar yang merupakan uang pribadi Mustafa, sedankan Rp4 Miliar yang bersumber dari ijon proyek belum dikembalikan,” ungkap Sobari.

Sementara, pada sidang perkara Simon Susilo dan Budi Winarto als Awi, lanjut Sobari, Mustafa juga membenarkan adanya pengumpulan uang sebesar Rp12, 5 Miliar. Dari Simon Rp7,5 Miliar dan dari Awi Rp5 Miliar berdasarkan laporan Kadis Bina Marga Taufik Rahman.

“Mustafa hanya menerima laporannya saja. Sementara uangnya mengalir ke anggota DPRD Lampung Tengah,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait

ISPO untuk Enam Unit Kerja PTPN IV Regional V, Bukti Transformasi Berkelanjutan Holding Perkebunan Nusantara
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran Putra-Putri Riau dalam Transformasi PTPN IV Regional III
Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Rusak Citra Bondowoso Republik Kopi
Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Karya Intelektual Praktisi Dapat Jadi Rujukan Kementrian dan Pemerintah Daerah
Holding Perkebunan Nusantara Apresiasi Aksi Sosial PTPN IV Regional VI dan IKBI untukSantri di Aceh Timur
PTPN IV PalmCo Regional VII, Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara, Sabet Penghargaan Responden Terbaik BI Sumsel
Holding Perkebunan Nusantara DukungKeberlanjutan, PTPN IV Regional III Remajakan949,6 Hektare Sawit Renta
Bea Cukai Sumbagbar Bengkulu Lampung Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:49 WIB

ISPO untuk Enam Unit Kerja PTPN IV Regional V, Bukti Transformasi Berkelanjutan Holding Perkebunan Nusantara

Jumat, 28 November 2025 - 15:14 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran Putra-Putri Riau dalam Transformasi PTPN IV Regional III

Jumat, 28 November 2025 - 10:23 WIB

Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Rusak Citra Bondowoso Republik Kopi

Kamis, 27 November 2025 - 07:34 WIB

Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Karya Intelektual Praktisi Dapat Jadi Rujukan Kementrian dan Pemerintah Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 15:13 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Apresiasi Aksi Sosial PTPN IV Regional VI dan IKBI untukSantri di Aceh Timur

Berita Terbaru