Terbukti Tidak Memiliki Ijazah SMA, Ketum FMPB Minta Aries Sandi Bertanggung Jawab Secara Hukum

- Jurnalis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Mursalin MS mengaku geram karena masyarakat telah di Prank selama 5 tahun berkaitan dengan tidak adanya ijazah SMA/Sederajat mantan Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2010-2015 Aries Sandi Darma Putra.

“Setelah MK memutuskan Aries Sandi gugur dalam pencalonan karena terbukti tidak pernah menyelesaikan pendidikan tingkat SMA/Sederajat tentunya membuktikan juga adanya pembohongan selama 5 tahun saat dia menjabat sebagai Bupati 2010 yang lalu, itu tidak bisa kita lupakan begitu saja,” ungkap Mursalin, Kamis (27/2/2025) di kantor sekretariat FMPB, jalan raya Gedong Tataan-Kedondong, Dusun Suka marga.

Baca Juga :  Bersama Istri RMD dan Istri Anton, Hj Elly Temui Masyarakat Di Kecamatan Gedong Tataan

Mursalin juga menambahkan, sudah sepatutnya masyarakat Kabupaten Pesawaran memberikan ucapan Terima kasih kepada pasangan Nanda-Anton yang telah menggugat pencalonan Aries Sandi sehingga membuka tabir yang selama ini ditutup-tutupi.

“Dan pada saat ini kita buktikan kebenaran nya di MK, artinya Nanda – Anton telah membantu masyarakat untuk membuktikan kebenaran, tentu fakta ini membuat Aries Sandi harus bertanggung jawab secara hukum karena telah menggunakan dokumen yang tidak sah sebagai calon,” tambahnya.

Tidak hanya Aries Sandi, Mursalin juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa KPU Kabupaten Pesawaran karena telah meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :  Kampung Gedung Aji Lakukan Musrenbang

“Ini terkesan ada main-main, kok bisa orang yang tidak memenuhi syarat bisa mencalonkan diri berulang-ulang di Kabupaten Pesawaran, ini saya melihat adanya pembiaran oleh KPU,” tandasnya.

“Patut diduga juga ada permainan, apakah KPU mendapatkan keuntungan dari lolosnya Aries Sandi sebagai calon pada Pilbup 2010, pileg 2015, pileg 2019, pileg 2024 dan Pilkada 2024,” Sambungnya.

Karenanya kata Mursalin, FMPB akan melaporkan KPU tentang pelanggaran pemilu ke APH.

“Kita akan laporkan KPU telah melanggar hukum dengan meloloskan berulang-ulang Aries Sandi dalam proses demokrasi,” pungkasnya. (Rilis)

Berita Terkait

Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat
Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:04 WIB

Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Jumat, 28 November 2025 - 14:23 WIB

Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov

Berita Terbaru