Tak Terima Lahannya Dibangun Jembatan, Akhirnya Lis Laporkan Bupati Tanggamus ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2019 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang diduga melakukan penyerobotan lahan milik salah satu warganya yang bernama Syahrani untuk dijadikan jembatan, akhirnya pemilik lahan melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung.

Lis Dewi Sinta bersama kuasa hukumnya Dede Supriyadi datang ke Mapolda Lampung untuk melaporkan Bupati Dewi Handjani, Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswandaja, PPK Bowo Nugroho, Camat Punggung Hardasah dan mantan Lurah Way Pring Wahyudi.

Laporan tersebut tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor : LP/B-990/VII/SPKT, Hari Selasa tanggal 16 Juli 2019.

Dede selaku kuasa hukum Lis Dewi Sinta mengatakan kejadian bermula pada tanggal 9 Mei lalu. Keluarga Syahrani baru tahu bahwa sebagian lahan kebunnya telah dijadikan jembatan tanpa seizin pihak keluarga.

Diketahui, tanah yang diduga diserobot seluas 130 meter yang digunakan untuk membangun jembatan di Pekon Banjar Negeri, Dusun V/ Sukamara, Kecamatan Gunung Alip.

“Tanah itu berisikan tanaman Kelapa dan Pisang, seluas 130 meter. Tetapi bila pembangunan jembatan itu selesai, luas tanah yang terkena pembangunan diperkirakan mencapai  500 meter,” kata Dede Supriyadi di Graha Jurnalis Polda Lampung usai memberikan laporan.

Menurut Dede, dari awal pembangunan jembatan pihak pemilik lahan Syahrani (orang tua Lis Devi Sinta) sudah mempertanyakan kepada pihak terkait melalui rembuk pekon namun tidak ada solusi dan pembangunan jembatan tetap dijalankan.

“Kami sudah melakukan mediasi melalui Rembuk Pekon dan bertemu dengan pihak terkait, namun tidak pernah ada solusi atau itikad baik dari pihak terkait,” sesalnya.

Selain, melapor ke Polda Lampung pihak korban juga mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Kejati Lampung.

“Minggu depan insyallah kami akan segera melaporkan juga ke Kejati Lampung,” tandasnya. (man)

Berita Terkait

Semarak Ramadhan, DPK KNPI Kedondong Bagikan Takjil di Jumat Berkah
Bakti Sosial Ramadan PTPN IV Regional VII di Kebun Rejosari, Salurkan Bantuan Sembako bagi Masyarakat Sekitar
Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG
Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan
Keluarga Diintimidasi dan Asset Disita Rentenir, Korban Malah Jadi Terlapor 
KNPI Kedondong Dukung Penataan Lokasi Pedagang Takjil Sesuai Surat Edaran Camat Kedondong

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:09 WIB

Semarak Ramadhan, DPK KNPI Kedondong Bagikan Takjil di Jumat Berkah

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:19 WIB

Bakti Sosial Ramadan PTPN IV Regional VII di Kebun Rejosari, Salurkan Bantuan Sembako bagi Masyarakat Sekitar

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:42 WIB

Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:26 WIB

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Berita Terbaru