Tak Terima Lahannya Dibangun Jembatan, Akhirnya Lis Laporkan Bupati Tanggamus ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2019 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang diduga melakukan penyerobotan lahan milik salah satu warganya yang bernama Syahrani untuk dijadikan jembatan, akhirnya pemilik lahan melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung.

Lis Dewi Sinta bersama kuasa hukumnya Dede Supriyadi datang ke Mapolda Lampung untuk melaporkan Bupati Dewi Handjani, Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswandaja, PPK Bowo Nugroho, Camat Punggung Hardasah dan mantan Lurah Way Pring Wahyudi.

Laporan tersebut tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor : LP/B-990/VII/SPKT, Hari Selasa tanggal 16 Juli 2019.

Dede selaku kuasa hukum Lis Dewi Sinta mengatakan kejadian bermula pada tanggal 9 Mei lalu. Keluarga Syahrani baru tahu bahwa sebagian lahan kebunnya telah dijadikan jembatan tanpa seizin pihak keluarga.

Diketahui, tanah yang diduga diserobot seluas 130 meter yang digunakan untuk membangun jembatan di Pekon Banjar Negeri, Dusun V/ Sukamara, Kecamatan Gunung Alip.

“Tanah itu berisikan tanaman Kelapa dan Pisang, seluas 130 meter. Tetapi bila pembangunan jembatan itu selesai, luas tanah yang terkena pembangunan diperkirakan mencapai  500 meter,” kata Dede Supriyadi di Graha Jurnalis Polda Lampung usai memberikan laporan.

Menurut Dede, dari awal pembangunan jembatan pihak pemilik lahan Syahrani (orang tua Lis Devi Sinta) sudah mempertanyakan kepada pihak terkait melalui rembuk pekon namun tidak ada solusi dan pembangunan jembatan tetap dijalankan.

“Kami sudah melakukan mediasi melalui Rembuk Pekon dan bertemu dengan pihak terkait, namun tidak pernah ada solusi atau itikad baik dari pihak terkait,” sesalnya.

Selain, melapor ke Polda Lampung pihak korban juga mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Kejati Lampung.

“Minggu depan insyallah kami akan segera melaporkan juga ke Kejati Lampung,” tandasnya. (man)

Berita Terkait

Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran
Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur
Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke
Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Nurhalimah
BAZNAS Pesawaran dan Majelis Taklim Miftahul Jannah Galang ZIS untuk Korban Bencana Sumatera

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:09 WIB

Bupati Nanda Indira Lakukan Penyerahan SK Kepada 3.457 PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Pesawaran

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:30 WIB

Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:02 WIB

Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:07 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:32 WIB

Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran

Berita Terbaru