Tak Terima Lahannya Dibangun Jembatan, Akhirnya Lis Laporkan Bupati Tanggamus ke Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2019 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pemerintah Kabupaten Tanggamus yang diduga melakukan penyerobotan lahan milik salah satu warganya yang bernama Syahrani untuk dijadikan jembatan, akhirnya pemilik lahan melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung.

Lis Dewi Sinta bersama kuasa hukumnya Dede Supriyadi datang ke Mapolda Lampung untuk melaporkan Bupati Dewi Handjani, Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswandaja, PPK Bowo Nugroho, Camat Punggung Hardasah dan mantan Lurah Way Pring Wahyudi.

Laporan tersebut tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor : LP/B-990/VII/SPKT, Hari Selasa tanggal 16 Juli 2019.

Dede selaku kuasa hukum Lis Dewi Sinta mengatakan kejadian bermula pada tanggal 9 Mei lalu. Keluarga Syahrani baru tahu bahwa sebagian lahan kebunnya telah dijadikan jembatan tanpa seizin pihak keluarga.

Baca Juga :  Program TMMD, Dandim 0421/LS Gelar Do'a Bersama dan Berikan Santunan Anak Yatim

Diketahui, tanah yang diduga diserobot seluas 130 meter yang digunakan untuk membangun jembatan di Pekon Banjar Negeri, Dusun V/ Sukamara, Kecamatan Gunung Alip.

“Tanah itu berisikan tanaman Kelapa dan Pisang, seluas 130 meter. Tetapi bila pembangunan jembatan itu selesai, luas tanah yang terkena pembangunan diperkirakan mencapai  500 meter,” kata Dede Supriyadi di Graha Jurnalis Polda Lampung usai memberikan laporan.

Baca Juga :  Tedi Zadmiko Dan Anggota DPRD mengunjungi pembangunan Posko Pengamanan Mudik

Menurut Dede, dari awal pembangunan jembatan pihak pemilik lahan Syahrani (orang tua Lis Devi Sinta) sudah mempertanyakan kepada pihak terkait melalui rembuk pekon namun tidak ada solusi dan pembangunan jembatan tetap dijalankan.

“Kami sudah melakukan mediasi melalui Rembuk Pekon dan bertemu dengan pihak terkait, namun tidak pernah ada solusi atau itikad baik dari pihak terkait,” sesalnya.

Selain, melapor ke Polda Lampung pihak korban juga mengaku akan melaporkan hal tersebut ke Kejati Lampung.

“Minggu depan insyallah kami akan segera melaporkan juga ke Kejati Lampung,” tandasnya. (man)

Berita Terkait

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Jumat, 28 November 2025 - 14:23 WIB

Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru