Syarif Hidayat: Penyekatan saat PPKM Darurat Belum Maksimal

- Jurnalis

Senin, 12 Juli 2021 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah diberlakukan oleh Kota Bandarlampung mulai tanggal 12-20 Juli dan dilakukan penyekatan di beberapa titik dilakukan tanpa ada pos penjagaan.

Syarif Hidayat Anggota DPRD Lampung dapil Bandarlampung menilai PPKM Darurat yang diberlakukan di nilai belum efektif meredam penyebaran virus Covid-19 apalagi berbarengan dengan penyekatan yang tidak maksimal.

“Harusnya pemerintah Kota Bandarlampung memahami dahulu tentang apa itu PPKM mikro dan darurat supaya tidak salah dalam menerapkan implementasi PPKM tersebut, terlebih hari ini saya melihat kondisi penyekatan yang dilakukan malah menjadi masalah karena tidak dilakukan dengan benar,” ujarnya. Senin (12/07).

Baca Juga :  Syarif Hidayat Sosper AKB di Way Kandis

Penyekatan seharusnya dilakukan dengan adanya penjagaan aparat di setiap pos untuk memastikan masyarakat dapat masuk atau putar balik, bukan setelah melakukan penyekatan kemudian ditinggalkan karena hal itu dapat menimbulkan kegaduhan atau masalah yang baru ditengah masyarakat.

PPKM Darurat itu dilakukan untuk dapat mengontrol masyarakat dan tempat-tempat yang banyak dikunjungi masyarakat, pemerintah selharusnya melakukan sidak ke tempat-tempat keramaian untuk memastikan penggunaan protokol kesehatan.

Baca Juga :  RMD Sosialisasi Perda AKB

“Harusnya pemerintah melakukan sidak untuk mengontrol dan memastikan sudahkah masyarakat menggunakan masker, lalu ke restoran untuk melihat apakah tempat makan tersebut menerapkan protokol kesehatan dengan menerima pengunjung 25% sehingga masyarakat dapat memahami PPKM Darurat itu artinya tidak keluar rumah jika tidak berkepentingan,” tambahnya.

Selanjutnya, Syarif berharap pemerintah dapat mengevaluasi PPKM Darurat dan kegiatan penyekatan, supaya kedepannya dapat melakukan aturan dengan efisien dan efektif.

“Kalau penyekatan dilakukan kemudian ditinggalkan maka banyak masyarakat Bandarlampung yang akan marah, kemudian akan menimbulkan kericuhan,” tutupnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru