Sulpakar: Sekolah Bisa Melakukan Pungutan Asal Menjamin Yang Miskin Bisa Sekolah dan Gratis

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2020 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar mengklaim adanya pungutan di sekolahan hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 82924/A-44/Hk/2017 tentang penjelasan mengenai ketentuan pungutan di SMA/SMK/SLB.

Sulpakar mengatakan dalam surat edaran menteri dibenarkan adanya pungutan, jadi tidak ada masalah dalam pungutan asalkan sesuai dengan aturan yang ada.

“Dalam SE membenarkan adanya pungutan, jika di lakukan oleh pihak sekolah menggunakan istilah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), kalau pihak komite melakukan penggalangan dananya dalam bentuk sumbangan dan tidak bisa melakukan pungutan, ” kata dia, Jumat (7/2/2020).

Baca Juga :  Soal Tenaga Ahli, Arinal Cenderung Plin-Plan

Dengan hal tersebut, menurutnya, pihak sekolah dapan melakukan pungutan namun harus menjamin siswanya yang kurang mampu dapat sekolah gratis. “Kalau hal tersebut kita gunakan istilah subsidi silang, jadi pihak sekolah dapat melakukan pungutan tapi harus menjamin yang miskin harus dapat sekolah gratis, ” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Provinsi Lampung Buka Webinar Peringatan Hari Kartini

Lanjutnya, dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang belum bisa memenuhi kebutuhan sekolah dapat ditopang dari bantuan dana dari orang tua wali.

“Yang penting mekanismenya sesuai dengan aturan, karena BOS sendiri belum bisa mengcover semua pendidikan,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Pemilihan Ketua OSIS SMAN 9 Bandar Lampung Gunakan Sistem E-Vote
Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025
Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:13 WIB

Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Berita Terbaru