Soal Penerapan New Normal di Mesuji, Budi Yuhanda: Pemkab Harus Respon Cepat

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Budi Yuhanda mendukung penuh langkah Gugus Tugas Pusat yang memberlakukan new normal di wilayah-wilayah (zona) hijau Covid-19, di Kabupaten Mesuji misalnya.

Menurut Politisi NasDem Lampung ini, penerapan new normal bisa diberlakukan untuk daerah yang masih dalam kondisi minim penyebaran Covid-19 seperti Mesuji.

“Jadi, dalam hal ini Pemerintah setempat (Mesuji) harus merespon cepat SK yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Pusat terkait penerapan new normal. Sebab, kita ketahui tiga bulan terakhir ini Pandemi Covid-19 berpengaruh besar bagi perekonomian masyarakat Lampung, termasuk Mesuji,” jelas Budi, Kamis (4/6).

Baca Juga :  Arinal Ikuti Senam Bersama dalam Rangka Harkonas 2023

Untuk itu, dirinya berpesan agar penerapan new normal di Mesuji tetap mengikuti anjuran Pemerintah berupa protokoler Kesehatan.

Baca Juga :  Lesti: Masyarakar Harus Bersatu Perangi Narkoba

“Efek domino dari Pandemi Covid-19 ini sangat berpengaruh di perekonomian masyarakat. Sebab, dampaknya mengharuskan masyarakat untuk tetap di rumah, alhasil roda perekonomian tidak berjalan, dan tentunya tak sedikit pekerja yang di PHK oleh perusahaan,”ungkapnya.

“Maka, kita mendukung kebijakan ini dengan tetap memperhatikan protokoler Kesehatan dari pemerintah,” tambahnya (*)

Berita Terkait

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Pemprov Lampung Usulkan Tiga Raperda Baru, Termasuk Perubahan Status BUMD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025

Berita Terbaru