Soal Pembatalan Haji, Mingrum Gumay: Kita Awasi Mekanismenya

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB)- Kementerian Agama Republik Indonesia membatalkan keberangkatan jemaah haji, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M, melalui surat keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020.

Beberapa poin penekanan dalam surat keputusan tertanggal 2 Juni 2020 itu diantaranya, jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M, menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Selanjutnya, setoran pelunasan BIPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Akan tetapi setoran pelunasan BIPIH dapat diminta kembali oleh jemaah haji.

Menanggapi atas kebijakan Menteri Agama, Fachrul Razi itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingurm Gumay mengatakan, pihaknya akan tetap mengawasi BIPIH milik jemaah haji yang disimpan dan dikelola oleh BPKH itu.

“Karena ini tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Pusat. Prinsipnya dewan tetap melaksanakan fungsi dan tugasnya. Sepanjang mekanisme dan sistem tidak dilanggar ya silahkan, tapi kalau ada mekanisme yang dilanggar ya tentu itu tidak boleh diteruskan,” tegas Mingrum, di kantor DPRD setempat, Selasa (2/6/2020).

Untuk diketahui, di Provinsi Lampung ada sebanyak 7.030 orang calon jemaah haji yang ditunda keberangkatannya. Sementara 6.627 orang jemaah diantaranya itu telah melakukan pelunasan BIPIH. (*)

Berita Terkait

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎
M. Aris Pratama Hanan Resmi Nahkodai DPD II Partai Golkar Tulang bawang
Abdul Mu’ti Silaturahmi Ke Tulang Bawang Sekaligus Resmikan Gedung UMJ  ‎

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:21 WIB

Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:22 WIB

Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya

Berita Terbaru