Soal Pajak Alat Berat, KPK Nilai Arinal Lambat

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menilai Gubernur Lampung lambat dalam mengambil kebijakan terkait penarikan pajak alat berat, pasalnya dalam audiensi antara KPK dan Gubenrur Lampung beberapa waktu lalu, Arinal menyatakan akan melakukan konsultasi terlebih dahulu.

Ketua Tim Koordinator dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah III, Dian Patria mengatakan dalam audiensi dirinya bingung dengan pernyataan gubernur yang akan berkonsultasi terlebih dahulu bersama Apindo untuk mengambil langkah menarik pajak alat berat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung gelar Sosialisasi Internet Desa Provinsi Lampung

“Saya jawab pemerintah tidak ada urusan dengan asosiasi. Karena ini menjadi urusan antara pemungut pajak dan wajib pajak. Itu hak pemprov Lampung untuk menagihnya lewat SKPD,” kata dia saat menggelar Media Briefing di Novotel, Rabu (7/8/2019).

Menurutnya, pajak alat berat busa masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun pemerintah provinsi Lampung yang tidak memprioritaskan.

“Ada alat berat kok tidak ditagih. Kalau enggak berarti mungkin anda bagian dari masalah. Kan gitu pola pikirnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Firsada Terima Penghargaan Dari Wakil Presiden RI

Padahal, kata dia, Kejati Lampung mengaku siap membantu pemprov untuk menagihnya dengan membuat surat kuasa khusus.

“Tapi kembali lagi, itu hak kalau tidak mau menagih. Ada defisit tetapi tidak mau dibantu, kenapa ya,”tanya dia.

Berdasarkan UU nonor 28 tahun 2009 disebutkan sanksi wajib pajak dan penagih pajak jika tidak.

“Kalian (media) ponten tersendiri. Berarti nanti caranya agak beda, mungkin lewat bisik-bisik teman disebelah di bagian penindakan. Karena disana ada pidana perpajakannya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:55 WIB

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Berita Terbaru