Soal Pajak Alat Berat, KPK Nilai Arinal Lambat

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menilai Gubernur Lampung lambat dalam mengambil kebijakan terkait penarikan pajak alat berat, pasalnya dalam audiensi antara KPK dan Gubenrur Lampung beberapa waktu lalu, Arinal menyatakan akan melakukan konsultasi terlebih dahulu.

Ketua Tim Koordinator dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah III, Dian Patria mengatakan dalam audiensi dirinya bingung dengan pernyataan gubernur yang akan berkonsultasi terlebih dahulu bersama Apindo untuk mengambil langkah menarik pajak alat berat.

“Saya jawab pemerintah tidak ada urusan dengan asosiasi. Karena ini menjadi urusan antara pemungut pajak dan wajib pajak. Itu hak pemprov Lampung untuk menagihnya lewat SKPD,” kata dia saat menggelar Media Briefing di Novotel, Rabu (7/8/2019).

Menurutnya, pajak alat berat busa masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun pemerintah provinsi Lampung yang tidak memprioritaskan.

“Ada alat berat kok tidak ditagih. Kalau enggak berarti mungkin anda bagian dari masalah. Kan gitu pola pikirnya,” ungkapnya.

Padahal, kata dia, Kejati Lampung mengaku siap membantu pemprov untuk menagihnya dengan membuat surat kuasa khusus.

“Tapi kembali lagi, itu hak kalau tidak mau menagih. Ada defisit tetapi tidak mau dibantu, kenapa ya,”tanya dia.

Berdasarkan UU nonor 28 tahun 2009 disebutkan sanksi wajib pajak dan penagih pajak jika tidak.

“Kalian (media) ponten tersendiri. Berarti nanti caranya agak beda, mungkin lewat bisik-bisik teman disebelah di bagian penindakan. Karena disana ada pidana perpajakannya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG
Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan
Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai
Bupati Qudrotul Ikhwan Kukuhkan IWAPI DPC Tuba, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi Daerah
Muklas Ali Wahyudi Sekretaris DPD PAN Tuba Peduli Pasien Kanker diKampung Dente Makmur
230 CJH Tuba Ikuti Bimbingan Manasik Haji Reguler 1447 H / 2026 Masehi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:42 WIB

Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:56 WIB

Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:26 WIB

Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:33 WIB

Winarti Buka Musancab DPC PDIP Tuba Guna Memperkuat Konsolidasi Internal Partai

Berita Terbaru