Soal Pajak Alat Berat, KPK Nilai Arinal Lambat

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 01:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menilai Gubernur Lampung lambat dalam mengambil kebijakan terkait penarikan pajak alat berat, pasalnya dalam audiensi antara KPK dan Gubenrur Lampung beberapa waktu lalu, Arinal menyatakan akan melakukan konsultasi terlebih dahulu.

Ketua Tim Koordinator dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah III, Dian Patria mengatakan dalam audiensi dirinya bingung dengan pernyataan gubernur yang akan berkonsultasi terlebih dahulu bersama Apindo untuk mengambil langkah menarik pajak alat berat.

“Saya jawab pemerintah tidak ada urusan dengan asosiasi. Karena ini menjadi urusan antara pemungut pajak dan wajib pajak. Itu hak pemprov Lampung untuk menagihnya lewat SKPD,” kata dia saat menggelar Media Briefing di Novotel, Rabu (7/8/2019).

Menurutnya, pajak alat berat busa masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun pemerintah provinsi Lampung yang tidak memprioritaskan.

“Ada alat berat kok tidak ditagih. Kalau enggak berarti mungkin anda bagian dari masalah. Kan gitu pola pikirnya,” ungkapnya.

Padahal, kata dia, Kejati Lampung mengaku siap membantu pemprov untuk menagihnya dengan membuat surat kuasa khusus.

“Tapi kembali lagi, itu hak kalau tidak mau menagih. Ada defisit tetapi tidak mau dibantu, kenapa ya,”tanya dia.

Berdasarkan UU nonor 28 tahun 2009 disebutkan sanksi wajib pajak dan penagih pajak jika tidak.

“Kalian (media) ponten tersendiri. Berarti nanti caranya agak beda, mungkin lewat bisik-bisik teman disebelah di bagian penindakan. Karena disana ada pidana perpajakannya,”pungkasnya.

Berita Terkait

Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎
M. Aris Pratama Hanan Resmi Nahkodai DPD II Partai Golkar Tulang bawang

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:18 WIB

Qudrotul Ikhwan Support Konferkab ke 9 PWI Tulang Bawang ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:21 WIB

Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎

Berita Terbaru