Soal Covid 19, Prodewa Minta Pemerintah Segera Tetapkan Status Lockdown

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2020 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA(SB)- Pada tanggal 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan Indonesia telah terjangkit wabah COVID-19 (Virus Corona) dengan ditandai oleh dua orang di Indonesia sebagai pasien pertama. Sampai saat ini, jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Data terakhir yang diperbarui pada tanggal 16 Maret 2020, tercatat sudah 134 orang yang positif terinfeksi virus Corona. Dari 134 orang yang terinfeksi, 9 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang dinyatakan meninggal.

Peningkatan dan persebaran virus ini di Indonesia cukup tajam dan cepat. Namun, respon pemerintah dalam menanggulangi COVID-19 terlihat belum serius.
Saat pertama kali virus Corona muncul di China dan menyebar ke negara-negara lain, pemerintah Indonesia cenderung tidak menganggap virus ini sebagai ancaman yang serius bagi Indonesia. Hal tersebut diperlihatkan melalui pernyataan para pejabat publik yang terkesan meremehkan virus ini, tidak adanya upaya pencegahan masuknya COVID-19 ke dalam wilayah Indonesia, pembuatan kebijakan kesehatan publik dan penanganan kasus yang lambat, serta ketertutupan informasi kepada publik. Alih-alih untuk tidak menimbulkan kepanikan internal justru mengakibatkan makin besarnya kekhawatiran, kecemasan, dan dampak meluasnya COVID-19 pada masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Bedah Kontrak Bersama BGN Law Firm, PT CMN Wujudkan Tata Kelola Profesional Holding Perkebunan Nusantara

Pemerintah Indonesia seakan tertinggal dan terlihat kebingungan melihat persebaran virus di Indonesia sudah melonjak cukup drastis. Disaat virus ini muncul dan dinyatakan oleh WHO sebagai penyakit pandemi global, negara-negara lain telah mencurahkan perhatian dan mengalokasikan dana yang besar untuk mempersiapkan negaranya masing-masing. Caranya, dengan menerapkan kebijakan larangan masuknya warga negara asing untuk mengurangi persebaran virus, membuka informasi seluas-luasnya kepada publik, memperluas kampanye publik untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat pada virus ini, serta menyiapkan sarana dan prasarana rumah sakit dan tenaga medis.

Jumlah korban Covid-19 setiap hari terus meningkat, pemerintah harus segera memberikan alternatif kebijakan yang dapat menekan berkembangya virus ini semakin meluas. Berkaca pada negara-negara lain seperti Tiongkok, Italy, dan Iran yang menjadi korban dengan jumlah yang banyak, mereka memberanikan diri untuk memutuskan status _Lockdown_ skala nasional atau kota tertentu. Dampaknya penyebaran virus bisa di tekan. Karena keselamatan masyarakat lebih utama daripada ekonomi, investasi dan yang lain.

Baca Juga :  DPD Gerindra Lampung Kembali Kukuhkan Aliasan Sebagai Ketua DPC Tulang Bawang

Arahan Presiden Jokowi tentang Social distancing atau pembatasan interaksi sosial masyarakat dan larangan menghadiri tempat-tempat keramaian nampaknya belum optimal, masyarakat tetap beraktifitas, bahkan liburan sekolah 2 pekan dimanfaatkan beberapa masyarakat untuk liburan. Perlu ada kebijakan tegas dari pemerintah melalui lockdown agar penyebaran virus bisa ditekan dan indonesia kembali pulih dari Covid-19.

Oleh karena itu, Progressive Democracy Watch (Prodewa) menyatakan sikap:

Pertama, Mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan keputusan lockdown untuk daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, agar penyebaran virus bisa ditekan agar tidak meluas dan Indonesia terbebas dari Covid-19

Kedua, Meminta para jurnalis , wartawan dan rekan-rekan media agar memberitakan Informasi Covid-19 secara objektif dan komperehensif.

Ketiga, Meminta kepada masyarakat untuk menahan diri menghadiri tempat-tempat keramaian dan tetap menjaga kesehatan. (*)

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Perbaiki Jembatan Sungai Sosa, Akses Vital 13 Desa di Padang Lawas
Holding Perkebunan Nusantara DukungKetahanan Pangan, PTPN I Regional 3 SalurkanBibit Kelapa di Jepara
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis
Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025
Peringati Hari Sungai Sedunia, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Regional 2 Gerakkan Aksi Hijau di Cisarua
Insan Holding Perkebunan Nusantara Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Upacaradan Donor Darah di PTPN IV PalmCoRegional V
Bedah Kontrak Bersama BGN Law Firm, PT CMN Wujudkan Tata Kelola Profesional Holding Perkebunan Nusantara
Holding Perkebunan Nusantara melaluiPTPN I Regional 5 Perkuat Akses Layanan Kesehatan di Jember
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Perbaiki Jembatan Sungai Sosa, Akses Vital 13 Desa di Padang Lawas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:16 WIB

Peringati Hari Sungai Sedunia, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Regional 2 Gerakkan Aksi Hijau di Cisarua

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:42 WIB

Insan Holding Perkebunan Nusantara Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Upacaradan Donor Darah di PTPN IV PalmCoRegional V

Berita Terbaru