Sempat Viral, Pasien COVID-19 Asal Lampung Dirumah Sakit Juanda Bekasi Kini Dapat Ditangani

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Menanggapi Status group Facebook yang viral mengenai Pasien asal Lampung di Rumah Sakit Juanda Bekasi Timur yang tidak dapat menggunakan BPJS. Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Juru Bicara Team Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona (Covid-19) Kabupaten Pesawaran mengatakan bahwa pasien Nur Anisa telah dapat menggunakan Kartu KIS untuk pengobatanya.

“Benar itu warga Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau, namanya Nur Anisa umurnya 21 Tahun dengan status pekerjaan adalah seorang karyawan rumah makan di Kabupaten Bekasi. Kronologisnya pada tanggal 20 maret 2020 pasien mengeluh sakit tenggorokan dan pada tanggal 26 yang bersangkutan dibawa ke RS Juanda Bekasi Timur, sampai saat ini masih dirawat di RS tersebut”, tutur Dr. dr. Aila Karyus, M. Kes, Juru Bicara Team Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona (Covid 19) Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Dandim Way Kanan Ajak Pemuda-Pemudi Gabung di TNI

Pemerintah tanggap cepat untuk membantu pengurusan Kartunya supaya bisa digunakan. Kepala Desa dan Camat telah mengeluarkan surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan domisili, Sekarang kartu KIS atas nama Anisa dapat digunakan.

Beberapa waktu belakangan ini ada postingan yang viral. Dalam tulisanya dikatan “tolong dong pak Gubernur ini ada pasien Covid-19 Asal Lampung di RS Juanda Bekasi Timur punya KIS dan mereka bilang tidak ditanggung dan harus bayar sedangkan pasien sudah kritis untuk ditangani ke RS yang menangani Covid-19 mereka siap keluarkan tapi harus bayar dulu,” tulisnya.

Baca Juga :  Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung Segera Gelar Pendataan dan Himbauan Kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Disisi lain ada juga Pasien yang berinisial DN umur 22 tahun berasal dari desa Pekondoh gedung kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran tadi malam dibawa ke Rumah Sakit Tanggerang Selatan namun tidak dilakukan rawat inap.

“Pagi ini yang bersangkutan kembali ke Rumah Sakit atas anjuran Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan Laboratorium, namun belum dapat disimpulkan yang bersangkutan terinfeksi Covid atau bukan”, tutup Jubir Team Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona (Covid-19) Kabupaten Pesawaran.

Team Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona (Covid-19) Kabupaten Pesawaran menghimbau kepada keluarga yang bersangkutan untuk tidak menjenguk karena yang bersangkutan juga tak dapat pulang sesuai SOP. (*)

Berita Terkait

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama
KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung
Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat
DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu
Kementerian Sosial Salurkan Bantuan Atensi Bagi Penyandang Disabilitas Binaan LKS Berkah Harapan Di Pesawaran
Launching Program SINITA, Wujud Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Kepada Masyarakat Tubaba
Pasca Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Pesawaran, Alfan Rois Sampaikan harapan pemuda
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Selasa, 2 September 2025 - 17:40 WIB

Polres Pesawaran dan 21 Ormas/LSM Sepakati Komitmen Jaga Keamanan Bersama

Senin, 1 September 2025 - 12:37 WIB

KOPI Sakti 99, Sajikan Kualitas dan Cita Rasa Kopi Terbaik dari Bumi Pesawaran Lampung

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:30 WIB

Jarnas.Indo Desak Presiden Copot Kapolri, Tuntut Kebijakan Pro-Rakyat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:52 WIB

DPD Jajaran Wartawan Indonesia Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

HEADLINE

HIPMI Lampung Tercoreng, BNN Ditantang Transparan

Rabu, 3 Sep 2025 - 11:24 WIB