Sempat Viral, Pasien COVID-19 Asal Lampung Dirumah Sakit Juanda Bekasi Kini Dapat Ditangani

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Menanggapi Status group Facebook yang viral mengenai Pasien asal Lampung di Rumah Sakit Juanda Bekasi Timur yang tidak dapat menggunakan BPJS. Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Juru Bicara Team Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona (Covid-19) Kabupaten Pesawaran mengatakan bahwa pasien Nur Anisa telah dapat menggunakan Kartu KIS untuk pengobatanya.

“Benar itu warga Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau, namanya Nur Anisa umurnya 21 Tahun dengan status pekerjaan adalah seorang karyawan rumah makan di Kabupaten Bekasi. Kronologisnya pada tanggal 20 maret 2020 pasien mengeluh sakit tenggorokan dan pada tanggal 26 yang bersangkutan dibawa ke RS Juanda Bekasi Timur, sampai saat ini masih dirawat di RS tersebut”, tutur Dr. dr. Aila Karyus, M. Kes, Juru Bicara Team Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona (Covid 19) Kabupaten Pesawaran.

Pemerintah tanggap cepat untuk membantu pengurusan Kartunya supaya bisa digunakan. Kepala Desa dan Camat telah mengeluarkan surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan domisili, Sekarang kartu KIS atas nama Anisa dapat digunakan.

Beberapa waktu belakangan ini ada postingan yang viral. Dalam tulisanya dikatan “tolong dong pak Gubernur ini ada pasien Covid-19 Asal Lampung di RS Juanda Bekasi Timur punya KIS dan mereka bilang tidak ditanggung dan harus bayar sedangkan pasien sudah kritis untuk ditangani ke RS yang menangani Covid-19 mereka siap keluarkan tapi harus bayar dulu,” tulisnya.

Disisi lain ada juga Pasien yang berinisial DN umur 22 tahun berasal dari desa Pekondoh gedung kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran tadi malam dibawa ke Rumah Sakit Tanggerang Selatan namun tidak dilakukan rawat inap.

“Pagi ini yang bersangkutan kembali ke Rumah Sakit atas anjuran Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan Laboratorium, namun belum dapat disimpulkan yang bersangkutan terinfeksi Covid atau bukan”, tutup Jubir Team Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona (Covid-19) Kabupaten Pesawaran.

Team Gugus Tugas percepatan Penanganan Corona (Covid-19) Kabupaten Pesawaran menghimbau kepada keluarga yang bersangkutan untuk tidak menjenguk karena yang bersangkutan juga tak dapat pulang sesuai SOP. (*)

Berita Terkait

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional
MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional
Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎
Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Perkuat Sinergi Strategis, PTPN IV Regional VII dan Kodam XXI/Radin Inten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
Drumband Suryabahana MTsN 2 Pesawaran Borong Prestasi di LMC XI 2026
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Medali Emas pada Gubernur Lampung Cup 2 Taekwondo Championship 2026
Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:22 WIB

Grand Opening SPPG Binong Way Layap 2 Diharapkan Pacu Ekonomi Desa dan Wujudkan Program Gizi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:47 WIB

MIN 1 Pesawaran Raih Juara 1 Olimpiade Bahasa Inggris Tingkat Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:16 WIB

Asal Mula Polemik Penutupan Gerbang Sekolah IT Generasi Berlian ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:39 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:44 WIB

Perkuat Sinergi Strategis, PTPN IV Regional VII dan Kodam XXI/Radin Inten Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Berita Terbaru