Sekretariat DPRD Tak Hadir RDP, Komisi III Beri Tenggat Waktu

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2022 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pengesahan Paripurna APBD tahun 2022 diprediksi tertunda, hal tersebut disebabkan salah satu kesepakatan yang tertuang dalam Banmus tidak terlaksana sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Yaitu, ketidakhadirannya, salah satu OPD pada RDP yang selayaknya digelar oleh Komisi III DPRD Lampung.

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim mengatakan bahwa koordisasi dan komunikasi yang dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD sudah tertuang dalam Banmus yang disepakati. Dengan tujuan menyatukan visi misi pembangunan Provinsi Lampung menjadi lebih baik.

Namun, lanjut Daing. Ketika salah satu tahapan tidak terpenuhi, akan berdampak pada tertundanya pengesahan APBDP ditahun 2022.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi Reses di Desa Relungsari Natar

“Efek ketidak hadiran salah satu OPD, tertunda jadwal Paripurna pengesahan APBD-P. Sebab, hingga surat kedua yang dikeluarkan komisi III untuk Sekretariat DPRD untuk mengikuti RDP tidak ada jawaban yang pasti,” ujar Daing Fadil sapaan akrabnya, Kamis (1/9/2022).

Kendati demikian, Lanjut Daing. Pihaknya masih memberi tenggang waktu kepada OPD terkait hingga 3 hari kedepan, untuk hadir pada RDP bersama Komisi III. Tentu, pihaknya berharap Sekretariat DPRD bisa hadir sebelum jadwal pengesahan APBD-P, 07 September 2022 digelar.

“Gak bisa hari ini, bisa besok. Gak bisa juga besok bisa Senin, dan bisa juga selasa. Harapan kami, sebelum Paripurna Pengesahan APBD-P dilaksanakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Aprilliati : Berikan Bantuan Obat-obatan dan Pengecekan Kesehatan Untuk Pasien Isoman

Menurutnya, penegasan yang diutarakan oleh Komisi III memiliki dasar jelas. Yaitu, agar masyarakat dan semua pihak mengetahui. Bahwa, pihaknya sudah menjalankan kewajibannya.

“Tapi, insya allah, ketidak hadiran temen- temen di Sekretariat ini punya alasan yang jelas. Karena, Komisi III dan Sekretariat ini kan hanya beda kamar saja, artinya kapan pun bisa RDP dengan kita. Kita ini satu rumah, hanya kamarnya saja yang beda,” tegas Daing.(*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru