Sekdaprov Lampung Menyerahkan Persetujuan Teknis dan Kenaikan Pangkat PNS Pemprov Lampung

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyerahkan persetujuan teknis dan kenaikan pangkat PNS TMT 1 April 2023 dilingkungan Pemprov Lampung, di Balai keratun ruang abung, Kamis (02/03/2023).

Sekdaprov Fahrizal Darminto mengatakan, dalam rangka mengikuti perkembangan zaman dalam pemanfaatan teknologi, dan dengan tujuan meningkatkan pelayanan manajemen kepegawaian, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan perubahan proses
administrasi dari yang sebelumnya berbasis berkas fisik, menjadi berbasis digital.

Menurut Sekdaprov, hal tersebut sebagai upaya mengintegrasikan proses kepegawaian  dengan sistematika dan prosedur yang di laksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara, khususnya terkait proses Kenaikan Pangkat PNS.

Sebagai Aparatur Sipil Negara,  semua memahami bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

Berdasarkan hal tersebut, kenaikan pangkat bukan merupakan hak, sehingga hanya layak dan tepat apabila diberikan kepada PNS dengan kinerja yang baik.

“Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya, ” ujarnya.

Baca Juga :  Rolling Pejabat Oleh Arinal Syarat Pesanan

Pada Kenaikan Pangkat Periode TMT 1 April 2023 ini, tambahnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan usul Kenaikan Pangkat bagi 1.508 orang PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta memproses usul Kenaikan Pangkat bagi 1.323 orang golongan IV/a ke atas PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung.

Dari jumlah tersebut, SK yang sudah diterima dari Badan Kepegawaian Negara Golongan IV/C ke atas sebanyak 189 orang. Kemudian, SK yang sudah mendapat Persetujuan Teknis Badan Kepegawaian Negara golongan IV/b ke bawah sebanyak 2.642 orang yang selanjutnya akan segera di proses oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Proses kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dimulai dari usul input dokumen   oleh   pengelola kepegawaian perangkat daerah ke dalam aplikasi Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu (SAPKT) pada tanggal 1 Desember 2022 sampai dengan 31 Januari 2023 yang ditindaklanjuti oleh BKD Provinsi Lampung ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara. Sehingga selesainya proses kenaikan pangkat ini tidak bisa terlepas dari dukungan penuh seluruh perangkat daerah serta Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Progress Pembangunan Kawasan Industri Proyek Strategis Nasional

Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sebagai aplikasi manajemen kepegawaian yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara, saat ini dirasakan sangat membantu dalam mempercepat  proses Kenaikan Pangkat PNS Pemerintah Provinsi Lampung, meskipun di sisi lain masih terdapat banyak hal yang menjadi catatan dan butuh untuk senantiasa dilakukan perbaikan di beberapa aspek.

Sekdaprov berharap, Badan Kepegawaian Negara dapat menindaklanjuti saran dan masukan dari para pengelola kepegawaian di daerah.

Ucapan terimakasih kepada Badan Kepegawaian Negara dan Kantor Regional V BKN karena telah membantu penyelesaian proses kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung TMT 1 April 2023 dengan tepat waktu. Semoga hal ini dapat dipertahankan untuk periode-periode berikutnya, bahkan jika mungkin ditingkatkan.

Hadir dalam Acara Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Plt. Kepala BKD, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Hj. Imas Sukmariah, S.Sos., MAP, Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Julia Leli Kurniatri, SH., MH.

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru