Sekdaprov Lampung Menyerahkan Persetujuan Teknis dan Kenaikan Pangkat PNS Pemprov Lampung

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyerahkan persetujuan teknis dan kenaikan pangkat PNS TMT 1 April 2023 dilingkungan Pemprov Lampung, di Balai keratun ruang abung, Kamis (02/03/2023).

Sekdaprov Fahrizal Darminto mengatakan, dalam rangka mengikuti perkembangan zaman dalam pemanfaatan teknologi, dan dengan tujuan meningkatkan pelayanan manajemen kepegawaian, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan perubahan proses
administrasi dari yang sebelumnya berbasis berkas fisik, menjadi berbasis digital.

Menurut Sekdaprov, hal tersebut sebagai upaya mengintegrasikan proses kepegawaian  dengan sistematika dan prosedur yang di laksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara, khususnya terkait proses Kenaikan Pangkat PNS.

Sebagai Aparatur Sipil Negara,  semua memahami bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara, serta sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

Berdasarkan hal tersebut, kenaikan pangkat bukan merupakan hak, sehingga hanya layak dan tepat apabila diberikan kepada PNS dengan kinerja yang baik.

“Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat kepada orangnya, ” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Firsada Terima Penghargaan Dari Wakil Presiden RI

Pada Kenaikan Pangkat Periode TMT 1 April 2023 ini, tambahnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan usul Kenaikan Pangkat bagi 1.508 orang PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta memproses usul Kenaikan Pangkat bagi 1.323 orang golongan IV/a ke atas PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung.

Dari jumlah tersebut, SK yang sudah diterima dari Badan Kepegawaian Negara Golongan IV/C ke atas sebanyak 189 orang. Kemudian, SK yang sudah mendapat Persetujuan Teknis Badan Kepegawaian Negara golongan IV/b ke bawah sebanyak 2.642 orang yang selanjutnya akan segera di proses oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Proses kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dimulai dari usul input dokumen   oleh   pengelola kepegawaian perangkat daerah ke dalam aplikasi Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu (SAPKT) pada tanggal 1 Desember 2022 sampai dengan 31 Januari 2023 yang ditindaklanjuti oleh BKD Provinsi Lampung ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara. Sehingga selesainya proses kenaikan pangkat ini tidak bisa terlepas dari dukungan penuh seluruh perangkat daerah serta Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga :  Nunik Pantau Kesiapan Pilkada di Metro

Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sebagai aplikasi manajemen kepegawaian yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara, saat ini dirasakan sangat membantu dalam mempercepat  proses Kenaikan Pangkat PNS Pemerintah Provinsi Lampung, meskipun di sisi lain masih terdapat banyak hal yang menjadi catatan dan butuh untuk senantiasa dilakukan perbaikan di beberapa aspek.

Sekdaprov berharap, Badan Kepegawaian Negara dapat menindaklanjuti saran dan masukan dari para pengelola kepegawaian di daerah.

Ucapan terimakasih kepada Badan Kepegawaian Negara dan Kantor Regional V BKN karena telah membantu penyelesaian proses kenaikan pangkat bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung TMT 1 April 2023 dengan tepat waktu. Semoga hal ini dapat dipertahankan untuk periode-periode berikutnya, bahkan jika mungkin ditingkatkan.

Hadir dalam Acara Asisten Administrasi Umum, Kepala BPKAD, Plt. Kepala BKD, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Hj. Imas Sukmariah, S.Sos., MAP, Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Julia Leli Kurniatri, SH., MH.

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru