Sekdaprov Fahrizal Darminto, Pimpin Rapat Evaluasi Pelayanan Publik PANRB dan Ombudsman

- Jurnalis

Selasa, 14 Februari 2023 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) -Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, memimpin rapat evaluasi pelayanan publik PANRB dan Ombudsman, di ruang rapat Sakai Sambayan, Selasa (14/02/2023).

Karo Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Lukman memaparkan materi terkait rapat, diantaranya perangkat daerah yang dievaluasi yaitu Sistem Manunggal Satu Atap/Samsat (UPTD Wilayah I Bandar Lampung/Bapenda Prov. Lampung) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.

Hasil dan rekomendasi yang diperoleh Samsat Bandar Lampung, indeks 4.50 dengan kategori A-. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung, indeks 4.11 dengan kategori A-.

Hasil pemantauan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, unit kerja Bapenda Provinsi Lampung dan Dinas PMPTSP Provinsi Lampung dengan capaian indeks A- dengan aspek penilaian diantaranya kebijakan layanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, inovasi.

Baca Juga :  PMI Lampung Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Sementara hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik provinsi lampung tahun 2022 yang dilaksanakan Ombudsman RI terhadap Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung (70,95); dan Dinas Sosial Provinsi Lampung (63,27).

Untuk menindaklanjuti hasil penilaian tersebut, Ombudsman Republik Indonesia Mendorong untuk memberikan apresiasi kepada pimpinan dan pegawai yang bertugas pada unit yang menyelenggarakan pelayanan publik dengan katagori A dan B sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kompetensi dalam menyelenggarakan pelayanan publik; dan Melakukan pembinaan kepada pimpinan dan pegawai yang bertugas pada unit yang menyelenggarakan pelayanan publik dengan katagori C,D, dan E untuk memastikan pemahaman terhadap regulasi dan konsep penyelenggaraan pelayanan publik.

Kemudian memanfaatkan hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2022 sebagai bahan evaluasi dalam pemenuhan standar pelayanan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;

Selanjutnya melakukan Koordinasi dengan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia setempat guna memperoleh pendampingan dalam rangka perbaikan atau penyempurnaan pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik khususnya dalam menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik.

Baca Juga :  Budi Yuhanda Sosperkan Penyelenggaraan Kepelabuhanan

Terakhir Memantau konsistensi perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut Sekdaprov Fahrizal Darminto meminta pihak terkait untuk meningkatkan semua penunjang kekurangan penilaian hingga bisa mendekati sempurna. Semua indikator yang diperlukan segera dipenuhi. Aspek-aspek pendukung diperhatikan agar bisa mencukupi nilai sempurna tersebut sehingga indeks bisa A bukan A- lagi.

“Semua arsip dikumpulkan tiap akan dilakukan penilaian di tiap indikator, jadi itu bisa membuktikan bahwa tidak hanya objek saja yang jadi penilaian,” tutup Sekdaprov.

Hadir dalam rapat Kadis Penanaman Modal dan PTSP Yudhi Alfadri, Kadis Sosial Aswarodi, Karo Organisasi Lukman.

Berita Terkait

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB