Respons Putusan MK: Diskusi Kolaboratif UMALA, LBH NU, PMII tentang Pemilu dan Hukum Keluarga

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG(SB) — Universitas Ma’arif Lampung (UMALA), Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Lampung, dan Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Lampung menggelar Halaqoh Konstitusi untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat, khususnya jamaah Nahdiyah. Acara yang berlangsung di aula kampus UMALA ini mengangkat dua tema utama: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal serta Reformasi Hukum Keluarga, Sabtu(26/07/2025).

Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan wacana kritis terkait perkembangan hukum nasional dan lokal. “Ini adalah ikhtiar PMII untuk mendorong literasi konstitusi di kalangan mahasiswa dan masyarakat,” ujarnya

Sementara itu, Ketua LBH NU Lampung, Arif Suhaimi, menyatakan bahwa Halaqoh Konstitusi mengadopsi tradisi diskusi ala pesantren untuk mempermudah pemahaman hukum. “Kami ingin memperkuat kesadaran hukum jamaah Nahdiyah melalui pendekatan yang akrab dengan budaya pesantren,” tegas Arif. Kolaborasi dengan UMALA juga menjadi langkah strategis LBH NU dalam menjalankan fungsi edukasi hukum [*sumber: penyelenggara*].

Baca Juga :  PJ Bupati Tuba Menandatangani Nota Kesepakatan antara Rutan Kelas IIB Menggala dengan Pemkab Tulangbawang 

Sesi pertama menghadirkan Bustami Zainudin (Anggota DPD RI dan Majelis Pembina PB PMII) sebagai keynote speaker. Diskusi ini menyoroti Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional (Presiden, DPR, DPD) dan Pemilu Lokal (Pilkada dan DPRD) mulai 2029, dengan jeda waktu 2–2,5 tahun antara keduanya .

Febri Indra Kurniawan (Anggota KPU Lampung) menjelaskan implikasi teknis putusan ini, termasuk tantangan transisi masa jabatan kepala daerah dan DPRD. “Skema penjabat (Pj) mungkin diterapkan untuk mengisi kekosongan jabatan hingga Pemilu Lokal 2031,” ujarnya, merujuk pada usulan pakar hukum tata negara .

Baca Juga :  Bersembunyi di Kamar Mandi, Dua Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

Dr. Maulana Mukhlis (Dosen FSIP Universitas Lampung) menambahkan bahwa pemisahan ini bisa menguntungkan partai politik dengan memberi waktu lebih untuk persiapan kader di tingkat lokal. Namun, ia juga memperingatkan risiko penurunan kepercayaan publik jika parpol gagal memanfaatkan jeda ini untuk membangun kinerja .

Sesi kedua membahas putusan MK terkait reformasi hukum keluarga, dengan narasumber Dr. Habib Sulthon A. (Kaprodi Pascasarjana HKI UMALA) dan Dwi Sakti Muhammad Huda (Hakim Pengadilan Agama Tulang Bawang). Topik ini mencakup pembaruan aturan waris, pernikahan, dan perlindungan anak dalam kerangka konstitusi.

Acara ini menegaskan komitmen UMALA, LBH NU, dan PMII dalam mendorong pendidikan hukum yang inklusif.

“Kolaborasi sivitas akademika dan praktisi hukum adalah kunci untuk menjawab tantangan regulasi yang kompleks,” pungkas Arif Suhaimi. (Re)

Berita Terkait

RAPI Pesawaran Resmi Dilantik, Siap Perkuat Komunikasi hingga ke Desa dan Daerah Rawan Bencana
LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Tulang Bawang
Rakor Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa
MTsN 2 Pesawaran Peringati Hari Sumpah Pemuda, Tekankan Semangat Persatuan dan Karakter Unggul
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Sambangi KSPI Lampung, Kupas Tuntas Masalah Defisit Program JKN Hingga Perlindungan Pekerja
Dituduh Serobot Lahan Anggota DPRD Lampura Hi.Hendra Akan Tempuh Jalur Hukum
Ketum CBL Siruaya Utamawan: Perjuangan Pembentukan Kabupaten Baru Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 13:05 WIB

RAPI Pesawaran Resmi Dilantik, Siap Perkuat Komunikasi hingga ke Desa dan Daerah Rawan Bencana

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Tulang Bawang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Rakor Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Sambangi KSPI Lampung, Kupas Tuntas Masalah Defisit Program JKN Hingga Perlindungan Pekerja

Berita Terbaru