Respons Putusan MK: Diskusi Kolaboratif UMALA, LBH NU, PMII tentang Pemilu dan Hukum Keluarga

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG(SB) — Universitas Ma’arif Lampung (UMALA), Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Lampung, dan Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Lampung menggelar Halaqoh Konstitusi untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat, khususnya jamaah Nahdiyah. Acara yang berlangsung di aula kampus UMALA ini mengangkat dua tema utama: Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal serta Reformasi Hukum Keluarga, Sabtu(26/07/2025).

Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan wacana kritis terkait perkembangan hukum nasional dan lokal. “Ini adalah ikhtiar PMII untuk mendorong literasi konstitusi di kalangan mahasiswa dan masyarakat,” ujarnya

Sementara itu, Ketua LBH NU Lampung, Arif Suhaimi, menyatakan bahwa Halaqoh Konstitusi mengadopsi tradisi diskusi ala pesantren untuk mempermudah pemahaman hukum. “Kami ingin memperkuat kesadaran hukum jamaah Nahdiyah melalui pendekatan yang akrab dengan budaya pesantren,” tegas Arif. Kolaborasi dengan UMALA juga menjadi langkah strategis LBH NU dalam menjalankan fungsi edukasi hukum [*sumber: penyelenggara*].

Baca Juga :  Dihadapan Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Jabarkan 10 Manfaat KPB bagi Para Petani

Sesi pertama menghadirkan Bustami Zainudin (Anggota DPD RI dan Majelis Pembina PB PMII) sebagai keynote speaker. Diskusi ini menyoroti Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan Pemilu Nasional (Presiden, DPR, DPD) dan Pemilu Lokal (Pilkada dan DPRD) mulai 2029, dengan jeda waktu 2–2,5 tahun antara keduanya .

Febri Indra Kurniawan (Anggota KPU Lampung) menjelaskan implikasi teknis putusan ini, termasuk tantangan transisi masa jabatan kepala daerah dan DPRD. “Skema penjabat (Pj) mungkin diterapkan untuk mengisi kekosongan jabatan hingga Pemilu Lokal 2031,” ujarnya, merujuk pada usulan pakar hukum tata negara .

Baca Juga :  HIPMI Pesawaran Menggelar Talkshow, Affiliate Menjanjikan Penghasilan Tanpa Modal

Dr. Maulana Mukhlis (Dosen FSIP Universitas Lampung) menambahkan bahwa pemisahan ini bisa menguntungkan partai politik dengan memberi waktu lebih untuk persiapan kader di tingkat lokal. Namun, ia juga memperingatkan risiko penurunan kepercayaan publik jika parpol gagal memanfaatkan jeda ini untuk membangun kinerja .

Sesi kedua membahas putusan MK terkait reformasi hukum keluarga, dengan narasumber Dr. Habib Sulthon A. (Kaprodi Pascasarjana HKI UMALA) dan Dwi Sakti Muhammad Huda (Hakim Pengadilan Agama Tulang Bawang). Topik ini mencakup pembaruan aturan waris, pernikahan, dan perlindungan anak dalam kerangka konstitusi.

Acara ini menegaskan komitmen UMALA, LBH NU, dan PMII dalam mendorong pendidikan hukum yang inklusif.

“Kolaborasi sivitas akademika dan praktisi hukum adalah kunci untuk menjawab tantangan regulasi yang kompleks,” pungkas Arif Suhaimi. (Re)

Berita Terkait

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih
Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 11:50 WIB

Pasca Pilkada, Tokoh Adat Pesawaran Serukan Dukungan Penuh untuk Pemimpin Terpilih

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Sabtu, 13 September 2025 - 17:08 WIB

DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB