Rektor dan 7 Pejabat Unila di Boyong ke Gedung KPK

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Penangkap Rektor Unila dalam Oprasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Bandung dan Lampung, Sabtu dini hari (20/8/2022).KPK telah mengamankan Rektor Unila Karomani bersama dengan 7 orang lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh plt juru bica KPK Ali Fikri. “Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus,” kata dia kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung Profesor Karomani, dini hari di Bandung, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi Bersama Mitra Bisnis, PTPN IV Regional 7 Gelar Gathering

Operasi tersebut terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. hal tersebut disampaikan Plt juru bicara KPK Ali Fikri.”Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Ali menyatakan bahwa operasi tangkap tangan itu dilakukan di dua tempat, yaitu di Bandung dan Lampung. Dia menyatakan penyidik KPK menangkap tujuh orang.

Baca Juga :  Peneliti PRODEWA Syamsul Ma’arief : Tolak Rencana Pembebasan Napi Koruptor

“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata dia.

Sumber Tempo menyatakan bahwa Karomani ditangkap bersama sejumlah orang dan terdapat alat bukti berupa uang yang diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

“Duit belum dihitung semua, tapi diperkirakan Rp 2 miliaran. Dari beberapa pihak,” kata sumber tersebut. (*)

Berita Terkait

HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila
Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam
Holding Perkebunan Nusantara Gandeng Pemerintah dan Aspekpir untuk Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat
Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang
PTPN IV PalmCo Hadirkan HunianSehat dan Nyaman bagi Warga Serdang Bedagai
Honorarium Tanpa Legitimasi, Rp3,4 Miliar APBD Lampung Diduga Terbuang
Dilepas Keluarga, 36 Calon Komcad TNI AL Asal Lampung Berangkat Ke Kodikmar Surabaya
Kasus Narkoba HIPMI, Guru Besar Unila Nilai Rehabilitasi oleh BNNP Aneh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 09:48 WIB

HIPPAPI Lampung Sukses Gelar Kontes Ayam Pelung Piala Rektor Unila

Minggu, 14 September 2025 - 22:32 WIB

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Kamis, 11 September 2025 - 11:50 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Gandeng Pemerintah dan Aspekpir untuk Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 20:37 WIB

Pesta Narkoba di Hotel Mewah, BNNP Lepas Tanpa Sidang

Rabu, 10 September 2025 - 10:32 WIB

PTPN IV PalmCo Hadirkan HunianSehat dan Nyaman bagi Warga Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB