Rahmat Mirzani Djausal: Narkoba Masalah Nomor Tiga di Bandarlampung

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Narkoba sebagai salah satu masalah yang dianggap serius di Indonesia Khususnya di Lampung, Membuat DPRD Lampung yang menggerakan anggotanya untuk melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika.

Seperti yang dilakukan Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung Rahmat Mirzani Djausal yang melakukan Sosperda pencegahan peyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame Bandarlampung, Senin (27/1/2020).

Rahmat Mirzani Djausal mengatakan selain permasalahan lowongan kerja dan tingginya harga barang, Narkoba juga masuk dalam permasalah yang serius di Bandarlampung.

Baca Juga :  Pusri Teken MOU dengan Gubernur Lampung

“Pada Tahun Lalu sebelum Pilkada dan Pilpres kami melakukan survei dan hasilnya narkoba menjadi masalah nomor tiga di Bandarlampung,” kata dia.

Lanjutnya, untuk permasalahan pertama di Bandarlampung yakni lowongan pekerjaan, tingginya harga barang, narkoba, kemacetan dan kriminalitas.

“Meskipun kita tidak lihat di rumah ada narkoba, namun untuk Bandarlampung narkoba menjadi permasalahan serius,” jelasnya.

Baca Juga :  Arinal Beri Arahan Dalam Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Pada Tahapan Pilkada Serentak

Dirinya berharap, permasalah narkoba yang ada di Bandarlampung agar dapat ditanggapi oleh semua elemen masyarakat yang ada.

“Bagi saya ini permasalahan harus segera di tanggapi, Karena disadari narkoba juga sebagai pintu permasalahan yang ada di Bandarlampung, jika dibiarkan maka kedepan masayarakat tidak bisa makmur, generasi muda tidak akan sukses karena mencari kerja susah,” pungkasnya. (rls)

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru