Rahmat Mirzani Djausal: Narkoba Masalah Nomor Tiga di Bandarlampung

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Narkoba sebagai salah satu masalah yang dianggap serius di Indonesia Khususnya di Lampung, Membuat DPRD Lampung yang menggerakan anggotanya untuk melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika.

Seperti yang dilakukan Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung Rahmat Mirzani Djausal yang melakukan Sosperda pencegahan peyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame Bandarlampung, Senin (27/1/2020).

Rahmat Mirzani Djausal mengatakan selain permasalahan lowongan kerja dan tingginya harga barang, Narkoba juga masuk dalam permasalah yang serius di Bandarlampung.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Mengukuhkan dan Melantik Wakil Bupati Lampung Utara

“Pada Tahun Lalu sebelum Pilkada dan Pilpres kami melakukan survei dan hasilnya narkoba menjadi masalah nomor tiga di Bandarlampung,” kata dia.

Lanjutnya, untuk permasalahan pertama di Bandarlampung yakni lowongan pekerjaan, tingginya harga barang, narkoba, kemacetan dan kriminalitas.

“Meskipun kita tidak lihat di rumah ada narkoba, namun untuk Bandarlampung narkoba menjadi permasalahan serius,” jelasnya.

Baca Juga :  Achmad Chrisna Putra Kunjungi PT Tunas Baru

Dirinya berharap, permasalah narkoba yang ada di Bandarlampung agar dapat ditanggapi oleh semua elemen masyarakat yang ada.

“Bagi saya ini permasalahan harus segera di tanggapi, Karena disadari narkoba juga sebagai pintu permasalahan yang ada di Bandarlampung, jika dibiarkan maka kedepan masayarakat tidak bisa makmur, generasi muda tidak akan sukses karena mencari kerja susah,” pungkasnya. (rls)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru