Putri Maya Rumanti, S.H, M.H Resmi Jadi Kuasa Hukum PT Manggung Polah Raya

- Jurnalis

Minggu, 3 Desember 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- PT manggung polah raya yang diwakili yusuf dan tim management mendatangi kantor LAW FIRM PURI, untuk konsultasi hukum terkait jual beli beton. Pada hari Minggu tanggal 03 Desember 2023.

Yusuf dan tim management mendatangi kantor PURI dan Partners, guna untuk berkonsultasi hukum terkait permasalahan jual beli beton antara pihak PT ALVIN AKBAR KONTRUKSINDO sebagai pembeli. Sedangkan, pihak PT MANGGUNG POLAH RAYA sebagai penjual beton cair. Dimana pihak pembeli belum menyelesaikan pembayaran terhadap penjual, maka pihak penjual berupaya ke jalur hukum.

Mengingat, pada tanggal 06 November 2023 lalu pihak PT MPR sudah berupaya mediasi dan meminta pembayaran, dimana hasil mediasi dikantor camat sragi bahwa pihak pembeli tidak menyelesaikan pembayaran maka pihak penjual akan tempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Kapolres Way Kanan Pimpin Apel Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2019

Ditunggu itikad baiknya sampai dengan saat ini belum juga selesai. Untuk itu pihak PT MPR mengajukan pendampingan hukum kepada Putri Maya Rumanti, S.H, M.H. yang dikenal sebagai Aspri Hotman Paris Hutapea yg tergabung dalam Team Hotman 911,

Yusuf selaku kepala bathcing plant PT MPR berharap dengan menempuh jalur hukum kita akan dibayar sesuai dengan volume beton yang tergelar dilapangan.

“Harapan saya, dengan cara seperti ini akan cepat terselesaikan terkait sisa pembayaran” ungkapnya.

Baca Juga :  Nanda Indira Ambil  Berkas Formulir Bacabup Pesawaran Ke PDI-P dan PAN

Setelah penandatanganan surat kuasa secara resmi, Putri Maya Rumanti, S.H, M.H. Siap untuk mendampingi pihak PT MPR melanjutkan perkara kejalur hukum.

” ya, saya siap untuk melakukan pendampingan hukum untuk PT MANGGUNG POLAH RAYA dan upaya hukum yang akan kita laporkan yakni laporan pidana terhadap PT ALVIN AKBAR KONTRUKSINDO dan gugatan Wanprestasi melalui pengadilan negri lampung selatan” Tegasnya. Saat dikonfirmasi via telfon oleh tim Media.

PT MANGGUNG POLAH RAYA secara resmi meminta pendampingan hukum kepada Putri Maya Rumanti, S.H, M.H. tepat pada pukul 15:00 Wib tanggal 03 Desember 2023.

Berita Terkait

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”
DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: “ASAS adalah Momentum Ukur Prestasi dan Kuatkan Karakter”

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru