Putri Maya Rumanti, S.H, M.H Resmi Jadi Kuasa Hukum PT Manggung Polah Raya

- Jurnalis

Minggu, 3 Desember 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- PT manggung polah raya yang diwakili yusuf dan tim management mendatangi kantor LAW FIRM PURI, untuk konsultasi hukum terkait jual beli beton. Pada hari Minggu tanggal 03 Desember 2023.

Yusuf dan tim management mendatangi kantor PURI dan Partners, guna untuk berkonsultasi hukum terkait permasalahan jual beli beton antara pihak PT ALVIN AKBAR KONTRUKSINDO sebagai pembeli. Sedangkan, pihak PT MANGGUNG POLAH RAYA sebagai penjual beton cair. Dimana pihak pembeli belum menyelesaikan pembayaran terhadap penjual, maka pihak penjual berupaya ke jalur hukum.

Mengingat, pada tanggal 06 November 2023 lalu pihak PT MPR sudah berupaya mediasi dan meminta pembayaran, dimana hasil mediasi dikantor camat sragi bahwa pihak pembeli tidak menyelesaikan pembayaran maka pihak penjual akan tempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Sebagai Tanda Henguk Hanggum Kebandakhan, Ahmad Dahro Diberi Gelar Penata Cendikia

Ditunggu itikad baiknya sampai dengan saat ini belum juga selesai. Untuk itu pihak PT MPR mengajukan pendampingan hukum kepada Putri Maya Rumanti, S.H, M.H. yang dikenal sebagai Aspri Hotman Paris Hutapea yg tergabung dalam Team Hotman 911,

Yusuf selaku kepala bathcing plant PT MPR berharap dengan menempuh jalur hukum kita akan dibayar sesuai dengan volume beton yang tergelar dilapangan.

“Harapan saya, dengan cara seperti ini akan cepat terselesaikan terkait sisa pembayaran” ungkapnya.

Baca Juga :  PTPN I Reg.7 Kirim Bantuan Banjir Bandang Tanggamus

Setelah penandatanganan surat kuasa secara resmi, Putri Maya Rumanti, S.H, M.H. Siap untuk mendampingi pihak PT MPR melanjutkan perkara kejalur hukum.

” ya, saya siap untuk melakukan pendampingan hukum untuk PT MANGGUNG POLAH RAYA dan upaya hukum yang akan kita laporkan yakni laporan pidana terhadap PT ALVIN AKBAR KONTRUKSINDO dan gugatan Wanprestasi melalui pengadilan negri lampung selatan” Tegasnya. Saat dikonfirmasi via telfon oleh tim Media.

PT MANGGUNG POLAH RAYA secara resmi meminta pendampingan hukum kepada Putri Maya Rumanti, S.H, M.H. tepat pada pukul 15:00 Wib tanggal 03 Desember 2023.

Berita Terkait

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat
Puskesmas Tegineneng Melalui Posyandu ILP Berkomitmen Mensukseskan Program Cek Kesehatan Gratis
Pembagian MBG Untuk Ibu Hamil, Balita, Dan Ibu Menyusui Di Desa Pasar Baru  Berjalan Lancar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Jumat, 27 Juni 2025 - 00:52 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:30 WIB

AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB

Rabu, 25 Juni 2025 - 18:28 WIB

BRI Kanca Liwa Serahkan CSR Pembangunan Gapura dan Tenda UMKM di Pasar Way Batu Kabupaten Pesisir Barat

Berita Terbaru