Putri Maya Rumanti, S.H, M.H Resmi Jadi Kuasa Hukum PT Manggung Polah Raya

- Jurnalis

Minggu, 3 Desember 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- PT manggung polah raya yang diwakili yusuf dan tim management mendatangi kantor LAW FIRM PURI, untuk konsultasi hukum terkait jual beli beton. Pada hari Minggu tanggal 03 Desember 2023.

Yusuf dan tim management mendatangi kantor PURI dan Partners, guna untuk berkonsultasi hukum terkait permasalahan jual beli beton antara pihak PT ALVIN AKBAR KONTRUKSINDO sebagai pembeli. Sedangkan, pihak PT MANGGUNG POLAH RAYA sebagai penjual beton cair. Dimana pihak pembeli belum menyelesaikan pembayaran terhadap penjual, maka pihak penjual berupaya ke jalur hukum.

Mengingat, pada tanggal 06 November 2023 lalu pihak PT MPR sudah berupaya mediasi dan meminta pembayaran, dimana hasil mediasi dikantor camat sragi bahwa pihak pembeli tidak menyelesaikan pembayaran maka pihak penjual akan tempuh jalur hukum.

Ditunggu itikad baiknya sampai dengan saat ini belum juga selesai. Untuk itu pihak PT MPR mengajukan pendampingan hukum kepada Putri Maya Rumanti, S.H, M.H. yang dikenal sebagai Aspri Hotman Paris Hutapea yg tergabung dalam Team Hotman 911,

Yusuf selaku kepala bathcing plant PT MPR berharap dengan menempuh jalur hukum kita akan dibayar sesuai dengan volume beton yang tergelar dilapangan.

“Harapan saya, dengan cara seperti ini akan cepat terselesaikan terkait sisa pembayaran” ungkapnya.

Setelah penandatanganan surat kuasa secara resmi, Putri Maya Rumanti, S.H, M.H. Siap untuk mendampingi pihak PT MPR melanjutkan perkara kejalur hukum.

” ya, saya siap untuk melakukan pendampingan hukum untuk PT MANGGUNG POLAH RAYA dan upaya hukum yang akan kita laporkan yakni laporan pidana terhadap PT ALVIN AKBAR KONTRUKSINDO dan gugatan Wanprestasi melalui pengadilan negri lampung selatan” Tegasnya. Saat dikonfirmasi via telfon oleh tim Media.

PT MANGGUNG POLAH RAYA secara resmi meminta pendampingan hukum kepada Putri Maya Rumanti, S.H, M.H. tepat pada pukul 15:00 Wib tanggal 03 Desember 2023.

Berita Terkait

Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur
Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke
Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Bedah Rumah, Didampingi Langsung oleh Camat Kedondong
BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Nurhalimah
BAZNAS Pesawaran dan Majelis Taklim Miftahul Jannah Galang ZIS untuk Korban Bencana Sumatera
Karya Bakti Pramuka, Waka VII Kwarda Lampung Kunjungi Pompam NATARU

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:30 WIB

Ziarah Kubur dan Doa Bersama, Ritual Adat Tiyuh Halangan Ratu Perkuat Ikatan dan Ingatkan Perjuangan Leluhur

Rabu, 31 Desember 2025 - 22:02 WIB

Sholawat Akbar dan Doa Bersama Meriahkan Peringatan Isra’ Mi’raj dan Tahun Baru 2026 di Desa Pesawaran

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:07 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Kursi Roda untuk Lansia Penderita Stroke

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:32 WIB

Ginda Ansori Desak Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Adat di Pesawaran

Senin, 29 Desember 2025 - 15:18 WIB

BAZNAS Pesawaran Salurkan Bantuan Kursi Roda Untuk Ibu Nurhalimah

Berita Terbaru