PTPN IV Regional V Raih Penghargaan Pengupahan Terbaik Tingkat Pemprov Kalbar

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALIMATAN BARAT – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PT Perkebunan Nusantara IV Regional V (eks PTPN XIII) sebagai perusahaan pemenang pertama dengan nilai 1000 poin pada kegiatan Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP) tingkat Provinsi tahun 2023 di Kalbar.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans, Pitter Bonis, Jumat (5/1/2024). Penghargaan tersebut diterima SEVP Business Support Muhammad Zulham Rambe mewakili Region Head PTPN IV Regional V Khayamuddin Panjaitan, dan didampingi Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum Diar Nugraha Gumelar serta Kepala Bagian SDM & Sistem manajemen Ahmad Ridwan.

“Penghargaan ini dalam bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi melalui Gubernur Kalbar kepada PT Perkebunan Nusantara IV Regional V sebagai rangking satu se Kalbar terkait dengan pengupahan,” tuturnya.

Dia menilai PTPN IV Regional V dapat menjadi pionir perusahaan dalam penerapan pengupahan yang ideal yang tentunya berdampak pada kesejahteraan pekerja dan produktivitas bagi perusahaan. Perusahaan ini menurutnya bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam hal pengupahan yang layak dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, SEVP Business Support Muhammad Zulham Rambe menyampaikan rasa bangga dan mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan tersebut. Dia mengatakan bahwa penghargaan dari Pemprov Kalbar ini bukan merupakan tujuan akhir, melainkan menjadi awal yang baik untuk lebih giat dalam memenuhi standar yang berlaku, khususnya dalam hal pengupahan.

“Penghargaan ini menjadi pemicu bagi kami agar tetap taat pada aturan dan mensejahterakan karyawan yang ada di lingkungan perusahaan,” tutur Zulham.

Baginya, penghargaan ini juga menjadi tantangan bagi perusahaan untuk meningkatkan kinerja yang tentunya berdampak pada naiknya kesejahteraan karyawan. Dalam teori pengembangan sumber daya manusia, kata dia, maka perusahaan dan karyawan saling memberikan nilai dan kontribusi untuk kesejahteraan bagi keduanya.

Pihaknya memastikan patuh terhadap ketentuan perundangan, maupuan mekanisme yang berlaku dalam sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

“Dengan kesejahteraan semakin meningkat, kontribusi pekerja juga semakin meningkat. Tidak kalah penting, sinergitas antar perusahaan dan karyawan bisa berdampak positif dan peningkatan performa perusahaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rembuk Pemuda Nasional III Digelar di Jakarta, Pemuda Pesawaran Tegaskan Komitmen Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045
Aang Kurnaedi Serukan Persatuan Bangsa, PAPERA Lampung Ajak Masyarakat Kawal Pemerintahan Prabowo
Siruaya Utamawan Terpilih Menjadi Ketum FSP KEP KSPI, Prioritaskan Upah Layak dan Perlindungan Hukum
Siruaya Utamawan Nahkodai FSPKEP, Ketua PPNI Pesawaran Sampaikan Selamat
Ketua DPC KWRI Pesawaran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Siruaya Utamawan sebagai Ketua Umum FSP KEP 2026–2031
Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Bersinergi Wujudkan Pembangunan Ketenagakerjaan
Dukung Pelung Mendunia, Ketum HIPPAPI Hadir di Kontes Erte Papat Cup Lampung
Akademisi Hukum Soroti Sengketa Syarat Pendidikan Gibran di MK, Tekankan Perspektif Hukum Administrasi Negara

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:17 WIB

Rembuk Pemuda Nasional III Digelar di Jakarta, Pemuda Pesawaran Tegaskan Komitmen Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Siruaya Utamawan Terpilih Menjadi Ketum FSP KEP KSPI, Prioritaskan Upah Layak dan Perlindungan Hukum

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Siruaya Utamawan Nahkodai FSPKEP, Ketua PPNI Pesawaran Sampaikan Selamat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Ketua DPC KWRI Pesawaran Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Siruaya Utamawan sebagai Ketua Umum FSP KEP 2026–2031

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:15 WIB

Wamenaker Ajak JARNAS.INDO Bersinergi Wujudkan Pembangunan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru