PTPN IV Regional V lakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALIMANTAN TENGAH – PT Perkebunan Nusantara IV Regional V (Eks PTPN XIII) melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Rabu (21/02/2024). Penandatanganan ini merupakan komitmen bersama untuk menjalin sinergi terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Bertempat di Ballroom Hotel Aquarius Palangkaraya, MoU ini ditandatangani oleh Region Head PTPN IV Regional V Khayamuddin Panjaitan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum. Turut hadir dalam penandatanganan MoU ini jajaran manajemen PTPN IV Regional V Kepala Bagian Sekretariat & Hukum Diar Nugraha Gumelar, Group Manager Kalimantan Selatan-Tengah Syaripudin, dan dari pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah turut disaksikan langsung oleh Asdatun Edi Irsan Kurniawan, S.H., M. Hum, dan para Jaksa Pengacara Negara.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanggamus Lakukan Kunjungan Safari Kesiapan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Pada kesempatan ini, Khayamuddin Panjaitan Region Head PTPN IV Regional V menyampaikan, bahwa operasional aktivitas perkebunan PTPN IV Regional V berada di empat provinsi yang ada di Kalimantan, salah satunya provinsi Kalimantan Tengah.

Menurutnya pendampingan dari Kejati Kalteng perlu dilakukan agar aksi-aksi korporasi terutama terkait pengembangan usaha agar tidak melenceng dari koridor aturan yang berlaku. Pada umumnya kolaborasi ini akan mengawal proses bisnis PTPN IV khususnya Regional V meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, Tindakan hukum lainnya, serta kerja sama mitigasi risiko hukum.

Baca Juga :  DPRD Lampung Gugah Pemerintah Selamatkan Seni Gitar Tunggal

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum, menjelaskan bahwa, Kerjasama ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan industri perkebunan sambil mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan efektif.

Ia menjelaskan jaksa pengacara negara juga memiliki peran untuk menjaga aset negara, seperti aset milik PTPN IV Regional V, serta dapat memberikan bantuan pendampingan hukum atas proses bisnis yang telah dilakukan.

Kerjasama ini diharapkan akan membawa manfaat yang positif bagi kedua belah pihak dan juga masyarakat luas, sehingga menciptakan lingkungan bisnis berkelanjutan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional V dan Polres Sanggau Gelar Penanaman Jagung Kuartal IV Serentak di Kembayan
Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Perbaiki Jembatan Sungai Sosa, Akses Vital 13 Desa di Padang Lawas
Holding Perkebunan Nusantara DukungKetahanan Pangan, PTPN I Regional 3 SalurkanBibit Kelapa di Jepara
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis
Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025
Peringati Hari Sungai Sedunia, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN I Regional 2 Gerakkan Aksi Hijau di Cisarua
Insan Holding Perkebunan Nusantara Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Upacaradan Donor Darah di PTPN IV PalmCoRegional V
Bedah Kontrak Bersama BGN Law Firm, PT CMN Wujudkan Tata Kelola Profesional Holding Perkebunan Nusantara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional V dan Polres Sanggau Gelar Penanaman Jagung Kuartal IV Serentak di Kembayan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:36 WIB

Holding Perkebunan Nusantara melalui PalmCo Perbaiki Jembatan Sungai Sosa, Akses Vital 13 Desa di Padang Lawas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Holding Perkebunan Nusantara DukungKetahanan Pangan, PTPN I Regional 3 SalurkanBibit Kelapa di Jepara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Minta BPJS Tanggung Korban Keracunan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025

Berita Terbaru