PTPN I Reg.7 Teken MoU dengan Kejari Ogan Ilir

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRALAYA—Keberadaan aset PTPN I Regional 7 berupa lahan tanaman tebu yang berada di tengah masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi atensi khusus manajemen. Dalam rangka mendukung transformasi perusahaan, program strategis nasional dan selaras kebijakan optimalisasi pengelolaan aset, perusahaan terus mengambil langkah strategis dalam memitigasi risiko bisnis.

Salah satu upaya PTPN I Regional 7 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir untuk asistensi upaya penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah kerja Kabupaten Ogan Ilir.

Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dilakukan di Kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya, Kamis (30/5/24). Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nur Surya menanda tangani langsung naskah perjanjian itu. Sedangkan dari PTPN I Regional 7 dilakukan SEVP Business Support Bambang Agustian didampingi Kabag Sekretariat dan Hukum Bambang Hartawan.

Baca Juga :  Winnata prioritaskan infrastruktur Jalan, Pertanian dan Pendidikan Untuk Warga RJS

“Perusahaan mengharapkan dukungan Kejari OI dalam pengelolaan bisnis utamanya Penerapan Prinsip GCG dan pemenuhan peraturan perundangan, penertiban dan pengamanan aset perusahaan” kata Bambang Agustian usai penanda tanganan naskah.

Dalam sambutannya, Bambang Agustian juga memaparkan permasalahan hukum yang dihadapi dalam pengelolaan bisnis dan pengamanan aset perusahaan. Ia menyebut, kerjasama ini sangat penting dan merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara PTPN I Regional 7 dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.

Baca Juga :  Bupati Dewi Handajani Panen Bawang Merah di Kecamatan Sumberejo

“Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan optimalisasi pengelolaan aset perusahaan” kata dia.

Sementara itu, Nur Surya, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung PTPN I Regional 7 dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada PTPN I Regional 7 dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum. Kami juga siap membantu perusahaan dalam pengamanan dan optimalisasi pengelolaan asetnya,” kata Nur Surya.

Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, yaitu PTPN I Regional 7 dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, serta bagi masyarakat luas. (*)

Berita Terkait

ISPO untuk Enam Unit Kerja PTPN IV Regional V, Bukti Transformasi Berkelanjutan Holding Perkebunan Nusantara
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran Putra-Putri Riau dalam Transformasi PTPN IV Regional III
Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Rusak Citra Bondowoso Republik Kopi
Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Karya Intelektual Praktisi Dapat Jadi Rujukan Kementrian dan Pemerintah Daerah
Holding Perkebunan Nusantara Apresiasi Aksi Sosial PTPN IV Regional VI dan IKBI untukSantri di Aceh Timur
PTPN IV PalmCo Regional VII, Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara, Sabet Penghargaan Responden Terbaik BI Sumsel
Holding Perkebunan Nusantara DukungKeberlanjutan, PTPN IV Regional III Remajakan949,6 Hektare Sawit Renta
Bea Cukai Sumbagbar Bengkulu Lampung Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:49 WIB

ISPO untuk Enam Unit Kerja PTPN IV Regional V, Bukti Transformasi Berkelanjutan Holding Perkebunan Nusantara

Jumat, 28 November 2025 - 15:14 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran Putra-Putri Riau dalam Transformasi PTPN IV Regional III

Jumat, 28 November 2025 - 10:23 WIB

Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Rusak Citra Bondowoso Republik Kopi

Kamis, 27 November 2025 - 07:34 WIB

Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Karya Intelektual Praktisi Dapat Jadi Rujukan Kementrian dan Pemerintah Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 15:13 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Apresiasi Aksi Sosial PTPN IV Regional VI dan IKBI untukSantri di Aceh Timur

Berita Terbaru