PT. Samego Raja Sang Jaya Berpotensi Gugur Dalam Pemenangan Tender Proyek Dinas PUPR Tulang Bawang

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG (SB) – Dalam proses lelang Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan Damar Simpang Panaragan kecamatan Menggala Kabupaten Tulangbawang Dengan Pagu Anggaran Rp5.104.866.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan kode tender 15071121. salah satu peserta lelang berpontesi gugur karena belum melengkapi berkas yang ditentukan.

Berdasarkan surat edaran menteri PUPR RI Nomor 02/SE/M/2021 Tentang perubahan atas surat edaran menteri PUPR RI Nomor 30/SE/M/2020 Tentang transisi layanan sertifikasi badan usaha dan sertifikasi kompentensi kerja jasa kontruksi. Tata cara pelaksanaan pelayanan sertifikasi badan usaha dan sertifikasi kompentensi kerja masa transisi:

Nomor.2 (SBU jasa konturuksi dan SKK kontruksi yang habis masa berlaku nya saat mengikuti proses pemilihan penyedia barang/jasa tahun anggaran 2021 sampai surat edaran ini di tetapkan di nyatakan masih berlaku setelah bukti perpanjang di validasi oleh LPJK periode 2021-2024).

Nomor.3 (SBU jasa kontruksi dan SKK kontruksi yang habis masa berlaku nya setelah tanggal surat edaran ini di tetapkan dan dinyatakan masih berlaku sampai degan 31/Desember/2021).

Setelah melalui tahapan dan ceklis pemberkasan pada pemenang tender proyek lelang terbuka yang diadakan dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang pada Jumat 09 April 2021, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) K.Heriansyah mengatakan saat Pre Award Meeting (PAM) sesuai regulasi perusahaan PT. Samego Raja Sang Jaya yang beralamat Jalan Buay Nunyai No. 08 RT/RW. 024/009 Kelurahan Hadimulyo Timur , Kecamatan Metro Pusat.

Bahwa NPWP salah satu pengurus perusahaan tidak bisa ditunjukan dan Sertifikat Keahlian (SKA) masa berlakunya sudah habis terhitung sejak diterbitkan 5 juni 2019 dan sudah tertera masa berlaku dalam jangka 1 tahun.

“Dengan tidak bisa menunjukan NPWP salah satu pengurus perusahaan dan Sertifikat Keahlian yang sudah tidak Valid lagi (Kadarluwarsa), besar kemungkinan PT Samego Raja Sang Jaya berpotensi gugur akan tetapi kita tunggu hasil rilis selengkapnya pada hari senin yang akan datang,” ungkap Heriansyah. (Lim) 

Berita Terkait

Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Ketat Bagi Pengelola Program Makan Bergizi Gratis
Dari Renovasi Fisik hingga Pelayanan Humanis, Warisan Positif Kapolsek Lama untuk Pimpinan Baru Polsek Kedondong
Tergerak Niat Mengabdi, Fauzan Hilal Maju sebagai Calon PAW Kades Sindang Garut
Jerit Hati Warga Kurungan Nyawa, Mohon BPJS Gratis dan Bantuan Sosial Demi Istri Penderita Kanker
Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir, Wabup Pesawaran Hadiri Ground Breaking Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Durian
Kang Ayi: Puisi Edwin Apriadi Abadikan Inovasi dan Makna Pelantikan Bupati REP
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Panen Raya Nasional Bersama Presiden
TNI AD Dukung Ekonomi Desa, Kasdam XXI/Radin Inten Tinjau KDKMP Sukaraja

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:57 WIB

Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Ketat Bagi Pengelola Program Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:55 WIB

Dari Renovasi Fisik hingga Pelayanan Humanis, Warisan Positif Kapolsek Lama untuk Pimpinan Baru Polsek Kedondong

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:01 WIB

Tergerak Niat Mengabdi, Fauzan Hilal Maju sebagai Calon PAW Kades Sindang Garut

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:49 WIB

Jerit Hati Warga Kurungan Nyawa, Mohon BPJS Gratis dan Bantuan Sosial Demi Istri Penderita Kanker

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:48 WIB

Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir, Wabup Pesawaran Hadiri Ground Breaking Pembangunan Kampung Nelayan di Desa Durian

Berita Terbaru