PT. Samego Raja Sang Jaya Berpotensi Gugur Dalam Pemenangan Tender Proyek Dinas PUPR Tulang Bawang

- Jurnalis

Rabu, 14 April 2021 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG (SB) – Dalam proses lelang Pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan Damar Simpang Panaragan kecamatan Menggala Kabupaten Tulangbawang Dengan Pagu Anggaran Rp5.104.866.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan kode tender 15071121. salah satu peserta lelang berpontesi gugur karena belum melengkapi berkas yang ditentukan.

Berdasarkan surat edaran menteri PUPR RI Nomor 02/SE/M/2021 Tentang perubahan atas surat edaran menteri PUPR RI Nomor 30/SE/M/2020 Tentang transisi layanan sertifikasi badan usaha dan sertifikasi kompentensi kerja jasa kontruksi. Tata cara pelaksanaan pelayanan sertifikasi badan usaha dan sertifikasi kompentensi kerja masa transisi:

Nomor.2 (SBU jasa konturuksi dan SKK kontruksi yang habis masa berlaku nya saat mengikuti proses pemilihan penyedia barang/jasa tahun anggaran 2021 sampai surat edaran ini di tetapkan di nyatakan masih berlaku setelah bukti perpanjang di validasi oleh LPJK periode 2021-2024).

Nomor.3 (SBU jasa kontruksi dan SKK kontruksi yang habis masa berlaku nya setelah tanggal surat edaran ini di tetapkan dan dinyatakan masih berlaku sampai degan 31/Desember/2021).

Setelah melalui tahapan dan ceklis pemberkasan pada pemenang tender proyek lelang terbuka yang diadakan dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang pada Jumat 09 April 2021, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) K.Heriansyah mengatakan saat Pre Award Meeting (PAM) sesuai regulasi perusahaan PT. Samego Raja Sang Jaya yang beralamat Jalan Buay Nunyai No. 08 RT/RW. 024/009 Kelurahan Hadimulyo Timur , Kecamatan Metro Pusat.

Bahwa NPWP salah satu pengurus perusahaan tidak bisa ditunjukan dan Sertifikat Keahlian (SKA) masa berlakunya sudah habis terhitung sejak diterbitkan 5 juni 2019 dan sudah tertera masa berlaku dalam jangka 1 tahun.

“Dengan tidak bisa menunjukan NPWP salah satu pengurus perusahaan dan Sertifikat Keahlian yang sudah tidak Valid lagi (Kadarluwarsa), besar kemungkinan PT Samego Raja Sang Jaya berpotensi gugur akan tetapi kita tunggu hasil rilis selengkapnya pada hari senin yang akan datang,” ungkap Heriansyah. (Lim) 

Berita Terkait

Pemuda Pesawaran Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Bongkar Penimbunan Solar Di Gedong Tataan
“Dengan Anak Saya Tidak Ada Perdamaian”: Ibu Siswi MTsN 1 Pesawaran Bantah Pemberitaan NU Media Jati Agung
Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0421/Lampung Selatan, Tekankan Peran Babinsa dan Dukungan terhadap Program Pemerintah
M. Irzan Tancap Gas, Siap Bertarung di Musda KNPI Pesawaran
Kenaikan Pangkat Pamen Kodaeral III, Danlanal Lampung Resmi Sandang Kolonel
KNPI Pesawaran Siap Gelar Musda, Siapa Calon Pemimpin Pemuda Berikutnya?
Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi, Tim PMR MTsN 2 Pesawaran Terima Apresiasi Bupati Nanda
Koramil Kedondong dan Forkopimcam Salurkan 4.000 Liter Air Bersih kepada Warga Desa Pasar Baru

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Pemuda Pesawaran Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Bongkar Penimbunan Solar Di Gedong Tataan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:52 WIB

“Dengan Anak Saya Tidak Ada Perdamaian”: Ibu Siswi MTsN 1 Pesawaran Bantah Pemberitaan NU Media Jati Agung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0421/Lampung Selatan, Tekankan Peran Babinsa dan Dukungan terhadap Program Pemerintah

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:29 WIB

M. Irzan Tancap Gas, Siap Bertarung di Musda KNPI Pesawaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Kenaikan Pangkat Pamen Kodaeral III, Danlanal Lampung Resmi Sandang Kolonel

Berita Terbaru

Opini

Dulu Dibela, Kini Berada di Lingkaran yang Dipersoalkan

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:51 WIB