PP KAMMI: Vaksin Berbayar menambah Penderitaan Rakyat di Saat Pandemi

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA(SB) – Penanggung Jawab Sementara Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Susanto Triyogo turut mengkritik Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 memperluas program VGR dari hanya badan usaha/badan hukum menjadi individu/perorangan.

Peraturan tersebut menjadi landasan untuk diselenggarakanya Vaksinasi yang berbayar

Tarif vaksin individu ini diatur Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma.

Baca Juga :  Senator dr. Jihan Nurlela Jadi Relawan Kemanusiaan Korban Gempa Cianjur

Susanto menyampaikan vaksin berbayar bentuk ketidakpekaan pemerintah kepada rakyatnya sendiri

“Isu vaksin berbayar ini mengindikasikan pemerintah tidak memiliki kepekaan kepada rakyatnya sendiri.” Tegas Susanto

PJS Ketum KAMMI ini melanjutkan bahwa Vaksin berbayar menambah kesulitan rakyat disaat pandemi Covid-1, komplit sudah penderitaan rakyat.

Justru menurutnya, Pemerintah harus menggratiskan tanpa diskriminasi kelas.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Srikandi PDI Perjuangan Kecamatan Wonosobo Bantu Penderita Kanker

“Pemerintah harusnya menggratiskan Vaksin 100% kepada seluruh rakyat dengan berbagai kelas, baik itu orang kaya-Miskin, Perkotaan, Perdesaan dan seterusnya.”

“Karena itu KAMMI mendesak pemerintah membatalkan peraturan Menkes itu dan fokus pada program vaksinasi Nasional demi terciptanya herd Immunity secara Nasional, sehingga Indonesia bisa keluar dari pandemi ini” Ujar Susant. (*)

Berita Terkait

ISPO untuk Enam Unit Kerja PTPN IV Regional V, Bukti Transformasi Berkelanjutan Holding Perkebunan Nusantara
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran Putra-Putri Riau dalam Transformasi PTPN IV Regional III
Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Rusak Citra Bondowoso Republik Kopi
Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Karya Intelektual Praktisi Dapat Jadi Rujukan Kementrian dan Pemerintah Daerah
Holding Perkebunan Nusantara Apresiasi Aksi Sosial PTPN IV Regional VI dan IKBI untukSantri di Aceh Timur
PTPN IV PalmCo Regional VII, Anak Perusahaan Holding Perkebunan Nusantara, Sabet Penghargaan Responden Terbaik BI Sumsel
Holding Perkebunan Nusantara DukungKeberlanjutan, PTPN IV Regional III Remajakan949,6 Hektare Sawit Renta
Bea Cukai Sumbagbar Bengkulu Lampung Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:49 WIB

ISPO untuk Enam Unit Kerja PTPN IV Regional V, Bukti Transformasi Berkelanjutan Holding Perkebunan Nusantara

Jumat, 28 November 2025 - 15:14 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Peran Putra-Putri Riau dalam Transformasi PTPN IV Regional III

Jumat, 28 November 2025 - 10:23 WIB

Insiden Kaligedang Rugikan Ribuan Buruh dan Rusak Citra Bondowoso Republik Kopi

Kamis, 27 November 2025 - 07:34 WIB

Dorong Penerapan ESG di Jalan Tol: Karya Intelektual Praktisi Dapat Jadi Rujukan Kementrian dan Pemerintah Daerah

Selasa, 25 November 2025 - 15:13 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Apresiasi Aksi Sosial PTPN IV Regional VI dan IKBI untukSantri di Aceh Timur

Berita Terbaru