PP KAMMI: Vaksin Berbayar menambah Penderitaan Rakyat di Saat Pandemi

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA(SB) – Penanggung Jawab Sementara Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Susanto Triyogo turut mengkritik Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 memperluas program VGR dari hanya badan usaha/badan hukum menjadi individu/perorangan.

Peraturan tersebut menjadi landasan untuk diselenggarakanya Vaksinasi yang berbayar

Tarif vaksin individu ini diatur Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharma.

Susanto menyampaikan vaksin berbayar bentuk ketidakpekaan pemerintah kepada rakyatnya sendiri

“Isu vaksin berbayar ini mengindikasikan pemerintah tidak memiliki kepekaan kepada rakyatnya sendiri.” Tegas Susanto

PJS Ketum KAMMI ini melanjutkan bahwa Vaksin berbayar menambah kesulitan rakyat disaat pandemi Covid-1, komplit sudah penderitaan rakyat.

Justru menurutnya, Pemerintah harus menggratiskan tanpa diskriminasi kelas.

“Pemerintah harusnya menggratiskan Vaksin 100% kepada seluruh rakyat dengan berbagai kelas, baik itu orang kaya-Miskin, Perkotaan, Perdesaan dan seterusnya.”

“Karena itu KAMMI mendesak pemerintah membatalkan peraturan Menkes itu dan fokus pada program vaksinasi Nasional demi terciptanya herd Immunity secara Nasional, sehingga Indonesia bisa keluar dari pandemi ini” Ujar Susant. (*)

Berita Terkait

Pantau Armada hingga Gudang Secara Real-Time, Ini Strategi Digital PalmCo Tekan Biaya Logistik
Danantara: Transformasi PalmCo Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Sinergi SDM, PTPN IV PalmCo Resmikan PKB 2026–2027
Holding Perkebunan Nusantara Melalui PTPN IV Regional VII Pasang PLTS Atap untuk Rumah Ibadah di Padangratu
Holding Perkebunan Nusantara MelaluiPTPN IV PalmCo Kerahkan Alat Berat Perbaiki Tanggul Jebol di Langkat
Holding Perkebunan Nusantara DukungPercepatan Pembangunan 600 HuntaraPascabanjir di Aceh Tamiang
Holding Perkebunan Nusantara Siapkan Lahan Huntara di Sumut dan Aceh, Relokasi Warga Banjir Dipacu
Holding Perkebunan Nusantara Selenggarakan Ibadah Natal 2025 dengan Semangat Pelayanan Sepenuh Hati

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:48 WIB

Pantau Armada hingga Gudang Secara Real-Time, Ini Strategi Digital PalmCo Tekan Biaya Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:47 WIB

Danantara: Transformasi PalmCo Dinilai Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional

Senin, 19 Januari 2026 - 19:48 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Sinergi SDM, PTPN IV PalmCo Resmikan PKB 2026–2027

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Holding Perkebunan Nusantara MelaluiPTPN IV PalmCo Kerahkan Alat Berat Perbaiki Tanggul Jebol di Langkat

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:43 WIB

Holding Perkebunan Nusantara DukungPercepatan Pembangunan 600 HuntaraPascabanjir di Aceh Tamiang

Berita Terbaru