Polres Way Kanan Tetap Supir Rosalia Indah Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2019 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAY KANAN,SB – Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro didampingi Wakapolres Way Kanan Kompol Fanny Indrawan dan Kanitlaka Polres Way Kanan Ipda Indra Kirana melakukan ekpose lakalantas yang terjadi antara truk tangki dan bus rosalia indah pada hari senin tanggal 16 september 2019 sekitar pukul 14.45 wib lalu, di Jalinsum Km 229, Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung .

Kronologis kejadian telah terjadi laka lantas antara ran bus rosalia indah warna biru kombinasi no.pol AD 1666 CF bermuatan sebanyak 36 orang yang berjalan dari arah blambangan umpu menuju martapura di jalur jalan tikungan menanjak berjalan dengan kecepatan tinggi hilang kendali berpindah jalur kekanan lalu keluar bahu jalan dan membanting stir kekiri namun kendaraan terbalik di jalur kanan jalan, pada saat bersamaan dari arah martapura menuju blambangan umpu datang ran truck tangki mitsubishi fuso warna orange kombinasi No.Pol BE 9291 YJ Bermuatan minyak cpo sehingga bertabrakan dan terjadi kecelakaan.

Lakalantas yang terjadi antara truk tangki vs bus rosalia ini menelan korban sebanyak 38 orang terdiri dari yang meninggal dunia 8 orang, luka berat 8 dan luka ringan 22 orang.

Dalam peristiwa tersebut, ada delapan korban meninggal dunia termasuk pengemudi ran truck tangki an. Marjoko (27) warga Jalan Imam Bonjol Metro Pusat Kota Metro.

“korban meninggal terdiri dari 7 laki-laki dan 1 orang perempuan. Semua jenazah sudah diketahui identitasnya dan dibawa oleh keluarga korban, dari RSUD Martapura, Oku Timur, Sumatera Selatan.

Pasca kecelakaan untuk korban luka-luka setelah mendapatkan perawatan dari tim medis diperbolehkan kembali kerumah masing-masing. Namun saat ini masih ada satu korban luka ringan an. Sri Wulan (47) warga kelurahan leok 2 Kecamatan Diau Kabupaten Boul Prov. Sulawesi Tengah masih dalam perawatan di RS Antoni Baturaja, OKU, Sumsel.

Perkembangan hasil penyidikan terhadap pengemudi bus rosalia indah warna biru kombinasi No.Pol Ad 1666 Cf, an. Amin syaifudin (49) warga Kelurahan Kuto Winangun Lor Kecamatan Tingkat Kota Salatiga, selaku sopir patut diduga melanggar pasal 310 ayat (4), (3) dan (2) undang – undang republik indonesia no.2 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, karena kelalaiannya dalam berkendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas mengakibatkan orang lain meninggal dunia, korban luka berat dan luka ringan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun penjara .

Saat ini terhadap Amin Syaifudin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rutan Polres Way Kanan dengan surat Perintah Penahanan Sp.Han/ 01/ Laka/ IX/2019/ Ll pada selasa tanggal 18 september 2019.

Berdasarkan surat perintah pengambilan urine nomor : Sprint – PU /01/IX/2019/ Lantas pada selasa ( 17/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib, Satlantas bersama Satres Narkoba Polres Way Kanan juga sempat melakukan tes urine kepada amin namun tidak terindikasi dalam pengaruh alkohol dan obat terlarang hasilnya negatif.

Upaya lain dari Unit Laka Satlantas Polres Way Kanan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli waris dan telah melakukan pemeriksaan 1 orang ahli waris di metro lampung tengah dan masih ada 7 lagi yang belum kita mintai keterangan dengan saksi berdomisli ada di jawa timur 6 orang dan 1 orang di jawa tengah.

Petugas juga akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan negeri blambangan umpu untuk mempercepat kelengkapan berkas perkara, melakukan koordinasi dengan dinas pekerjaan umum kab. Way kanan untuk mencari tahu pelaksana proyek perbaikan jalan lintas sumatera km 229 kampung way tuba kec. Way tuba kab. Way kanan

Selain itu, telah mengirimkan surat kepada ATPM (agen tunggal pemegang merek) hino dan mitsubishi untuk mengirimkan teknisi sebagai saksi ahli mekanik untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Berita Terkait

Masyarakat Adat Way Lima Mendesak Evaluasi HGU dan Pengembalian Lahan yang Disewa sejak Zaman Belanda
Kiprah Olahraga MA Mathla’ul Anwar Kedondong Bersinar, Wakili Pesawaran ke Provinsi Usai Jadi Juara Liga Futsal Pelajar
Silaturahmi Penuh Makna, Gubernur Lampung Sapa Sahabat Lama di Karang Taruna, Kenang Kebersamaan dan Kekeluargaan
Lampung Persinggahan Terakhir Bhayangkara, Suporter Mengaku Puas
Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala
KONI Pesawaran Gelar Rakerkab 2026, Fokus Siapkan Atlet Hadapi Porprov X Lampung
Kerja Sama PT Lampung Selatan Maju dengan Perusahaan Muda Dinilai Kehilangan Arah
Polres Lampung Selatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Ketat Bagi Pengelola Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:59 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Mendesak Evaluasi HGU dan Pengembalian Lahan yang Disewa sejak Zaman Belanda

Senin, 26 Januari 2026 - 00:40 WIB

Kiprah Olahraga MA Mathla’ul Anwar Kedondong Bersinar, Wakili Pesawaran ke Provinsi Usai Jadi Juara Liga Futsal Pelajar

Senin, 26 Januari 2026 - 00:29 WIB

Silaturahmi Penuh Makna, Gubernur Lampung Sapa Sahabat Lama di Karang Taruna, Kenang Kebersamaan dan Kekeluargaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:37 WIB

Lampung Persinggahan Terakhir Bhayangkara, Suporter Mengaku Puas

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:44 WIB

Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala

Berita Terbaru