Polda, Kejati, dan PWI Lampung Sepakat Soal Sengketa Pers

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDAR LAMPUNG ( SB)-Kepolisian Daerah (Polda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung sepakat perihal penyelesaian sengketa pers di Lampung.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, dan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Kamis (16/3/2023).

Ketua PWI Lampug Wirahadikusumah mengatakan, penandatangan SKB ini sebagai, wujud nyata dari kebebasan pers di Provinsi Lampung.

“Tetapi jangan ada ada penumpang gelap di SKB yang mengatasnamakan wartawan, tetapi mereka melangara kode etik, dan beretikat buruk,” ungkapnya.

Direktur Utama Rilis.id Lampung ini juga menegaskan, apa yang ada di SKB bukan untuk melindungi wartawan yang tidak profesional, yang dibela adalah wartawan yang profesional.

Baca Juga :  Langkah Penanganan Covid-19, Arinal lmbau Masyarakat Sholat Ied di Rumah

“Kita masih banyak keluhan dari para Kepala Desa, Kepala Sekokah dan ASN perihal oknum-oknum yang mengaku wartawan,” ujarnya.

“Kami minta saran kepada Polda dan Kejati apabila ada oknum-oknum wartawan yang tudak bertanggung jawab,” tandasnya.

Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengatakan, penandatangan SKB ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian bersama antara Dewan Pers dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

“Mudah-mudah dengan adanya SKB ini pelanggaran atau sengketa pers di Lampung berkurang,” ungkapnya.

Menurutnya yang terpenting dalam menjalani kerja-kerja jurnalistik adalah adab dan etika.

Baca Juga :  Arinal Djunaidi Menggelar High Level Meeting Bersama TPID dan TP2DD, Upaya Antisipasi Jelang Bulan Suci Ramadan

“Siapapun kita, bila tidak memiliki adab dan etika, tidak akan dihargai oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sangat menyambut baik atas adanya dialog hukum oleh PWI Lampung termasuk kesepakatan bersama antara PWI, Polda dan Kejati Lampung.

Diharpakan, dengan adanya SKB ini Pers di Lampung sadar dan melek hukum bagaimana menjalankan tugas di lapangan. Ini akan menjadi interaksi positif.

“Dewasa ini pertumbuhan perusahaan pers sangat menggembirakan dan tentunya ke depannya semua perusahaan pers itu bisa sehat,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Pesawaran Dorong Literasi Budaya Lokal Lewat Bimtek Kepenulisan
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:52 WIB

Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terbaru