Perkuat Keamanan Siber, BSSN Dorong Lampung dan 6 Provinsi Lainnya Bentuk CSIRT

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, menggelar rapat koordinasi persiapan Launching Computer Security Incident Response Team Provinsi Lampung (CSIRT) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), di Kantor Kominfo Provinsi Lampung, Selasa (05/04/2022)

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, dan dihadiri Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dwi Kardono, bersama Jajarannya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo mengatakan, CSIRT adalah sebuah organisasi atau tim yang bertanggungjawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Tim ini dibentuk dengan tujuan untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi pada organisasi.

Selain itu CSIRT juga dibentuk untuk melakukan pencegahan insiden dengan cara terlibat aktif pada penilaian dan deteksi ancaman, perencanaan mitigasi, dan tinjauan atas arsitektur keamanan informasi organisasi.

Kegiatan untuk mendukung kapabilitas tim CSIRT akan dilakukan Pelatihan Teknis CSIRT, Workshop CSIRT, dan Cyber Drill Technical CSIRT

Baca Juga :  KPU Tuba Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada 2024.

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang masif dalam semua program pembangunan di Provinsi Lampung seperti E-KPB, Smart Village, Smart School dan lain sebagainya, tentu membutuhkan penyediaan pelayanan publik yang cepat, andal, dan aman.

“Pembentukan CSIRT Provinsi Lampung Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Nomor : 800/044/V.14-6/2022 tentang Penerapan Computer Security Incident Response Team Provinsi Lampung (Lampung Prov-csirt), jelas Kadis Kominfotik.

Sementara Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dwi Kardono, menjelaskan, persiapan pembentukan CSIRT Pemerintah Provinsi Lampung di Tahun Anggaran 2022 adalah momentum penting dan sekaligus melaksanakan amanat PP 95 th 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Khususnya adalah bagaimana kesiap siagaan Lampung dalam menangani insidensi keamanan siber.

Presiden selalu menekankan bahwa kita semua termasuk lampung harus siaga menghadapi ancaman kejahatan cyber, termasuk kejahatan penyalah gunaan data, oleh karena itu, kesiapan pemprov Lampung dalam membangun csirt adalah momentum penting.

Disatu sisi bahwa sekarang kita sedang menghadapi Covid19 selama 2 tahun ini, tapi kita yakin bahwa meskipun kita sedang menghadapi covid tapi pelayanan publik Pemprov Lampung tetap terjadi, salah satunya karena menggunakan pelayanan publik yang berbasis IT

Baca Juga :  Pemkot Bandarlampung Terima Pencairan DBH Triwulan Pertama

Salah satu tugas CSIRT Lampung adalah untuk penanganan insiden siber yaitu amanat keamanan SPBE sehingga kita bisa memastikan bahwa pelayanan publik yang ada di Lampung dapat tetap hadir dan sejalan dengan RPJMD 2020-2024 di mana BSSN telah melakukan pembangunan dan penguatan CSiRT.

Masih kata Dwi Kardono, Pemprov Lampung menjadi salah satu dari tujuh provinsi yang akan melaksanakan pembentukan Csirt di mana ini merupakan program kerja prioritas Pemerintah, sehingga di tahun 2022 ini harus dipastikan bisa kita laksanakan.

Dengan adanya csirt setiap adanya ganguan siber minimal dapat kita capai 3 tujuan, pertama meminimalisir kerugian yang timbul akibat serangan cyber yang menargetkan sistem elektronik yang dimiliki oleh pemprov lampung.

Kedua dengan csirt maka akan dapat dilakukan perbaikan atas beberapa kerentanan atau lubang-lubang yang kemungkinan akan menjadi sasaran serangan siber.

Dan ketiaga dapat menjadi satu bahan di dalam penegakan hukum karena motivasi di dalam serangan cyber akan menjadi langkah penegakan hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru