Perhimpunan Pemilih Indonesia Lampung Soroti Kekosongan Jabatan Bawaslu Kab/Kota

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2023 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung(SB) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI kembali menunda hasil akhir calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota seluruh Indonesia termasuk di Lampung.

 

Akibat penundaan tersebut, terjadi kekosongan jabatan Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota, sedangkan akhir masa jabatan (AMJ) seluruh anggota Bawaslu kabupaten/kota di Lampung berakhir pada 14 Agustus 2023.

 

Menanggapi hal itu, Koordinator Umum PPI Provinsi Lampung Karno Ahmad Satarya sangat menyayangkan kebijakan Bawaslu RI, ini tentu akan berdampak terhadap proses pengawasan tahapan yang sedang berjalan. Apalagi tahapan didepan mata adalah penetapan calon sementara (DCS) Anggota legislatif untuk Pemilu 2024. Selain itu tahapan daftar pemilih tetap tambahan (DPTb), Rabu(16/08/2023).

 

Mantan anggot Bawaslu Lampung 2018-2023 ini mengatakan, meskipun adanya surat edaran Ketua Bawaslu RI nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tentang pengambilalihan tugas dan wewenang Bawaslu/Panwaslih kabupaten/kota. Pengambilalihan dititik beratkan kepada anggota Bawaslu Provinsi. Meski demikian tentu saja Bawaslu Provinsi memiliki kewenangan untuk mengawasi tahapan tingkat Provinsi. Tidak hanya itu, mengingat jumlah komisioner yang hanya 7 (tujuh) orang akan ambil alih 15 kab/kota, tentu ini akan berdampak terhadap kinerja pengawasan.

 

“Kita meminta kepada Bawaslu untuk segera mengumumkan hasil seleksi Bawaslu kabupaten/kota yang memang seyogyanya sesuai jadwal awal, sehingga tidak menjadi problem yang berkepanjangan. Apalagi jika penundaan ini terlalu lama, maka bukan tidak mungkin adanya potensi sengketa pada tahapan pemilu yang saat ini sedang berlangsung, khususnya bakal calon anggota legislatif yang tidak masuk pada DCS. Jangan sampai Bawaslu dinilai tidak profesional karena jadwal pengumuman sampai dua kali diterbitkan dan perekrutan bercitra negatif dinilai oleh masyarakat,” ungkapnya

 

Tentu hal ini akan dihadapkan langsung dengan Bawaslu sesuai tingkatan. Ini harus menjadi urgensi pertimbangan oleh Bawaslu RI. (*)

Berita Terkait

Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN
MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan
SPPG Suka Maju Gelar Korve Mingguan, Wujudkan “SPPG untuk Indonesia ASRI” Jawab Seruan Presiden
Srikandi Dermawan Salurkan 165 Box Nasi Berkah, Semangati Santri di Empat Pondok Pesawaran
Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir
Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden
Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:07 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan, Beri Ultimatum 60 Hari untuk Penyelesaian Sengketa Tanah dengan PTPN

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:14 WIB

MTsN 2 Pesawaran Gelar Jumat Barokah dan Songsong Ramadhan, Tekankan Empat Pilar Kebajikan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:43 WIB

SPPG Suka Maju Gelar Korve Mingguan, Wujudkan “SPPG untuk Indonesia ASRI” Jawab Seruan Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:18 WIB

Srikandi Dermawan Salurkan 165 Box Nasi Berkah, Semangati Santri di Empat Pondok Pesawaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:58 WIB

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

Berita Terbaru

Nasional

Mantap, Lampung Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027

Sabtu, 7 Feb 2026 - 11:58 WIB