Pengurangan Siltap Perangkat Desa Di Pesawaran, Ini Alasannya

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN(SB)  — Adanya pengurangan Dana Perimbangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran, berdampak kepada Penghasilan Tetap (Siltap) dan Tunjangan para perangkat desa yang ada di Bumi Andan Jejama.

 

 

“Siltap dan tunjangan perangkat desa yang diterima selama inikan, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) sedangkan ADD ini bersumber dari dana perimbangan dari APBN, sedangkan tahun ini dana perimbangan yang kita terima mengalami pengurangan dari pusat, makanya berpengaruh kepada Siltap dan tunjangan para perangkat desa,” ujar Sekertari Daerah (Sekda) Kesuma Dewangsa, selaku ketua TAPD Pesawaran. Sabtu 9 Oktober 2021.

 

 

Dirinya mengatakan, penyesuaian pembayaran ini berlaku untuk 6 bulan, mulai bulan Juli lalu sampai dengan bulan Desember 2021 mendatang. Penyesuaian ini sudah diatuar dalam surat nomor 410/2577/IV.15/2021 tanggal 4 Oktober 2021 perihal Penyesuaian Pembayaran Siltap dan Tunjangan perangkat desa.

Baca Juga :  Zimmi Terpilih Jadi Ketua Ikaspanda'92

 

 

“Perhitungan ADD ini diatur sesuai dengan amanat dari Pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ADD dengan perhitungan dari Dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten sebesar 10% setelah dikurangi dengan Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujar dia.

 

 

“Dalam situasi Pandemi Covid-19 pemerintah Pusat menerbitakan Regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan TKDD TA 2021, dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, maka Pemerintah Kabupaten Pesawaran atas tindak lanjut amanat tersebut terdapat pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengalami penurunan sebesar 20 Milyar lebih,” kata dia.

 

 

Dalam ketentuan tersebut juga, lanjutnya, pemerintah pusat mewajibkan Pemerintah Daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi covid-19 dan belanja prioritas lainnya.

Baca Juga :  Puluhan Liter Tuak Diamankan Polisi Way Kanan

 

 

“Jadi kita diharuskan menyiapkan dana dukungan kesehatan paling sedikit sebesar 8% untuk pemulihan, kemudian perlindungan sosial dengan proporsi paling tinggi 20%, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan proporsi paling tinggi 15%. Maka pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan Refocusing Anggaran program kegiatan di seluruh OPD melalui pengurangan belanja perjalanan dinas, belanja pemeliharaan dan penundaan belanja langsung pada pihak ketiga,” ujarnya.

 

 

“Maka dari itu, saya meminta kepada seluruh Aparatur desa agar dapat memahami keadaan dan kondisi yang sedang menerpa kita. Kalau ini tidak terjadi tentu tidak adanya pengurangan Siltap maupun tunjangan yang diterima oleh para perangkat desa,” Insya Allah per Januari 2002 diusahakan sdh normal kembali katanya. (*/SB)

Berita Terkait

Jalin Kolaborasi dan Sinergi, KONI Pesawaran Terima Kunjungan Silaturahmi IGORNAS
Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025
Membanggakan, Siswa MIN 1 Pesawaran Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025
Sinergi BAZNAS dan LPKSM Pesawaran Ringankan Beban Warga dengan Salurkan Kursi Roda
Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita
Meriahkan HKN, MTsN 2 Pesawaran Gelar Lomba Senam dan Market Day Makanan Sehat
Lebih dari Sekadar Upacara, Ini Cara MTSN 2 Pesawaran Menghidupkan Nilai Kepahlawanan
DPD LPKSM Pesawaran Kecam Keras Dugaan Pemotongan Dana PIP, Desak APH Usut Tuntas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 14:23 WIB

Jalin Kolaborasi dan Sinergi, KONI Pesawaran Terima Kunjungan Silaturahmi IGORNAS

Kamis, 13 November 2025 - 20:58 WIB

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 November 2025 - 20:01 WIB

Membanggakan, Siswa MIN 1 Pesawaran Raih Medali Perunggu di Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Kamis, 13 November 2025 - 18:27 WIB

Sinergi BAZNAS dan LPKSM Pesawaran Ringankan Beban Warga dengan Salurkan Kursi Roda

Rabu, 12 November 2025 - 13:10 WIB

Posbakumadin Lampung Beri Penyuluhan Hukum Pidana Anak dan Kejahatan Digital di SMK Pelita

Berita Terbaru

Daerah

Aroma Kopi Kuday Serbu Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:58 WIB