Pengurangan Siltap Perangkat Desa Di Pesawaran, Ini Alasannya

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PESAWARAN(SB)  — Adanya pengurangan Dana Perimbangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran, berdampak kepada Penghasilan Tetap (Siltap) dan Tunjangan para perangkat desa yang ada di Bumi Andan Jejama.

 

 

“Siltap dan tunjangan perangkat desa yang diterima selama inikan, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) sedangkan ADD ini bersumber dari dana perimbangan dari APBN, sedangkan tahun ini dana perimbangan yang kita terima mengalami pengurangan dari pusat, makanya berpengaruh kepada Siltap dan tunjangan para perangkat desa,” ujar Sekertari Daerah (Sekda) Kesuma Dewangsa, selaku ketua TAPD Pesawaran. Sabtu 9 Oktober 2021.

 

 

Dirinya mengatakan, penyesuaian pembayaran ini berlaku untuk 6 bulan, mulai bulan Juli lalu sampai dengan bulan Desember 2021 mendatang. Penyesuaian ini sudah diatuar dalam surat nomor 410/2577/IV.15/2021 tanggal 4 Oktober 2021 perihal Penyesuaian Pembayaran Siltap dan Tunjangan perangkat desa.

 

 

“Perhitungan ADD ini diatur sesuai dengan amanat dari Pasal 72 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ADD dengan perhitungan dari Dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten sebesar 10% setelah dikurangi dengan Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujar dia.

 

 

“Dalam situasi Pandemi Covid-19 pemerintah Pusat menerbitakan Regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan TKDD TA 2021, dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya, maka Pemerintah Kabupaten Pesawaran atas tindak lanjut amanat tersebut terdapat pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) yang mengalami penurunan sebesar 20 Milyar lebih,” kata dia.

 

 

Dalam ketentuan tersebut juga, lanjutnya, pemerintah pusat mewajibkan Pemerintah Daerah menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi covid-19 dan belanja prioritas lainnya.

 

 

“Jadi kita diharuskan menyiapkan dana dukungan kesehatan paling sedikit sebesar 8% untuk pemulihan, kemudian perlindungan sosial dengan proporsi paling tinggi 20%, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan proporsi paling tinggi 15%. Maka pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan Refocusing Anggaran program kegiatan di seluruh OPD melalui pengurangan belanja perjalanan dinas, belanja pemeliharaan dan penundaan belanja langsung pada pihak ketiga,” ujarnya.

 

 

“Maka dari itu, saya meminta kepada seluruh Aparatur desa agar dapat memahami keadaan dan kondisi yang sedang menerpa kita. Kalau ini tidak terjadi tentu tidak adanya pengurangan Siltap maupun tunjangan yang diterima oleh para perangkat desa,” Insya Allah per Januari 2002 diusahakan sdh normal kembali katanya. (*/SB)

Berita Terkait

Ketua Karang Taruna Lampung Selatan: Pernyataan Satir Kapolri “Lebih Baik Jadi Petani” Wujud Prinsip dan Tanggung Jawab atas Masa Depan Polri
MTSN 2 Pesawaran Borong Berbagai Gelar Bergengsi di Liga Pelajar Futsal Lampung
Masyarakat Adat Way Lima Mendesak Evaluasi HGU dan Pengembalian Lahan yang Disewa sejak Zaman Belanda
Kiprah Olahraga MA Mathla’ul Anwar Kedondong Bersinar, Wakili Pesawaran ke Provinsi Usai Jadi Juara Liga Futsal Pelajar
Silaturahmi Penuh Makna, Gubernur Lampung Sapa Sahabat Lama di Karang Taruna, Kenang Kebersamaan dan Kekeluargaan
Lampung Persinggahan Terakhir Bhayangkara, Suporter Mengaku Puas
Sopiyanto Beri Sambutan Pada Pembukaaan Musrenbang Kecamatan Menggala
KONI Pesawaran Gelar Rakerkab 2026, Fokus Siapkan Atlet Hadapi Porprov X Lampung

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:04 WIB

Ketua Karang Taruna Lampung Selatan: Pernyataan Satir Kapolri “Lebih Baik Jadi Petani” Wujud Prinsip dan Tanggung Jawab atas Masa Depan Polri

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:32 WIB

MTSN 2 Pesawaran Borong Berbagai Gelar Bergengsi di Liga Pelajar Futsal Lampung

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:59 WIB

Masyarakat Adat Way Lima Mendesak Evaluasi HGU dan Pengembalian Lahan yang Disewa sejak Zaman Belanda

Senin, 26 Januari 2026 - 00:29 WIB

Silaturahmi Penuh Makna, Gubernur Lampung Sapa Sahabat Lama di Karang Taruna, Kenang Kebersamaan dan Kekeluargaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:37 WIB

Lampung Persinggahan Terakhir Bhayangkara, Suporter Mengaku Puas

Berita Terbaru