Pemprov Lampung Terima Penghargaan Bidang Pelayanan

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Ketepatan Waktu dalam Melaporkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Seluruh Kabupaten/Kota di Wilayahnya Tahun 2021.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih, SH.MAP dan diterima oleh Sub Koordinator Otda Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, M. Faisal, S.Sos, mewakili dari Pemprov Lampung.

Baca Juga :  Kabar Gembira Untuk ASN Pemprov Lampung, Meski Libur Gajian Tetap Tanggal 1

Penghargaan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri tersebut diterima Pemprov Lampung bersama 19 Provinsi lainnya yang diserahkan di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Kamis (16/6/2022) dalam kegiatan
Sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Dorong Jajaran di Pemprov dan Kabupaten/Kota Kembali Meraih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2021

Standar Pelayanan Minimal merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Berita Terkait

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli
Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah
Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang
SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026
Lampung Gaet Investasi Pertanian Modern dari Shandong, Produktivitas Diprediksi Naik 30%
Pemprov Lampung Gagalkan Pengiriman Gabah ke Luar Daerah, Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Setiap Jamaah Haji Lampung Terima Uang Saku Rp1 Juta dari Gubernur Mirza
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:03 WIB

Ganjar Jationo Kembali ke Kominfotik, Ahmad Saifullah Geser ke Staf Ahli

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:06 WIB

Komitmen Tingkatkan PAD, Banpenda Tuba Geruduk PT SIL cek Sumber Air Bawah Tanah

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:29 WIB

Camat Banjar Baru Wayan Wilarahula Putra Hadiri Milad Ke 3 Ponpes Sunan Bonang

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:41 WIB

SMAN 1 Banjar agung Buka SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Berita Terbaru