Pemprov Lampung Terima Penghargaan Bidang Pelayanan

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Ketepatan Waktu dalam Melaporkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Seluruh Kabupaten/Kota di Wilayahnya Tahun 2021.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih, SH.MAP dan diterima oleh Sub Koordinator Otda Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, M. Faisal, S.Sos, mewakili dari Pemprov Lampung.

Baca Juga :  Lampung Bisa Jadi Contoh Pertanian di Wilayah Barat

Penghargaan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri tersebut diterima Pemprov Lampung bersama 19 Provinsi lainnya yang diserahkan di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Kamis (16/6/2022) dalam kegiatan
Sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Baca Juga :  Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung

Standar Pelayanan Minimal merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB