Pemprov Lampung Teken Kerjasama Dengan Perusahaan Pupuk dan Perbankan

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG(SB) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dua perusahaan pupuk dan empat perbankan, di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Rabu 19 Februari 2020.

Penandatanganan ini dinilai menjadi tonggak awal bangkitnya ekonomi kerakyatan yang berpihak ke petani melalui program Kartu Petani Berjaya (KPB).

“Hari ini merupakan suatu keharuan dan kebanggaan, Insya Allah yang saya bawa adalah ekonomi kerakyatan akan bangkit dan ini 100 persen untuk petani,” ujar Gubernur Arinal.

Kedua perusahaan pupuk tersebut yakni PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dan PT. Petrokimia Gresik. Kemudian empat perbankan yakni PT. Bank Lampung, PT. Bank Mandiri, PT. Bank Negara Indonesia dan PT. Bank Rakyat Indonesia.

Menurut Gubernur Arinal, kehadiran program KPB merupakan suara rakyat di mana semua pihak terkait harus berkontribusi untuk mewujudkannya.

“Kita semua ini yang diberikan amanah oleh Tuhan harus bisa merubah Lampung. Kita harus memberikan inisiatif fasilitasi agar petani bisa berdiri sehingga meningkat pendapatannya, ketika petani membutuhkan benih dan pupuk sudah ada di Lampung. Kita harus bekerja, bekerja dan bekerja,” katanya.

Arinal menyebutkan semangat membangun masyarakat melalui sektor pertanian ini juga, ditambah dengan dukungan Menteri Pertanian yang siap menjadikan Lampung sebagai lokomotif pembangunan pertanian Indonesia.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas Bersama LTSA-PMI Provinsi Lampung

“Menteri Pertanian juga memberikan keputusan Lampung akan dijadikan wilayah perbenihan untuk Sumatera Bagian Selatan,” ujarnya.

Nota Kesepahaman ini, kata Arinal merupakan wujud saling mendukung dan bersinergi dalam percepatan pembangunan pertanian di Provinsi Lampung.

“Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan kepada PT. Pusri dan PT. Petrokimia Gresik dapat mendukung pelaksanaan program KPB dengan menjamin ketersediaan pupuk subsidi dan nonsubsidi, sesuai azaz 6 Tepat yaitu tepat mutu, jenis, jumlah, harga, waktu dan tempat,” katanya.

Gubernur Arinal berharap pihak perbankan dapat mendukung dan memberikan layanan prioritas kepada seluruh anggota program KPB dalam hal layanan perbankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Baik layanan Kredit Usaha Rakyat ataupun pembiayaan lunak lainnya. Secara teknis MoU pada hari ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian-Perjanjian Kerjasama,” ujarnya.

Arinal menyebutkan Provinsi Lampung pada tahun 2020 mendapat alokasi pupuk subsidi yaitu urea sebanyak 314.087 ton, Za 51.486 ton, NPK 250.487 ton, SP-36 56.668 ton dan pupuk organik 56.145 ton.

Secara keseluruhan alokasi pupuk subsidi untuk Provinsi Lampung Tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 49,83% dibandingkan Tahun 2019.

“Ini nomor tiga sebagai pengguna pupuk terbesar di Indonesia, pertanda bahwa Lampung akan menjadi pilot project dan lokomotif pembangunan pertanian Indonesia dam ini sudah dimulai,” katanya.

Arinal menjelaskan berdasarkan data e-RDKK Provinsi Lampung per tgl 13 Februari 2020, jumlah petani yang telah terinput dalam pengajuan pupuk subsidi melalui e-RDKK tahun 2020 sebanyak 640.502 petani. “Sedangkan data calon petani non e-RDKK sejumlah 344 petani telah terintegrasi ke dalam Sistem Program Kartu Petani Berjaya,” ujarnya

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Buka Musyawarah Kerja PMI Provinsi Lampung

Melalui penandatanganan MoU tersebut, Arinal berharap semua pihak terkait memiliki komitmen yang sama untuk mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi petani dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya melalui implementasi program KPB. “Saya ingin membela dan mengabdi kepada rakyat. Semoga dengan dukungan semua, segala upaya yang telah kita ikhtiarkan dalam membangun Provinsi Lampung dapat benar-benar mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,” katanya.

Seperti diketahui, program KPB merupakan program Gubernur Arinal di bidang pertanian untuk meningkatkan pendapatan petani menuju kesejahteraan melalui upaya penyelesaian permasalahan secara terstruktur, sistematis dan terintegrasi melalui pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi.

KPB bertujuan untuk membantu para petani dalam mengatasi kebutuhan sarana produksi, akses keuangan, pembinaan manajemen usaha dan teknologi. Selain itu, penanganan panen dan pasca panen, pemasaran hasil, jaminan sosial dan beasiswa pendidikan bagi anak petani berprestasi yang akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi Bidang Pertanian. Ditargetkan, program KPB ini akan dilaunching pada perayaan HUT Provinsi Lampung pada Maret 2020 mendatang. (rls)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk
Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Kampung Jaya Makmur Gelar Rembuk Stunting 2025, Tegaskan Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Rabu, 10 September 2025 - 13:30 WIB

Kampung UGI Gelar Penyuluhan Tentang Pentingnya Adminduk

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB