Pemprov Lampung Tak Anggarkan Honor di APBD-P, Arinal Tetap Rekrut Tenaga Ahli Baru

- Jurnalis

Senin, 9 September 2019 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pemerintah Provinsi (Pemprov) cenderung memaksakan kehendak dalam menetapkan tenaga ahli Gubernur.

Pasalnya, alokasi anggaran untuk honor sejumlah tenaga ahli justru tidak masuk dalam APBD Perubahan 2019, ada kesan jika keinginan Arinal-Nunik merekrut kalangan akademisi selain upaya balas jasa juga sebagai upaya mengkeberi beberapa kandidat yang di ketahui kerap mengkritisi kebijakan ambigu duet kepemimpinan yang d usung Golkar dan PKB di pilgub lalu.

Kepala Bakuda Pemprov, Minhairin saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2019) mengatakan bahwa pada APBD Perubahan 2019 tidak ada anggaran untuk tenaga ahli.

Baca Juga :  Kepala Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja

“Mungkin memakai anggaran lama melalui APBD Murni. Karena tenaga ahli yang lama kabarnya diberhentikan ya,”kata Badan Keuangan pemerintah provinsi Lampung, Minhairin, Senin (9/9/2019).

Saat disinggung apakah pemprov Lampung bakal menganggarkan kembali di APBD-P untuk tenaga ahli yang baru, Minhairin membantahnya.

“Ya enggaklah, make anggaran yang lama itulah, mungkin. Kalau untuk besaran anggarannya saya enggak tahu. Karena itu menjadi ranah biro umum,”ungkapnya.

Ia mengaku belum mengetahui jumlah tenaga ahli baru yang akan diangkat. Tetapi, kata dia, saat ini belum ada pembahasan soal tenaga ahli di tingkat TAPD.

Baca Juga :  Sejumlah Duta Besar dan Investor Hadiri Event Lampung Investment Business Collaboration Forum (LIBCF) Tahun 2022 di Jakarta

“Saya juga gak tahu berapa berapa orang jumlah pengangkatannya, apakah nantinya bakal bertambah ataupun berkurang. Karena belum ada pembahasan sejauh itu. Kalau nanti TAPD sepakat dan orangnya ada, kenapa enggak. Pembahasannya kan di TAPD,”ujarnya.

Saat disinggung anggaran tenaga ahli lama yang telah diberhentikan, tetapi telah dianggarkan di APBD murni tahun 2019, Minhairin enggan menanggapinya terlalu jauh, lantaran ia menilai hal itu masuk ke ranah biro umum.

“Ada. Setau saya masih tetap. Itu biro umum yang tahu, kayaknya masih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 17:55 WIB

Keren, Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Senin, 17 November 2025 - 20:39 WIB

Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Berita Terbaru