Pemprov Lampung Siapkan Bantuan Kepada Pekerjan Yang di PHK

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2020 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMLUNG(SB) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga kerja Provinsi Lampung sedang menyiapkan skema untuk memberikan bantuan sosial kepada para pekerja yang di PHK, pekerja yang di rumahkan.

Selin pekerja yang di rumahkan, bantuan juga diberikan kepada pekerja yang gagal berangkat keluar negeri, bahkan para nara pidana yang mendapatkan asimilasi akibat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Minta Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Percepatan Pembangunan Bakauheni Harbour City

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Lukmansyah mengatakan, bantuan tersebut berbentuk uang tunai yang akan diberikan selama 3 bulan, yang akan ditransfer ke nomor rekening masing-masing penerima, supaya tidak tumpang tindih dengan bantuan yang diberikan Kementerian Sosial.

“Namun ini masih dalam proses dan menunggu persetujuan dari pak Gubernur. Untuk besarannya kurang lebih Rp400 ribu,” katanya, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga :  Petani Asal Lampung Tengah Serahkan Tanaman Obat Virus Corona Kepada Tim Gugus Tugas

Lanjut Lukman, untuk para pekerja yang saat ini kehilangan mata pencahariannya, bisa memanfaatkan kartu prakerja yang saat ini diprioritaskan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Sementara itu, untuk data pekerja yang di rumahkan di Provinsi Lampung, ada sebanyak 3.401 orang dan 74 orang di PHK baik dari sektor formal dan informal yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota. (*)

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru