Pemprov Lampung Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelayanan Call Center

- Jurnalis

Senin, 7 November 2022 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG(SB) – Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Alma Rostow Guna, mewakili Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, memimpin Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelayanan Call Center Pemerintah Provinsi Lampung, di Grand Ballroom, Hotel Golden Tulip, Senin (07/11/2022).

Kegiatan sosialisasi di selenggarakan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung melalui Bidang Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik, diikuti sebanyak 45 orang peserta yang berasal dari Mahasiswa, Karang Taruna, Penggiat UMKM, dan para Influencer.

Sosialisasi mengambil tema “CALL CENTER Pemerintah Provinsi Lampung Untuk Layanan Publik Lebih Baik”.

Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung saat membacakan sambutan Tertulis Kepala Dinas menyebutkan bahwa di era Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, semua Badan Publik termasuk Pemerintah Provinsi Lampung dituntut untuk meningkatkan kinerjanya secara optimal dan profesional sehingga pelayanan publik termasuk pelayanan informasi harus dapat diperolah oleh seluruh lapisan masyarakat secara cepat, tepat, murah, transparan dan akuntable.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan pembenahan terhadap Pelayanan Publik yang dilakukan oleh seluruh Dinas atau Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dengan pelayanan publik yang baik maka seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Lampung ini dapat merasakan adanya pembangunan atau kesejahteraan yang pada akhirnya akan mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.

Disadari bahwa pelayanan publik terkadang dirasakan belum maksimal, sehingga masih dibutuhkan masukan-masukan dari masyarakat. Untuk itu selain menyampaikan informasi terbaik, Diskominfotik Provinsi Lampung juga menyiapkan saluran pengaduan atau aspirasi masyarakat apabila pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dirasa masih perlu ditingkatkan atau diperbaiki.

Saluran aspirasi atau pengaduan masyarakat tersebut adalah melalui aplikasi SP4N LAPOR dan CALL CENTER Pemerintah Provinsi Lampung Nomor : 0811.790.5000 melalui SMS, WA ataupun Telepon langsung.

Pelayanan CALL CENTER 24 jam ini menampung pengaduan atau aspirasi masyarakat yang harus segera ditanggapi oleh Perangkat Daerah / Dinas / Badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga masyarakat dapat segera memperoleh solusi secara cepat dan tepat kurang dari 24 jam.

Adapun narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut, yaitu Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominfotik Provinsi Lampung, Irsan Murhan.

Berita Terkait

Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 
Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru
Dalam Rangka meriahkan HUT Ke-29 Disdikbud Tuba Gelar LCT Tingkat SD dan SMP
Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan
Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan
Tuba Bersedih, 7 Orang Keracunan MBG
Lagi Lagi MBG berulah Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:03 WIB

Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:39 WIB

Qudratul Ajak Guru Dituba Siap hadapi Perkembangan Digital 

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:42 WIB

Sambut HUT Ke -29 Tahun Disdikbud Tuba Gelar LCT di 15 Kecamatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:41 WIB

Akibat Belum Higenis Dapur MBG Menggala Tengah sebabkan Siswa keracunan

Berita Terbaru