Pemprov Lampung Berikan Penyuluhan Hukum Terpadu Di Kabupaten Tubaba

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DISKOMINFO TUBABA (SB) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Biro Hukum Provinsi Lampung memberikan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Penyuluhan tersebut berlangsung di Sesat Agung Bumi Gayo, Kompleks Islamic Center Kabupaten Tubaba pada Selasa (14/11/2023) pagi.

Dengan mengusung tema “Mewujudkan Masyarakat Pedesaan yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya” kegiatan itu diikuti oleh peserta yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparatur Pemerintahan Tiyuh/Desa, dan para pelajar.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi bersama dalam menunjang kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Terimakasih khususnya atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya bersama meningkatkan kualitas pemahaman mengenai ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku saat ini,” tuturnya.

Firsada mengatakan, permasalahan Narkotika, dampak pernikahan dini, penyelesaian masalah pertanahan dan masalah hukum lainnya, merupakan ancaman serta permasalahan serius terhadap masyarakat.

“Saya sangat mendukung dengan di-selenggarakan-nya kegiatan penyuluhan Hukum Terpadu yang dilaksanakan di Kabupaten Tubaba ini, tentunya sebagai salah satu upaya kita bersama dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran hukum, baik secara pidana maupun secara perdata,” kata Pj Bupati Firsada.

Pada dasarnya masyarakat dan hukum haruslah berdampingan. Hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna, begitupun juga sebaliknya masyarakat tanpa adanya hukum akan menimbulkan suasana yang tidak kondusif.

“Maka untuk itu, pemahaman terkait hukum di semua lapisan masyarakat harus selalu di galakan, dan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu wujud upaya tersebut,” tambahnya.

Kepada segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan yang dipimpinnya, Firsada mengingatkan, bahwa pelayanan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, hindari perbuatan melanggar hukum dan juga jaga nama baik Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Kiranya kegiatan penyuluhan ini dapat mencegah dan meminimalisir, serta menghindarkan kita dan masyarakat kita khususnya yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat dari potensi pelanggaran yang mungkin terjadi,” tutupnya.(Lim)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur
Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir
Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden
Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas
Kolaborasi Pemerintah Lamtim dan Dunia Usaha, hadirkan Nara sumber dari KPK,dan Kejati pada sosialisasi Budaya Anti Korupsi
Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP
Ketua Karang Taruna Lampung Selatan: Pernyataan Satir Kapolri “Lebih Baik Jadi Petani” Wujud Prinsip dan Tanggung Jawab atas Masa Depan Polri
MTSN 2 Pesawaran Borong Berbagai Gelar Bergengsi di Liga Pelajar Futsal Lampung

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:58 WIB

Pemerintah Desa Muara Jaya Lanjutkan Peningkatan Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:24 WIB

Alfan Rois Tegaskan Dukungan Pada Polri, Posisi Polri Tak Boleh Multi Tafsir

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:37 WIB

Suara Pemuda Pesawaran: KNPI Serukan Dukungan Penuh, Polri Harus Tetap Dibawah Komando Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:37 WIB

Ketua KWRI Pesawaran: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden untuk Stabilitas dan Netralitas

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:13 WIB

Puskesmas Kedondong Tegaskan Sampah Diduga Limbah B3 Adalah Sampah Domestik, Pengelolaan Limbah Medis Sesuai SOP

Berita Terbaru