Pemkab Tubaba Gelar Sosialisasi Kesadaran Hukum Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 2 Juni 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBABA – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menggelar sosialisasi KESADARAN HUKUM Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa, Kabupaten Tubaba Tahun 2024 di Hotel Santika Lampung pada hari Minggu, (2/6/2024).

Hadir acara tersebut Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat M. Firsada., Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan berserta jajaran, Inspektur Tubaba, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh, Pimpinan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sriwijaya (P3SRIWIJAYA), dan Kepalo Tiyuh Peserta Bimbingan Teknis Se-Kabupaten Tubaba.

Penjabat Bupati Kabupaten M. Firsada dalam sambutannya mengatakan, sangat bangga dan bersyukur melihat antusiasme serta kepedulian semua pihak terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.

“Acara seperti ini memperlihatkan kesungguhan kita dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap langkah pengelolaan keuangan desa. Kita semua menyadari, bahwa desa merupakan salah satu tonggak utama dalam pembangunan suatu daerah. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa yang bersih dan transparan sangatlah penting untuk memastikan dana desa digunakan dengan efisien dan sesuai dengan peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat desa,” jelas Firsada.

Selanjutnya, tindak pidana korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan dan kemakmuran masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi dalam setiap langkah pengelolaan keuangan desa. Kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang harus menjadi budaya yang diterapkan secara konsisten dalam setiap level pemerintahan desa.

“Melalui acara ini, kita semua memiliki kesempatan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam hal kesadaran hukum terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Saya yakin bahwa dengan pengetahuan yang kita peroleh hari ini, kita akan semakin mampu mengidentifikasi potensi risiko korupsi, mengambil langkah preventif, dan bertindak secara cepat dan tepat jika menemukan tanda-tanda penyimpangan,” ujarnya.

Berita Terkait

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎
Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52
MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan
Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan
Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap
Upaya Pelestarian Budaya, Guru MIN 1 Pesawaran Ikuti Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah di Bandar Lampung
Ayah dan Kakek Setubuhi Anak Kandung Sendiri hingga Hamil 7 Bulan, Komnas PA Kabupaten Pesawaran: Tangkap Pelaku!
Masyarakat Adat Pepadun Laporkan Akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran atas Dugaan Penghinaan Gelar Adat

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:58 WIB

Diduga Minta “Upeti” per Unit Mesin Bor, Kakam Cempaka Jaya Dituding Pungli — Bantahan Keras: “Itu Tidak Benar ‎

Kamis, 23 April 2026 - 18:52 WIB

Siswa MTsN 2 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang pada Lomba ASPOSI Milad ke-52

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

MTsN 2 Pesawaran Didorong Masuk Program Adiwiyata, DLH Lakukan Kunjungan dan Pendampingan

Kamis, 23 April 2026 - 17:20 WIB

Diduga Ada Pungutan 5% Dana BOP, Ketua PKG Penawartama Akui Penarikan Tanpa Dasar Aturan

Kamis, 23 April 2026 - 16:57 WIB

Tokoh Adat Pepadun Kecam Unggahan Facebook Diduga Lecehkan Adat, Paksi Lima Pubian Bukkukjadi Keluarkan Pernyataan Sikap

Berita Terbaru