Pemkab Tuba Pastikan Warga Perbatasan Terlayani

- Jurnalis

Kamis, 1 Juni 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TULANG BAWANG ( SB)-Lahirnya Permendagri No. 82 Tahun 2019 diharapkan menjadi pemecah kebuntuan atas beragam persoalan panjang yang selama ini mengendap di wilayah perbatasan kedua kabupaten ini. Penjabat Bupati Tulang Bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM yang dalam hal ini diwakili oleh asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tulang Bawang Dr Akhmad Suharyo, M.Si beberapa waktu lalu meninjau Dusun Kuala Mesuji, Dusun Minak Jebi dan Dusun Teluk Gedung dengan tujuan untuk melihat kondisi batas wilayah tersebut dengan berpedoman pada Permendagri No 82 Tahun 2019. Namun upaya yang dilaksanakan Tim Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang tersebut memicu Penilaian dan Pemahaman berbeda pada beberapa tokoh masyarakat disana.

Permendagri No. 82 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung menjadi Pondasi yang kuat dan harus dipegang teguh oleh seluruh unsur kedua Kabupaten sehingga sistem administrasi kependudukan di daerah tersebut dapat diselenggarakan dengan baik. Berpedoman pada aturan tersebut, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra Kabupaten Tulang Bawang mewakili Penjabat Bupati Tulang Bawang hadir di lapangan semata-mata untuk memastikan agar warga masyarakat dapat dilayani dengan baik dari kacamata administrasi pelayanan kependudukannya. Tidak ada unsur pemaksaan,intimidasi dan lain sebagainya semua dilaksanakan semata –mata hanya untuk memastikan bahwa masyarakat wilayah tersebut tercatat sebagai warga Negara yang ada dalam wilayah Kabupaten Tulang Bawang

Baca Juga :  Dedi Darmawan Nakhodai Ketua SMSI Tuba

“Tidak ada upaya yang bersifat memaksa apalagi intimidasi. Kami hanya menghimbau kepada masyarakat wilayah tersebut agar dapat melaksanakan pendataan kependudukan dengan benar sesuai dengan amanat Undang-undang dan Regulasi yang berlaku karena dikhawatirkan jika mereka tidak tercatat dengan baik maka hak- hak administrasi kependudukannya tidak bisa dilayani dengan baik” Jelas Akhmad Suharyo.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa, Kades Umpu Bhakti Ditahan

“Oleh karena itu masyarakat di wilayah perbatasan kiranya dapat memahami. Hal ini sudah disepakati bersama oleh Pemkab Mesuji dan Pemkab Tulang Bawang serta di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Kemendagri” lanjut dia.

Melengkapi penjelasannya, asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra yang juga merangkap Sebagai Plt Kadis Disdukcapil Kabupaten Tulang Bawang ini mengatakan bahwa Pelayanan administrasi kependudukan ini ditujukan dalam rangka mengakomodir kepentingan kehidupan demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan pesta demokrasi pemilu/pemilukada. Dengan terdatanya status kependudukan masyarakat Dusun Kuala Mesuji, Dusun Minak Jebi dan Dusun Teluk Gedung, maka mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik sehingga ada kejelasan dalam menggunakan hak pilihnya.

Pemkab Tulang Bawang dalam hal ini juga memberikan pelayanan optimal agar masyarakat dapat memenuhi hak-hak kewarganegaraanya. Baik dalam bentuk layanan maupun dalam bentuk-bentuk bantuan lainnya.(kmf-Tuba)

Berita Terkait

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun
Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi
DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029
Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati
Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:13 WIB

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampun

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:32 WIB

Resmi Dilantik, IPHI & Majelis Taklim Perempuan Kedondong Siap Berkarya dan Berinovasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:38 WIB

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:40 WIB

Kominfo Pesawaran dan FMPB Minta Masyarakat Tunggu Foto Resmi Bupati Dan Wakil Bupati

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:39 WIB

Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus

Berita Terbaru

Berita

DPRD Tubaba Sepakati RPJMD 2025 – 2029

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:38 WIB