Pemkab Tuba Pastikan Warga Perbatasan Terlayani

- Jurnalis

Kamis, 1 Juni 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TULANG BAWANG ( SB)-Lahirnya Permendagri No. 82 Tahun 2019 diharapkan menjadi pemecah kebuntuan atas beragam persoalan panjang yang selama ini mengendap di wilayah perbatasan kedua kabupaten ini. Penjabat Bupati Tulang Bawang Bapak Drs Qudrotul Ikhwan MM yang dalam hal ini diwakili oleh asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tulang Bawang Dr Akhmad Suharyo, M.Si beberapa waktu lalu meninjau Dusun Kuala Mesuji, Dusun Minak Jebi dan Dusun Teluk Gedung dengan tujuan untuk melihat kondisi batas wilayah tersebut dengan berpedoman pada Permendagri No 82 Tahun 2019. Namun upaya yang dilaksanakan Tim Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang tersebut memicu Penilaian dan Pemahaman berbeda pada beberapa tokoh masyarakat disana.

Permendagri No. 82 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Tulang Bawang dengan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung menjadi Pondasi yang kuat dan harus dipegang teguh oleh seluruh unsur kedua Kabupaten sehingga sistem administrasi kependudukan di daerah tersebut dapat diselenggarakan dengan baik. Berpedoman pada aturan tersebut, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Dan Kesra Kabupaten Tulang Bawang mewakili Penjabat Bupati Tulang Bawang hadir di lapangan semata-mata untuk memastikan agar warga masyarakat dapat dilayani dengan baik dari kacamata administrasi pelayanan kependudukannya. Tidak ada unsur pemaksaan,intimidasi dan lain sebagainya semua dilaksanakan semata –mata hanya untuk memastikan bahwa masyarakat wilayah tersebut tercatat sebagai warga Negara yang ada dalam wilayah Kabupaten Tulang Bawang

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Terus Tinggkatkan Sektor Pariwisata

“Tidak ada upaya yang bersifat memaksa apalagi intimidasi. Kami hanya menghimbau kepada masyarakat wilayah tersebut agar dapat melaksanakan pendataan kependudukan dengan benar sesuai dengan amanat Undang-undang dan Regulasi yang berlaku karena dikhawatirkan jika mereka tidak tercatat dengan baik maka hak- hak administrasi kependudukannya tidak bisa dilayani dengan baik” Jelas Akhmad Suharyo.

Baca Juga :  Tanamkan Rasa Hormat Kepada Para Pahlawan, Pemdes Pasar Baru Gelar Malam Tirakatan 

“Oleh karena itu masyarakat di wilayah perbatasan kiranya dapat memahami. Hal ini sudah disepakati bersama oleh Pemkab Mesuji dan Pemkab Tulang Bawang serta di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Kemendagri” lanjut dia.

Melengkapi penjelasannya, asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra yang juga merangkap Sebagai Plt Kadis Disdukcapil Kabupaten Tulang Bawang ini mengatakan bahwa Pelayanan administrasi kependudukan ini ditujukan dalam rangka mengakomodir kepentingan kehidupan demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan pesta demokrasi pemilu/pemilukada. Dengan terdatanya status kependudukan masyarakat Dusun Kuala Mesuji, Dusun Minak Jebi dan Dusun Teluk Gedung, maka mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik sehingga ada kejelasan dalam menggunakan hak pilihnya.

Pemkab Tulang Bawang dalam hal ini juga memberikan pelayanan optimal agar masyarakat dapat memenuhi hak-hak kewarganegaraanya. Baik dalam bentuk layanan maupun dalam bentuk-bentuk bantuan lainnya.(kmf-Tuba)

Berita Terkait

ASDP dan IWO Lampung Kolaborasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Way Lunik
Sanggar Sasana Budaya Lampung Bawa Pulang Gelar Juara di Zapin Award Asia Tenggara 2025
Panen Prestasi di 2024, Petenis Cilik PTPN IV Regional III Antusias Arungi 2025
Tahun Berganti, Masih Ada Proyek Fisik Dana Desa Belum Selesai, Desa Pulau Legundi Akan Diperiksa Inspektorat
Pengukuhan & Syukuran Camp Film & Teater, Ketua KWRI Lampung Ucapkan Selamat
Pasca Banjir, Amsi Lampung Bagikan Ratusan Paket Sembako
Tinjau Warga, Pj Gubernur Bersama Sekda Pesawaran Rumuskan Antisipasi Bencana Banjir
Sidang Lanjutan MK, Kuasa Hukum Aries Sandi Tidak Bisa Tunjukkan  Bukti
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:25 WIB

ASDP dan IWO Lampung Kolaborasi Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Way Lunik

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:26 WIB

Sanggar Sasana Budaya Lampung Bawa Pulang Gelar Juara di Zapin Award Asia Tenggara 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:07 WIB

Panen Prestasi di 2024, Petenis Cilik PTPN IV Regional III Antusias Arungi 2025

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:46 WIB

Tahun Berganti, Masih Ada Proyek Fisik Dana Desa Belum Selesai, Desa Pulau Legundi Akan Diperiksa Inspektorat

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:05 WIB

Pengukuhan & Syukuran Camp Film & Teater, Ketua KWRI Lampung Ucapkan Selamat

Berita Terbaru