Pemkab Pesawaran Terima Opini WTP Dari BPK RI 8 kali Berturut-turut

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Bandar Lampung pada Jumat (3/5/2024).

Perolehan opini WTP, merupakan WTP ke delapan kali secara berturut-turut semenjak Dendi dilantik pada 2016 silam.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, perolehan WTP ini menandakan bahwa kinerja Pemkab Pesawaran bersama jajaran Legislatif, sudah baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Ini menunjukan, komitmen dan upaya nyata OPD dilingkungan Pemerintah serta DPRD Kabupaten Pesawaran, dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan praktik pengelolaan  keuangan yang baik,” ujarnya.

Bupati Dendi mengatakan, WTP kedelapan kalinya ini dipersembahkan kepada seluruh masyarakat sebagai wujud dedikasi kepada Bumi Andan Jejama.

“Tentunya, WTP ini juga menjadi motivasi Pemerintah Kabupaten Pesawaran, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pencapaian ini juga menjadi momentum untuk bisa bekerja lebih baik dan berharap BPK-RI Perwakilan Lampung terus bisa memberikan koreksi dan masukannya kepada kami,” ujar dia.

Pada kesempatan ini juga, Dendi mengapresiasi seluruh jajarannya yang telah berkerja keras dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Meskipun saat ini kita meraih opini WTP, tapi harus kita sadari masih adanya kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah, tentunya ini menjadi cambuk bagi kita untuk terus berbenah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkualitas, akuntabel dan berkinerja tinggi,” kata dia.

Diketahui, pemeriksaan BPK atas LKPD tahun 2023 dan implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan, dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan empat hal.

Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan. (Rilis)

Berita Terkait

Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris
MTsN 2 Pesawaran dan Polsek Kedondong Perkuat Sinergi Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Radikalisme
Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎
Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU
Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎
Warga Bakung Udik Geram dan protes Dengan pematokan lahan yang terjadi di wilayahnya
Bupati Qudrotul Ikhwan Lepas 224 CJH Di Islamic Center Menggala ‎
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Tangkap Mu’allim Taher, Polres Pesawaran: Proses Hukum Berjalan Libatkan Ahli

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:18 WIB

Guru dan Siswa MIN 1 Pesawaran Tembus Grand Final Nasional Alef Gusi Bersi 5.0 Bidang Bahasa Inggris

Senin, 11 Mei 2026 - 17:06 WIB

MTsN 2 Pesawaran dan Polsek Kedondong Perkuat Sinergi Ciptakan Sekolah Aman dan Bebas Radikalisme

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:12 WIB

Bupati Tulang Bawang Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung ‎

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:39 WIB

Warga Bakung Udik Datangi kantor Pemprov Lampung Tolak Klaim Lahan Oleh TNI AU

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:21 WIB

Lukmansyah Pimpin Rapat Pleno Tetapkan Jadwal Penjaringan Balon Ketua PWI Tuba ‎

Berita Terbaru

HEADLINE

HUT ke-27 Lamtim, Bupati Ela Tanam Pohon di Labuhanratu

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:28 WIB

HEADLINE

DPRD Lampung Timur Gelar Rapat Paripurna HUT Lamtim Ke-27

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:20 WIB