Pemilu 2024 Pesawaran Ada 6 Dapil, Berikut Penjelasan Yudi Andriansyah

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Yudi Andriansyah menjelaskan, salah satu yang menjadi dasar hukum pedoman Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, adalah Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022, Saat ini KPU telah menerbitkan PKPU nomor 6 tahun 2023, tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan Perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah propinsi dan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota pada pemilu tahun 2024.

 

Untuk diketahui, dapil atau daerah pemilihan merupakan batas wilayah/area kompetisi, untuk memperebutkan suatu jabatan politik yang dipilih.

 

Yudi sapaan akrabnya menerangkan, penataan Dapil meliputi beberapa prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

 

Kemudian, ketentuan dalam penataan dapil, antara lain dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan, atau bagian kecamatan, di mana alokasi kursi setiap dapil paling sedikit tiga dan paling banyak 12 (besar kecamatan Besar).

 

Jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi, serta memperhatikan prinsip penataan Dapil.

 

Adapun alokasi kursi Pemilu 2024 dikabupaten Pesawaran, ada beberapa perubahan dari pemilu 2019, terbaru yakni Kecamatan Gedong tataan (Pesawaran 1 ) sembilan kursi, kecamatan Negeri Katon (Pesawaran 2 ) 6 kursi, dan kecamatan Tegineneng ( pesawaran 3 ) 5 kursi , kecamatan punduh pedada, marga punduh dan way ratai ( pesawaran 4) 5 kursi, kecamatan Padang cermin, teluk pandan (Pesawaran 5) 6 kursi, kecamatan way lima, kedondong dan way khilau (pesawaran 6) 9 kursi, dengan total 40 kursi.

Dengan jumlah penduduk kabupaten pesawaran sebanyak 478.558 orang

 

“Potensi pemilih pemula (15-19 tahun) pada tahun 2022 sebanyak 25.436 orang, sedangkan jumlah penduduk penyandang disabilitas sebanyak 157 orang, dengan jumlah sebaran TPS se-pesawaran sebanyak 1.395 TPS”, Ujar Yudi. (Re)

Berita Terkait

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung
Peserta Jambore Nasional XII Serahkan Cinderamata, Bawa Nama Baik MTsN 2 Pesawaran
Langkah Menuju Madrasah Modern, MTsN 2 Pesawaran Terapkan Absensi Online
Semarak HUT RI, Sekretariat DPRD Pesawaran Gelar Beragam Perlombaan
AKP Justin Afrian Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih: “Kibarkan Bendera, Kobarkan Persatuan!”
Pengibaran Merah Putih di Menara 74 Meter, Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan
BLT-DD Tahun Anggaran 2026 Disalurkan, 14 KPM Desa Sukamaju Terima Bantuan
MTsN 2 Pesawaran Hadirkan Kepedulian untuk Siswa yang Tertimpa Musibah

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Cathlab RSUD Pesawaran Perkuat Akses Layanan Jantung

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Peserta Jambore Nasional XII Serahkan Cinderamata, Bawa Nama Baik MTsN 2 Pesawaran

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Langkah Menuju Madrasah Modern, MTsN 2 Pesawaran Terapkan Absensi Online

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Semarak HUT RI, Sekretariat DPRD Pesawaran Gelar Beragam Perlombaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:47 WIB

AKP Justin Afrian Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih: “Kibarkan Bendera, Kobarkan Persatuan!”

Berita Terbaru