Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mengintensifkan upaya percepatan pembangunan Kawasan Kotabaru Bandar Negara Lampung. Di bawah kepemimpinan Pj. Gubernur Samsudin, kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat aktivitas modern yang mengusung konsep “Green & Smart City” (Kota Cerdas Ramah Lingkungan). Berbagai langkah strategis telah diambil untuk mewujudkan visi tersebut, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi beban spasial Kota Bandar Lampung dan menciptakan magnet pertumbuhan baru di sekitar ibu kota provinsi.
Sejak dimulai pada tahun 2010, pembangunan Kawasan Kotabaru terus menunjukkan perkembangan signifikan. Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah provinsi telah menggenjot percepatan proyek ini melalui koordinasi lintas sektor, konsultasi teknis, dan alokasi anggaran yang terencana.
Langkah Strategis Percepatan Pembangunan
1. Koordinasi Lintas Sektor dan Seminar Tematik
Pemerintah Provinsi Lampung telah melaksanakan berbagai kegiatan strategis untuk mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru, di antaranya:
– Rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis dalam pengembangan kawasan ini.
– Seminar Pembangunan Kotabaru Lampung pada 15 Agustus 2024 yang menghasilkan kesepakatan untuk menjadikan kawasan ini sebagai pusat aktivitas berbasis Green & Smart City.
– Focus Group Discussion (FGD) pada 7 dan 8 Oktober 2024, yang melibatkan sektor perumahan dan pendidikan. FGD ini mendorong perguruan tinggi untuk segera memanfaatkan lahan yang telah dialokasikan untuk pengembangan fasilitas pendidikan.
2. Konsultasi dengan Pemerintah Pusat
Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melakukan konsultasi teknis dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memastikan Kawasan Kotabaru tercatat dalam **Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)** dan diusulkan sebagai **Proyek Strategis Nasional (PSN)**. Surat rekomendasi terkait telah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri pada 18 Oktober 2024 dan saat ini tengah dalam proses tindak lanjut oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.
3. Alokasi Anggaran Terfokus
Pada APBD-P 2024, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk program strategis, seperti pembangunan **Taman Kehati Lampung**, perencanaan **Detail Engineering Design (DED)** embung, dan penyusunan rencana pengembangan kawasan. Program tahun anggaran 2025 akan mencakup rehabilitasi jalan utama, penyusunan **feasibility study**, dan pembangunan infrastruktur pendukung berbasis Green & Smart City.
4. Pembentukan Badan Pengelola Kotabaru
Untuk memastikan pengelolaan kawasan yang profesional dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Lampung berencana membentuk **Badan Pengelola Kotabaru** yang akan melibatkan tenaga ahli dalam setiap tahap pengembangan kawasan ini.
Pj. Gubernur Samsudin menegaskan pentingnya dukungan dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan Kawasan Kotabaru. “Kami berharap pembangunan Kawasan Kotabaru dapat menjadi Proyek Strategis Nasional yang membuka peluang besar bagi dukungan dari pemerintah pusat, baik dalam hal pembiayaan, regulasi, maupun koordinasi lintas sektoral,” ujar Pj. Gubernur Samsudin dalam acara di Mahan Agung pada Jumat, 6 Desember 2024.
Pemerintah Provinsi Lampung optimis bahwa dengan dukungan seluruh pihak, Kawasan Kotabaru akan menjadi ikon pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya memberi dampak positif bagi masyarakat Lampung, tetapi juga menjadikan kawasan ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan inovasi di masa depan.