Pemerintah Provinsi Lampung Dukung Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Katalog Elektronik Lokal Yang Lebih Mudah, Transparan, Efisien dan Efektif

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, menjadi pembina apel gabungan mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, bertempat di lapangan Korpri, Senin (11/09/2023).

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa apel gabungan ini menjadi media untuk bertatap muka, silaturahim, pengendalian serta menunjukkan kedisiplinan sebagai seorang ASN.

Semua ASN harus bisa keluar dari zona nyaman, dan bisa menyesuaikan dengan aturan yang terbaru guna mewujudkan sistem pemerintahan yang lebih baik. Pemerintah Provinsi Lampung telah menyusun dan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas yang sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, guna internalisasi dengan penyesuaian Sistem Kerja di Provinsi Lampung.

Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung telah menyusun dan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi sebagai acuan bagi Perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai bentuk komitmen bersama dalam memajukan pelayanan pemerintahan di Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Gubernur Arinal Djunaidi Bersama Rektor UBL Tandatangani Naskah Hibah Daerah Aplikasi Kartu Petani Berjaya

Lalu, perlu diketahui juga bahwa Provinsi Lampung pada bulan Juli 2023 lalu masuk ke dalam kategori 10 provinsi terbaik se- Indonesia terhadap tingkat keterisian e-SPM Triwulan II Tahun 2023.

“Dengan demikian, kepada perangkat daerah pengampu Standar Pelayanan Minimal agar dapat saling berkoordinasi dalam usaha pencapaian target Standar Pelayanan Minimal yang merupakan pelayanan dasar untuk setiap warga negara seperti yang diamanatkan oleh Undang- Undang,” ujar Gubernur.

Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa telah ditunjuk oleh LKPP sebagai pengelola katalog elektronik lokal yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem E-Purchasing.

Gubernur menjelaskan guna memonitoring dan evaluasi serta pembinaan terhadap UMKM, Pemerintah Provinsi Lampung menginisiasi terbentuknya Marketplace Lokal yang dikelola oleh BUMD. Dimana saat ini sedang dalam proses pengajuan ijin ke LKPP- RI.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Lampung telah memenuhi 17 Standar LPSE dan sedang menuju pemenuhan ISO 27001 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Nilai MCP pada Tahun 2022 yaitu 95,93%, untuk Kematangan UKPBJ sudah memenuhi 8 dari 9 kriteria dan sedang menuju pada pemenuhan 9 kriteria. Sedangkan, nilai ITKP (Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa) untuk Tahun 2023 sementara yaitu 71,3 dengan predikat BAIK.

Baca Juga :  K-Fest 23 Digelar Untuk Pemilihan Ekonomi Daerah, Melalui Sektor Pariwisata.

Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga sangat mendukung Pengadaan Barang dan jasa menggunakan Katalog Elektronik Lokal yang membuat lebih mudah, transparan, efisien dan efektif.

Dalam agenda kerja utama Gubernur Lampung terdapat kegiatan prioritas, yaitu Lampung merawat Indonesia dengan pemberian bantuan hibah untuk rumah ibadah dan lembaga keagamaan, memberikan insentif khusus kepada guru ngaji, Imam masjid, Marbot, Muazin, Khatib yang ada di Provinsi Lampung.

“Kegiatan Lampung Mengaji yang memfasilitasi pengembangan pemahaman dan penghafalan Al-Qur’an dengan pemberian bantuan kepada Haflah Tahfidzul Qur’an 5 Juz, 10 Juz, 20 Juz dan 30 Juz,” pungkas Gubernur.

Berita Terkait

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung
Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis
Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara
Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17
Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa
Novi Marzani Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyelewengan Dana BUMD Tuba Senilai 8,6 M
Heboh Dua Kali Dalam Sepekan Kantor Bupati Tuba diKerumuni Massa
Hearing DPRD dan Diskominfo Tuba Terkait 5 Tuntutan FWTB, Hasilnya Ngambang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:13 WIB

LSM JERAT Akan Laporkan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga Dugaan Penyalahgunaan Pengadaan Barang dan Jasa ke Kejati Lampung

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:27 WIB

Grand Opening SPPG Tunggal Warga ll Banjar Agung Diresmikan Untuk Mulai Beroperasi SMK Al Imam Jadi Simbolis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kadis kominfo Tuba Tak Paham UU pers, Sekretaris PWI Angkat Bicara

Selasa, 23 September 2025 - 15:30 WIB

Pemerintah Kampung Sidodadi Gelar Rapat Koordinasi Peringatan HUT Ke-17

Minggu, 21 September 2025 - 15:00 WIB

Fortuba Harap Direktur BUMD Tuba Jelaskan Tentang 8.7 Miliar Ke Jaksa

Berita Terbaru