Pemerintah Kabupaten Pesawaran Raih Opini WTP Yang Ke Enam

- Jurnalis

Kamis, 12 Mei 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 oleh BPK RI Perwakilan Lampung.

Raihan opini WTP dari BPK RI ini merupakan yang keenam berturut-turut sejak Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pesawaran.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan perolehan Opini WTP yang keenam ini merupakan kado istimewa pada HUT Kabupaten Pesawaran yang ke-15. “Alhamdulillah berkat kerja keras dan kolaborasi yang baik antara seluruh jajaran Pemkab Pesawaran dan juga tidak terlepas dari peran DPRD Kabupaten Pesawaran, Pemkab Pesawaran kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK RI,” ungkap Dendi, Kamis 12 Mei 2022.

Baca Juga :  Wagub Chusnunia Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Lampung

“Maka dari itu perolehan predikat WTP ini kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran, khususnya saat ini Kabupaten Pesawaran akan berulang tahun yang ke-15,” timpalnya.

Dendi juga menyampaikan terimakasih kepada BPK RI yang telah memberikan masukan dan saran kepada Pemkab Pesawaran untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. “Walaupun masih ada kekurangan dalam penyajian laporan ataupun yang lainnya, tapi kami bertekad untuk selalu berbenah diri, kami jadikan WTP ini sebagai semangat untuk lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Siapkan Penyambutan Gubernur Baru

Diketahui, perolehan predikat opini WTP oleh BPK RI ini berdasarkan empat kriteria yaitu Laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintah, kecukupan penyajian, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan sistem pengendalian intern yang memadai. (*/Re)

Berita Terkait

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD
PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN
Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama
Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel
Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data
Kafilah Lampung Siap Harumkan Daerah di Ajang STQH Nasional 2025
Pemprov Lampung Dukung Swasembada Pangan 2025, Petani Lampung Mulai Migrasi ke Jagung
Pemprov Lampung Mantapkan Persiapan Evaluasi SAKIP 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:39 WIB

LSM Trinusa dan Gapoktan Datangi Pemkab Tuba Sampaikan Aspirasi Terkait Penutupan BBM di SPBU BUMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 11:17 WIB

PP Yayasan Padepokan Walisongo Tirto Mahoning Suci, Sukses laksanakan HSN

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional: Integritas Jadi Kunci Utama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:01 WIB

Rapat Koordinasi Antikorupsi 2025, Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Lampung yang Transparan dan Akuntabel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

Berita Terbaru