Pemda Kabupaten Pesawaran Menerima Penghargaan WTP 5 Tahun Berturut-turut

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Lampung, Selasa (8/12).

Hal itu dikatakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung Sofandi Arifin, ada beberapa kriteria yang dijadikan penilaian untuk pemberian WTP tersebut.

“Ada empat indikator penilaiannya dan yang menilai itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kalau kami dari kementerian keuangan hanya memberikan penghargaan terkait diperolehnya 4 tahun berturut-turut oleh Pemkab Pesawaran,” kata Sofandi, Selasa (8/12).

“Indikatornya tersebut antara lain kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, inilah yang menjadi penilaian BPK, dan menganggap pemerintahan Pesawaran sudah memenuhi standar, sehingga diberikan penghargaan opini WTP,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Buka MUSORKAB KONI 2025, Dorong Optimalisasi Pembinaan Atlet Berdaya Saing

Dirinya mengatakan, apabila Pemerintah Kabupaten Pesawaran dapat memperoleh opini WTP 5 tahun berturut-turut, selain mendapatkan penghargaan dari menteri keuangan, Pemkab Pesawaran juga akan mendapatkan plakat. 

“Sebenarnya ada apresiasi yang kita berikan, yaitu Dana Insentif Daerah (DID), namun karena tahun ini sudah diberikan untuk DID Covid, jadi di tahun ini DID nya tidak ada, namun kita tetap apresiasi untuk segala pencapaian Pemkab Pesawaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Workshop Kelapa Sawit Menuju "PTPN Emas 2045"

Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, mengatakan, pencapaian ini bukanlah sebuah prestasi melainkan sebuah kewajiban untuk Pemerintah Kabupaten Pesawaran selaku pengelola keuangan negara, untuk menyajikan standar akuntansi pengelola keuangan yang baik.

“Dengan penghargaan ini, menjadi cambuk bagi kami untuk ditahun yang akan datang dapat menyajikan seluruh laporan yang terbaik dan dalam penggunaannya pun harus tepat dan baik pula,” tegasnya.

“Maka dari itu perlu adanya koordinasi yang baik dari seluruh lintas sektor, karena ada terkait tentang dana hibah dalam laporan tersebut, kemudian program-program sosial juga, jadi perlunya koordinasi tersebut,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Periode 2025–2030 Digelar Besok, Berikut Rangkaiannya
Bupati Tulangbawang Barat Resmi Luncurkan Program MBG
Dosen Kehutanan Unila Ubah Limbah Pala Jadi Harapan Baru Petani
Kapolres Pesawaran Gelar Coffee Morning, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Masyarakatakat dan Keterbukaan Informasi
Road to Bupati Cup Karang Taruna Tubaba: Ajang Silaturahmi dan Sportivitas Kicau Mania
Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025
Tingkatkan Sinergitas, Ketua DPRD Pesawaran Terima Audiensi Ketua-Ketua Lembaga
Khutbah Jumat di Islamic Centre Pesawaran, Ustad Seftri Ajak Jemaah Raih Kemerdekaan Jiwa Yang Hakiki
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:13 WIB

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Periode 2025–2030 Digelar Besok, Berikut Rangkaiannya

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Bupati Tulangbawang Barat Resmi Luncurkan Program MBG

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Dosen Kehutanan Unila Ubah Limbah Pala Jadi Harapan Baru Petani

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Kapolres Pesawaran Gelar Coffee Morning, Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Masyarakatakat dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Kontingen MIN 1 Pesawaran Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade Sains Lampung 2025

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Tulangbawang Barat Resmi Luncurkan Program MBG

Selasa, 26 Agu 2025 - 13:03 WIB

HEADLINE

Komisioner Kadaluarsa Tetap Digaji

Selasa, 26 Agu 2025 - 12:59 WIB