PESAWARAN(SB) – Pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Asal Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran meninggal dunia, Wanita Lansia (68) yang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebelumnya di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran.
dr. Aila Karyus, Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran menjelaskan bahwa sebelumnya pasien lansia berusia 68 tahun ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami gejala Demam, mual, batuk dan sesak selama 7 hari.
“Pasien dibawa ke RSUD Pesawaran karena demam sudah 7 hari dengan gejala mual, batuk dan sesak. Pasien segera diberi pelayanan medik, dilakukan pemeriksaan laboratorium dan foto rongent, serta dilakukan rapid test dan swab. Dari hasil pemeriksaan didapatkan adanya peradangan pada paru-paru dan penurunan trombosit, serta rapid test dengan hasil Reaktif sedangkan hasil swab belum ada,” terang dr. Aila.
Kemudian pasien dipindahkan di ruang isolasi dan terus diobservasi selanjutnya Pasien dikatagorikan sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan.
“Setelah pasien dipindahkan di ruang isolasi dan diobservasi, Pada pukul 22.05 pasien meninggal dunia dan dimakamkan sesuai dengan protocol kesehatan,” ungkapnya.
Pasien selama ini tidak pernah bepergian dan tidak pernah kontak dengan orang yang sakit covid-19.
“Menurut keluarga, Selama ini pasien tidak tidak pernah bepergian dan tidak pernah kontak dengan orang yang yang sakit Covid-19,” Ucapnya.
dr. Aila menambahkan, Direncanakan hari Senin besok (06/07) Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kota Dalam akan melakukan tracing serta edukasi kepada keluarga dan kontak erat untuk isolasi mandiri selama 14 hari, makan makanan bergizi, sering cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, jaga jarak, berperilaku hidup bersih dan sehat. (Suprihadi)