Optimalisasi Penerimaan PAD, Bapenda Pesawaran Lakukan Penertiban Pajak Reklame

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2019 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,SB – Untuk Mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan Upaya pencegahan tindak pidana korupsi dibidang pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesawaran melakukan penertiban objek pajak daerah lainnya, salah satunya penertiban Reklame disepanjang jalan raya Kedondong mulai dari Kecamatan Way Lima sampai Kecamatan Kedondong. Rabu (13/11/2019).

Saat diwawancara oleh Wartawan Saungberita.com, Syarif Husin Kabid Pajak Daerah lainnya mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan adalah sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah salah satunya Reklame

Baca Juga :  Tobas Dan WFS Resmikan Gedung Sekolah Yayasan Al-Miftah

“Penertiban Pajak ini akan di lakukan diseluruh wilayah Kabupaten Pesawaran secara bertahap, Penertiban reklame ini adalah upaya optimalisasi penerapan PAD dari sektor pajak daerah salah satunya Reklame, sekaligus mengedukasi dan sosialisasi masyarakat agar taat pajak dalam rangka membantu membiayai pembangunan di daerah”, ujarnya.

Syarif juga menjelaskan dasarnya melakukan penertiban objek pajak daerah berdasarkan Undang-undang dan Perda

“Dasarnya Undang-undang 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan Perda nomor 10 tahun 2010 tentang pajak Reklame,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Pelaksanaan Bazar Ramadhan Bagelen Berjaya, Panitia Laksanakan Rapat Persiapan

Syarif menambahkan, Hal ini juga dilakukan selain untuk optimalisasi PAD juga sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dibidang pajak

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari rutinitas supervisi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), KPK Melaui divisi pencegahan korupsi setiap bulan ada kegiatan supervisi dan koordinasi dan semua kegiatan kami laporkan ke KPK,” jelasnya.

Terakhir Syarif menjelaskan bahwa pada dasarnya Pemda dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah dalam melakukan penarikan dan pemungutan pajak daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undanganan. (Suprihadi)

Berita Terkait

Momen Kemerdekaan, PalmCo Boyong Petani Sawit Se Indonesia ke Jakarta. Untuk Apa?
Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Ramah Tamah Bersama Anggota Paskibraka
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 Republik Indonesia di Tubaba Berlangsung Khidmat
Peringatan HUT RI Warga Skala Brak Meriah
Bupati Tubaba Pimpin Upacara Penaikan Bendera HUT ke-80 Republik Indonesia
Suasana Khidmat Warnai Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Kabupaten Pesawaran
Drumband Bahana Wira Yudha MIN 1 Pesawaran Tampil Memukau di Upacara HUT RI Ke-80 di Kecamatan Kedondong
Bupati Tulang Bawang Barat Kunjungi Tubaba Food, Fashion, Festival 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Momen Kemerdekaan, PalmCo Boyong Petani Sawit Se Indonesia ke Jakarta. Untuk Apa?

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Hadiri Ramah Tamah Bersama Anggota Paskibraka

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 Republik Indonesia di Tubaba Berlangsung Khidmat

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Peringatan HUT RI Warga Skala Brak Meriah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Bupati Tubaba Pimpin Upacara Penaikan Bendera HUT ke-80 Republik Indonesia

Berita Terbaru

Daerah

Peringatan HUT RI Warga Skala Brak Meriah

Senin, 18 Agu 2025 - 13:30 WIB