Optimalisasi Penerimaan PAD, Bapenda Pesawaran Lakukan Penertiban Pajak Reklame

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2019 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,SB – Untuk Mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan Upaya pencegahan tindak pidana korupsi dibidang pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesawaran melakukan penertiban objek pajak daerah lainnya, salah satunya penertiban Reklame disepanjang jalan raya Kedondong mulai dari Kecamatan Way Lima sampai Kecamatan Kedondong. Rabu (13/11/2019).

Saat diwawancara oleh Wartawan Saungberita.com, Syarif Husin Kabid Pajak Daerah lainnya mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan adalah sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah salah satunya Reklame

Baca Juga :  Kasi Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar Menerima Anugerah Kenaikan Pangkat Pengabdian Menjadi Kompol 

“Penertiban Pajak ini akan di lakukan diseluruh wilayah Kabupaten Pesawaran secara bertahap, Penertiban reklame ini adalah upaya optimalisasi penerapan PAD dari sektor pajak daerah salah satunya Reklame, sekaligus mengedukasi dan sosialisasi masyarakat agar taat pajak dalam rangka membantu membiayai pembangunan di daerah”, ujarnya.

Syarif juga menjelaskan dasarnya melakukan penertiban objek pajak daerah berdasarkan Undang-undang dan Perda

“Dasarnya Undang-undang 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan Perda nomor 10 tahun 2010 tentang pajak Reklame,” terangnya.

Baca Juga :  Masjid Asmaul Husna Perum Kampung Siger Potong 10 Hewan Kurban

Syarif menambahkan, Hal ini juga dilakukan selain untuk optimalisasi PAD juga sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dibidang pajak

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari rutinitas supervisi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), KPK Melaui divisi pencegahan korupsi setiap bulan ada kegiatan supervisi dan koordinasi dan semua kegiatan kami laporkan ke KPK,” jelasnya.

Terakhir Syarif menjelaskan bahwa pada dasarnya Pemda dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah dalam melakukan penarikan dan pemungutan pajak daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undanganan. (Suprihadi)

Berita Terkait

Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional
Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar
Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong
Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi
Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi Damai, Desak Dunia Internasional Hentikan Pembantaian di Gaza
Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban
Besok! Warga Pesawaran Akan Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza, Serukan Penghentian Genosida
Ngobrol Santai hingga Bahas Kebijakan, Pemkab Pesawaran Jadikan Insan Pers Mitra Strategis Pembangunan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Muazzam Zaidan Firmansyah, Jawara IPAS Lampung yang Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Lurah Pelita Diduga Peras Warga, Surat Sporadik Jadi Alat Tawar

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Bukit Harapan: Surga Tersembunyi bagi Pendaki dan Pencari Keindahan Alam di Kedondong

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Dinas PU Perkim Pesawaran Jadi Sorotan, 1000 Massa Ancam Gelar Aksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:25 WIB

Warga Resah, Galian PTPN di Dekat Pemukiman Berpotensi Telan Korban

Berita Terbaru