Optimalisasi Penerimaan PAD, Bapenda Pesawaran Lakukan Penertiban Pajak Reklame

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2019 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,SB – Untuk Mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan Upaya pencegahan tindak pidana korupsi dibidang pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pesawaran melakukan penertiban objek pajak daerah lainnya, salah satunya penertiban Reklame disepanjang jalan raya Kedondong mulai dari Kecamatan Way Lima sampai Kecamatan Kedondong. Rabu (13/11/2019).

Saat diwawancara oleh Wartawan Saungberita.com, Syarif Husin Kabid Pajak Daerah lainnya mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan adalah sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah salah satunya Reklame

Baca Juga :  Kadisos Kabupaten Tuba Binhar Meninjau Lokasi Bencana Angin Putting Beliung

“Penertiban Pajak ini akan di lakukan diseluruh wilayah Kabupaten Pesawaran secara bertahap, Penertiban reklame ini adalah upaya optimalisasi penerapan PAD dari sektor pajak daerah salah satunya Reklame, sekaligus mengedukasi dan sosialisasi masyarakat agar taat pajak dalam rangka membantu membiayai pembangunan di daerah”, ujarnya.

Syarif juga menjelaskan dasarnya melakukan penertiban objek pajak daerah berdasarkan Undang-undang dan Perda

“Dasarnya Undang-undang 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan Perda nomor 10 tahun 2010 tentang pajak Reklame,” terangnya.

Baca Juga :  Tinjau Sungai Way Kaliawi Desa Kubu Batu, Bupati Dendi Akan Segera Lakukan Normalisasi 

Syarif menambahkan, Hal ini juga dilakukan selain untuk optimalisasi PAD juga sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dibidang pajak

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari rutinitas supervisi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), KPK Melaui divisi pencegahan korupsi setiap bulan ada kegiatan supervisi dan koordinasi dan semua kegiatan kami laporkan ke KPK,” jelasnya.

Terakhir Syarif menjelaskan bahwa pada dasarnya Pemda dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah dalam melakukan penarikan dan pemungutan pajak daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undanganan. (Suprihadi)

Berita Terkait

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku
Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata
Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos
Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov
Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan
42 Tim Ramaikan Way Khilau Cup I, Ajang Silaturahmi dan Pencarian Bibit Berprestasi
Prof. Hamzah Soroti Vonis Ringan Heri Iswahyudi: Jauh dari Tuntutan, Dekat dengan Kontroversi
Pemkab Pesawaran dan KONI Perkuat Sinergi, Fokus pada Pembinaan Atlet Porprov 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 10:51 WIB

DPP PEKAT IB Tegaskan Kepengurusan DPD Pesawaran yang Lama Masih Sah dan Berlaku

Minggu, 30 November 2025 - 09:52 WIB

Karang Taruna Lampung Selatan Siap Gelar Pelatihan Penjaga Pantai Bersertifikat untuk Dukung Agroeduwisata

Jumat, 28 November 2025 - 16:00 WIB

Siap Jadi Alumni Berkualitas, MA Mathlaul Anwar Kedondong Bekali Siswa dengan Hukum dan Etika Medsos

Jumat, 28 November 2025 - 14:23 WIB

Ketua DPRD & KONI Pesawaran Gandeng Dunia Usaha, Siapkan Atlet Juara Porprov

Sabtu, 22 November 2025 - 13:09 WIB

Hadapi Tantangan Zaman, DPRD Lampung Mustika Bahrum Ingatkan Pancasila sebagai Perekat Persatuan

Berita Terbaru