Ops Cempaka Dimulai, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku Pungli

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Zainal Abidin telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pungutan liar dalam rangka Ops Cempaka Krakatau Tahun 2024.

Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Lampung yang menekankan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, tim tersebut berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga melakukan pungutan liar di halaman Bank BSI dan Erafone Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Identitas pelaku yang berhasil ditangkap adalah K, seorang buruh berusia 46 tahun, beralamat di Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Beri Rasa Aman Saat Perayaan Tahun Baru, Koramil 03/PNH Gelar Patroli Gabungan 

Kapolsek Gedong Tatan Kompol Mulyadi Yakub mewakili Kapolres Pesawaran menjelaskan bahwa kronologis kejadian dimulai saat Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan melakukan pengamanan terhadap K sesuai dengan instruksi dari surat telegram Kapolda Lampung. Setelah berhasil diamankan, K dibawa ke ruang Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukannya.

Dalam penggerebekan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp. 16.000,- dengan pecahan uang kertas Rp. 2.000,- sebanyak 8 lembar.

Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan antara lain mendatangi dan memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan pelaku, mencari keterangan saksi, dan melakukan pembinaan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Kemendikbudristekdikti RI bersama Muhammad kadafi Buka Sarasehan Pendampingan Program Merdeka Belajar

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diserahkan kepada pihak Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Demikianlah informasi terkait ungkap kasus pungutan liar dalam rangka Ops Cempaka Krakatau Tahun 2024 yang berhasil dilakukan oleh Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran. Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya praktik pungutan liar di wilayah tersebut. (*)

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus
DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025
Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa
Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB
Ketua KWRI Pesawaran: 1 Muharram Momentum Hijrah Menuju Kebangkitan Bersama
AI Jadi Solusi! Pemkab Pesawaran Percepat Produksi Press Release dengan Pelatihan Bersama IPB
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Gagal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 06:39 WIB

Peringati HUT Ke-12 Kabupaten Pesisir Barat, Pemkab Pesibar Adakan Lomba Pakai Sarung Gantung & Tungkus

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:32 WIB

DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil PSU 2025

Senin, 30 Juni 2025 - 18:18 WIB

Anggota MPR-RI Mukhlis Basri Lakukan Sosialisasi Empat Pilar Bersama Mahasiswa

Minggu, 29 Juni 2025 - 17:00 WIB

Khidmat dan Haru, Ormas/LSM Pesawaran Tasyakuran Kemenangan Nanda-Anton di Markas FMPB

Berita Terbaru