Ops Cempaka Dimulai, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku Pungli

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Zainal Abidin telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pungutan liar dalam rangka Ops Cempaka Krakatau Tahun 2024.

Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Lampung yang menekankan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, tim tersebut berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga melakukan pungutan liar di halaman Bank BSI dan Erafone Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Identitas pelaku yang berhasil ditangkap adalah K, seorang buruh berusia 46 tahun, beralamat di Desa Gedong Tataan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Yayasan Baitul Maal YMB Branch Office BRI Tulang Bawang Beri Bantuan 6 Grobak UMKM dan Modal Usaha

Kapolsek Gedong Tatan Kompol Mulyadi Yakub mewakili Kapolres Pesawaran menjelaskan bahwa kronologis kejadian dimulai saat Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan melakukan pengamanan terhadap K sesuai dengan instruksi dari surat telegram Kapolda Lampung. Setelah berhasil diamankan, K dibawa ke ruang Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar yang dilakukannya.

Dalam penggerebekan ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp. 16.000,- dengan pecahan uang kertas Rp. 2.000,- sebanyak 8 lembar.

Adapun tindakan kepolisian yang telah dilakukan antara lain mendatangi dan memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan pelaku, mencari keterangan saksi, dan melakukan pembinaan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Setujui LKPj 2020, DPRD Berikan Beberapa Catatan Penting Untuk Pemkab Tanggamus

Pelaku dan barang bukti saat ini telah diserahkan kepada pihak Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Demikianlah informasi terkait ungkap kasus pungutan liar dalam rangka Ops Cempaka Krakatau Tahun 2024 yang berhasil dilakukan oleh Tim Tekab 308 Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran. Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya praktik pungutan liar di wilayah tersebut. (*)

Berita Terkait

Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Tulang Bawang
Rakor Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa
MTsN 2 Pesawaran Peringati Hari Sumpah Pemuda, Tekankan Semangat Persatuan dan Karakter Unggul
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Sambangi KSPI Lampung, Kupas Tuntas Masalah Defisit Program JKN Hingga Perlindungan Pekerja
Dituduh Serobot Lahan Anggota DPRD Lampura Hi.Hendra Akan Tempuh Jalur Hukum
Ketum CBL Siruaya Utamawan: Perjuangan Pembentukan Kabupaten Baru Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan
Bupati Novriwan Jaya Buka Kejurkab Basket 2025: Target Kembalikan Tubaba Sebagai Lumbung Atlet Lampung
Wakil Bupati Nadirsyah Buka Kejuaraan Provinsi Panjat Tebing Lampung Tahun 2025 di Tubaba
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:29 WIB

Mahasiswa Desak Kejati Usut Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Tulang Bawang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 09:37 WIB

Rakor Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:11 WIB

MTsN 2 Pesawaran Peringati Hari Sumpah Pemuda, Tekankan Semangat Persatuan dan Karakter Unggul

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Sambangi KSPI Lampung, Kupas Tuntas Masalah Defisit Program JKN Hingga Perlindungan Pekerja

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Dituduh Serobot Lahan Anggota DPRD Lampura Hi.Hendra Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru