Nunik Didesak Segera Selasaikan Permasalahan Hukum

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2019 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,SB – Pengamat Hukum Universitas Lampung Yusdianto menilai kewibaan Pemerintah Provinsi Lampung terancam, hal tersebut setelah nama Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim disebutkan Mustafa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).

Penyebutan nama Chusnunia Chalim terkiat permintaan mahar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp18 miliar.

“Karena siapa pun yang disebutkan dalam pengadilan punya resiko terhadap jabatan publik yang sedang di emban. Dampaknya Integritasnya sebagai pejabat publik mulai diragukan. Kebijakan-kebujakan lahir dari integritas soerang pemimpin daerah,” kata Yusdianto saat di hubungi media, Jumat (18/10/2019).

Selain mengangu kewibawaan pemerintahan, menurut akademisi yang baru saja menyandang gelar Profesor ini. Fakta persidangan yang disebutkan oleh Mustafa dalam persidangan tipikor beberapa waktu lalu akan menjadi beban dalam pemerintahan Lampung saat ini.

“Pemimpin itu, punya reputasi yang bagus, berwibawa, dan menjadi panutan karena sebagai pejabat publik. Dan pejabat publik itu harus clear dari segala macam tuduhan dan persoalan hukum,” katanya.

Dia menambahkan, sebagai ketua DPW PKB, Chusnuniah berkewajiban segera mengclearkan semua masalah-masalah yang disebutkan dalam persidangan. Sebab saat ini selain menjabat ketua DPW PKB, Chusnunia juga sebagai Wakil Gubernur Lampung.

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang Lampura, Wagub Soroti Perbaikan Birokrasi

“Apalagi Mustafa menyampaikannya di pengadilan dan dibawah sumpah. Jadi wajib hukumnya Chusnunia untuk meng clearkan atas tuduhan-tudahan yang menyeret namanya dalam pengadilan,” kata dia.

Kemudian untuk aspek hukum, yang bersangkutan harus koopratif, menjawab semua dugaan. Jika yang di sampakan oleh mustafa dalam eradilan itu benar. Maka tidak ada alsan untuk tidak menjawab.

Diberitakan sebelumnya mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa yang saat ini menjadi tahanan KPK, membenarkan dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp18 Miliar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung.

Itu terungkap pada pada sidang perkara Simon Susilo dan Budi Winarto als Awi, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019) lalu.
Uang tersebut digunakan Mustafa untuk membeli perahu saat pencalonan dirinya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 lalu atas permintaan petinggi PKB Lampung.

Mustafa mengatakan, Rp14 Miliar dia peroleh dari pinjaman ayah kandungnya, kerabat dan menggadaikan aset pribadi. Setelah terkumpul uang tersebut lalu diserahkannya kepada dua orang petinggi PKB Lampung pada 2017 lalu.
“Namun kenyataannya PKB mengingkari dan mengkhianati saya. Saya hanya dimanfaatkan, dipermainkan dan dibohongi oleh CH, karena ternyata CH sendiri yang maju sebagai wakil gubernur,” ungkap Mustafa.

Baca Juga :  IIB Darmajaya Siapkan Alat Jelang Tes CPNS Pemkab Tulang Bawang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sobari usai persidangan juga membeberkan keterangan Mustafa.

“Pada sidang terungkap Mustafa menyerahkan dana Rp18 Miliar ke PKB sebagai mahar. Namun uang tersebut telah dikembalikan sebesar Rp14 Miliar yang merupakan uang pribadi Mustafa, sedankan Rp4 Miliar yang bersumber dari ijo proyek belum dikembalikan,” ungkap Sobari.
Sementara, pada sidang perkara Simon Susilo dan Budi Winarto als Awi, lanjut Sobari, Mustafa juga membenarkan adanya pengumpulan uang sebesar Rp12, 5 Miliar. Dari Simon Rp7,5 Miliar dan dari Awi Rp5 Miliar berdasarkan laporan Kadis Bina Marga Taufik Rahman.

“Mustafa hanya menerima laporannya saja. Sementara uangnya mengalir ke anggota DPRD Lampung Tengah,” ungkapnya.

Berita Terkait

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang
Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat
Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi
Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi
HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya
Bukan Hanya Lebam, Amelia Bawa Luka yang Tak Terlihat
Guna Mencegah Air Tergenang Kakam Bandar Aji Bangun Drainase
Tingkatkan Pelayanan Kampung Karya Murni Jaya Tuba Rehab Gedung Kantor.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 18:37 WIB

Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Selasa, 2 September 2025 - 22:52 WIB

Kematian Ferdi Masih Misterius, Keluarga Tuntut Perkembangan Kasus di Polres Pesisir Barat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:55 WIB

Lawan Balik Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Upaya Kriminalisasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Belanja Pegawai Lampaui Batas, Pemprov Siap Rasionalisasi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:37 WIB

HUT ke-18, Pesawaran Dapat Kado Penghargaan KLA Kategori Nindya

Berita Terbaru

HEADLINE

HIPMI Lampung Tercoreng, BNN Ditantang Transparan

Rabu, 3 Sep 2025 - 11:24 WIB

HEADLINE

LPW Desak BNNP Buka Hasil Lab Ekstasi: Jumlah atau Bobot?

Rabu, 3 Sep 2025 - 08:19 WIB