Noverisman Subing Optimis Lamtim Kembali ke ZOna Hijau

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR(SB) – Komisi III Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Noverisman Subing meyakini Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) akan kembali pada zona hijau.

Namun catatannya, masyarakat kabupaten setempat harus bahu membahu mengingatkan masyarakat betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Mari kita semua, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan kaum cendekiawan untuk terus mensosialilasikan hidup menggunakan protokol kesehatan di saat covid ini agar status zona hijau kembali kita raih,” kata Noverisman saat dijumpai di Kantor DPRD provinsi setempat, Selasa (16/3/2021).

Imbauan itu juga telah disampaikan Noverisman saat mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Kantor PC NU Lampung Timur, belum lama ini.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Omicron Lewat Kerjasama Semua Elemen

“Pemerintah bersama DPRD Lampung telah membuat dan mengesahkan perda soal adaptasi kebiasaan baru. Maka wajib hukumnya bagi seluruh masyarakat untuk mematuhi,” sambung mantan Wakil Bupati Lamtim yang akrab disapa Kanjeng Nover itu.

Menurut Nover, apabila ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker saat beraktifitas, akan ada sanksi yang bakal diterima.

“Ada sanksi pidana, paling lama dua hari atau denda paling banyak Rp1 juta bagi perorangan. Tapi untuk penanggung jawab kegiatan usaha bisa dipidana kurungan satu bulan atau denda sebesar Rp15 juta,” sebutnya.

Baca Juga :  Cegah Masuknya Virus Varian Delta ke Lampung, Budiman AS: Pemerintah Harus Lebih Sigap

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa tindak pidana kurungan dan denda itu dapat dilakukan apabila sanksi administrasi yang telah dijatuhi tidak dipatuhi, atau pelanggaran dilakukan lebih dari satu kali.

“Khusus bagi perorangan yang melanggar, sebelum dikenakan sanksi kurungan atau denda dia diberi teguran secara lisan,” ujarnya.

Selain itu, ada teguran tertulis, dan kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum.

“Bahkan ada upaya paksa polisional dalam bentuk penjemputan paksa pelanggaran oleh petugas yang berwenang untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.(*)

Berita Terkait

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba
Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang
Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG
Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang
Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun
Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung Gelar Rapat Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2025
Komisi DPRD Kota Bandarlampung Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan RKA-APBD Tahun Anggaran 2025
Ketua DPRD Kota Bandarlampung Hadiri Apel Pasukan Oprasi Lilin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:51 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Beri Sambutan Pada Acara Sosialisasi CORETAX di Ruang Rapat Kantor Bupati Tuba

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:07 WIB

Pj Sekda Haryanto Menghadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Menteri Pertanian Tahun 2025 Kepada Brigade Pangan di Lapangan kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:57 WIB

Pj Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi Menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq Dan Shodaqoh BAZNAS di GSG

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pj Bupati Ferli Yuledi Pimpin Senam Bersama Jajaran ASN di Halaman Kantor Pemkab Tulang Bawang

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:36 WIB

Ahkmat Suharyo Wakili Pemkab Tuba Menghadiri Sunatan Masal Dalam Rangka HUT PPI Yang Ke-35 Tahun

Berita Terbaru