Noverisman Ikuti Talk Show

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Lampung pernah memiliki hutang Dana Bagi Hasil (DBH) hingga Rp 700 Miliar, namun sudah dibayar lunas pada awal tahun 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Noverisman Subing, selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung dalam Talk Show Kupas TV yang dipandu langsung oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E., M.M, di Bukit Randu Sabtu (01/05)

Noverisman mengatakan bahwa salah satu sumber dana dari APBD Kota maupun Provinsi ini adalah dana bagi hasil (DBH), Ia menyorot langsung soal dana bagi hasil yang disalurkan ke kabupaten kota dan yang menjadi hal menarik bagi Noverisman bahwa sejak tahun 2013 Provinsi Lampung memiliki utang DBH sebesar Rp 700 miliar.

“Yang menariknya di era Gubernur ini DBH untuk daerah kabupaten kota ini sudah tidak terutang lagi, jadi semua sudah lunas ditahun 2021. Dari era Gubernur sebelumnya tahun 2013 atau 2014 sudah mempunyai utang dana bagi hasilnya sekitar Rp 700 miliar, dari situlah terhutang terus, lalu kita bayar terus sampai tahun 2020,” jelasnya.

Baca Juga :  Passing Great P3k, Ini Kata Budhi Condrowati

Menanggapi itu, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo membenarkan apa yang dibicarakan Noverisman terkait utang provinsi tehadap Dana Bagi Hasil.

“Jadi benar yang dikatakan pak Noverisman, bahwa kita Provinsi Lampung sudah membayar hutang dana bagi hasil kepada kabupaten kota, hutang tersebut pada triwulan tiga dan triwulan empat. Hutang tersebut menjadi beban provinsi dan itu juga sudah kita sampaikan ke kabupaten kota atas perintah Gubernur Lampung,” jelas Marindo.

Marindo menuturkan bahwa sejak Arinal Djunaidi bersama dengan Chusnunia Chalim menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, pihaknya telah mulai mecicil hutang DBH tersebut.

Baca Juga :  FX Siman Turun ke Dapil

“Sejak pak Arinal dan bu Nunik menjabat tahun 2019 sudah mulai mencicil, sehingga tahun 2020 mulai mengalokasikan prioritas anggaran bersama dengan DPRD untuk membayar utang bagi hasil, lalu di tahun 2020 sudah mulai mencicil kemudian di tahun 2021 tinggal sisanya. Penyelesaiannya secara bertahap dan sudah selesai untuk triwulan tiga dan triwulan empat,” jelasnya seperti dilansir kupas tuntas.

Disinggung mengenai berita yang beredar terkait lambatnya pencaraian DBH Kabupaten Kota dan transfer hingga pembangunan di daerah tak berjalan, Marindo mengatakan bahwa perhitungan dilakukan pertriwulan dan melalui proses perhitungan agar tak terjadi kesalahan.

“Prosesnya itu pertriwulan perhitungannya pertiga bulan kita bayar, tiga bulan awal kita lakukan perhitungan yang dilakukan oleh Bapenda. Tentu tidak mudah menghitung itu. Karena banyaknya potensi,” ucapnya

Berita Terkait

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba
Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025
Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa
Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa
Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau
Sosialisasi PIP & WK di Pondok Pesantren, Mustika Ingatkan Pancasila Lahir Berkat Ulama dan Kiyai
Pansus Tata Niaga Singkong Benarkan Pernyataan Gubernur Terkait Kebijakan Impor Tapioka
PSU Pilkada Pesawaran, Komisi I DPRD Lampung Akan Panggil KPU dan Bawaslu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:53 WIB

DPRD Tubaba Terima Rancangan RPJMD 2025–2029 dari Pemkab Tubaba

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:20 WIB

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Targetkan 15 Raperda Rampung di 2025

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:47 WIB

Elly Wahyuni Dukung Libur Sekolah Selama Puasa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:23 WIB

Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:46 WIB

Hanifah, Tanamkan Nilai Pancasila ke Pemuda – Pemudi Karang Taruna Desa Gayau

Berita Terbaru