Noverisman Ikuti Talk Show

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Lampung pernah memiliki hutang Dana Bagi Hasil (DBH) hingga Rp 700 Miliar, namun sudah dibayar lunas pada awal tahun 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Noverisman Subing, selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung dalam Talk Show Kupas TV yang dipandu langsung oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E., M.M, di Bukit Randu Sabtu (01/05)

Noverisman mengatakan bahwa salah satu sumber dana dari APBD Kota maupun Provinsi ini adalah dana bagi hasil (DBH), Ia menyorot langsung soal dana bagi hasil yang disalurkan ke kabupaten kota dan yang menjadi hal menarik bagi Noverisman bahwa sejak tahun 2013 Provinsi Lampung memiliki utang DBH sebesar Rp 700 miliar.

“Yang menariknya di era Gubernur ini DBH untuk daerah kabupaten kota ini sudah tidak terutang lagi, jadi semua sudah lunas ditahun 2021. Dari era Gubernur sebelumnya tahun 2013 atau 2014 sudah mempunyai utang dana bagi hasilnya sekitar Rp 700 miliar, dari situlah terhutang terus, lalu kita bayar terus sampai tahun 2020,” jelasnya.

Menanggapi itu, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo membenarkan apa yang dibicarakan Noverisman terkait utang provinsi tehadap Dana Bagi Hasil.

“Jadi benar yang dikatakan pak Noverisman, bahwa kita Provinsi Lampung sudah membayar hutang dana bagi hasil kepada kabupaten kota, hutang tersebut pada triwulan tiga dan triwulan empat. Hutang tersebut menjadi beban provinsi dan itu juga sudah kita sampaikan ke kabupaten kota atas perintah Gubernur Lampung,” jelas Marindo.

Marindo menuturkan bahwa sejak Arinal Djunaidi bersama dengan Chusnunia Chalim menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, pihaknya telah mulai mecicil hutang DBH tersebut.

“Sejak pak Arinal dan bu Nunik menjabat tahun 2019 sudah mulai mencicil, sehingga tahun 2020 mulai mengalokasikan prioritas anggaran bersama dengan DPRD untuk membayar utang bagi hasil, lalu di tahun 2020 sudah mulai mencicil kemudian di tahun 2021 tinggal sisanya. Penyelesaiannya secara bertahap dan sudah selesai untuk triwulan tiga dan triwulan empat,” jelasnya seperti dilansir kupas tuntas.

Disinggung mengenai berita yang beredar terkait lambatnya pencaraian DBH Kabupaten Kota dan transfer hingga pembangunan di daerah tak berjalan, Marindo mengatakan bahwa perhitungan dilakukan pertriwulan dan melalui proses perhitungan agar tak terjadi kesalahan.

“Prosesnya itu pertriwulan perhitungannya pertiga bulan kita bayar, tiga bulan awal kita lakukan perhitungan yang dilakukan oleh Bapenda. Tentu tidak mudah menghitung itu. Karena banyaknya potensi,” ucapnya

Berita Terkait

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan
Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru
Reses Maraton di Lampung Tengah, Munir Serap Aspirasi dan Sosialisasikan Pembangunan 6 Ruas Jalan Provinsi
Reses di 12 Titik, Fatikhatul Khoiriyah Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan
Iswan H. Caya dan Imelda Tegaskan Lampung Harus Nikmati Nilai Tambah
IJP Pastikan Tetap Kritis dengan Menjaga Profesionalitas
Reses di Kemiling, Andika Dicurhati Porsi MBG
Jihan Lantik Ela Jadi Ketua Mabicab Lamtim

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:33 WIB

Kunjungan Pengurus DPD PAN Tulang Bawang disambut Hangat Bupati Qudratul Ikhwan

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:02 WIB

Pengurus DPD PAN Tulang Bawang Silaturahmi kekantor KPU Sekaligus Serahkan SK Terbaru

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:58 WIB

Reses Maraton di Lampung Tengah, Munir Serap Aspirasi dan Sosialisasikan Pembangunan 6 Ruas Jalan Provinsi

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:54 WIB

Reses di 12 Titik, Fatikhatul Khoiriyah Serap Aspirasi BPJS Mati hingga Infrastruktur Jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:14 WIB

Iswan H. Caya dan Imelda Tegaskan Lampung Harus Nikmati Nilai Tambah

Berita Terbaru