Nasir-Naldi Langgar PKPU nomor 13, Bawalsu Pesawaran Kirim Surat Cinta

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran secara resmi melayangkan surat peringatan tertulis kepada pasangan calon (paslon) 01 Nasir – Naldi, terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Pesawaran Riyan Arnando saat ditemui di ruang kerjanya, paslon 01 terbukti telah melanggar protokol kesehatan terkait pengerahan massa ditengah pandemi saat kampanye.

“Benar mas hari ini, Bawaslu melayangkan surat peringatan tertulis kepada paslon Kepala Daerah nomor urut 01 (Nasir-Naldi), terkait pelanggaran protokel kesehatan saat berkampanye,” kata Riyan, Selasa (08/12).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 421-03/PNH, Bantu Warga Bangun Jalan Rabat Beton Di Wilayah Binaannya

Riyan menambahkan, meskipun paslon 01 Nasir-Naldi tidak hadir ketika dua kali pemanggilan oleh Bawaslu namun dari saksi yang telah dipanggil dapat dipastikan ada pelanggaran dari paslon 01.

“Iya memang sebelumnya udah dua kali Bawaslu memanggil paslon 01, namun yang bersangkutan tidak hadir, tapi hasil pemeriksaan saksi yang kami periksa itu telah melanggar PKPU nomor 13,” ujarnya.

Baca Juga :  HUT RI Ke-76, Baznas Pesawaran Salurkan Santunan Senilai 737 Juta Rupiah

Dia juga mengatakan, pelanggaran yang dilakukan paslon 01 termasuk dalam pelanggaran administrasi dengan bukti dari saksi yang ikut langsung dalam rombongan bus wisata.

“Saksi yang kita panggil merupakan orang yang terlibat langsung dalam bus wisata itu, mulai dari titik kumpul hingga dalam bus banyak pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, dan di dalam bus juga ada unsur kampanye karena ada yang mengajak untuk memilih salah satu paslon,”pungkasnya. (*SB)

Berita Terkait

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN
Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba
Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan
Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta
Ketua LSM Trinusa Pesawaran Crosscheck Rehab Jembatan Senilai Rp788 Juta di Way Khilau
Kebanggaan MIN 1 Pesawaran, Arak-Arakan Meriah Sambut Kedatangan Muazzam Zaidan Firmansyah
Orator JARUM Laporkan Anggota POLPP Ke Polres Tuba Terkait Dugaan Penganiayaan saat gelar aksi Damai DiKantor Bupati Pekan Lalu
Wakil Bupati Tubaba Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Program Forkopimda Masuk Sekolah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 18:50 WIB

Plt. Kadis Pendidikan Tuba Buka Pembekalan Guru ABK dan Edukasi P4GN

Rabu, 19 November 2025 - 16:45 WIB

Andika Ketua LSM Fortuba Datangi Kantor Kejari Tanyakan Laporan Dugaan Tipikor di SPBU BUMD Tuba

Rabu, 19 November 2025 - 14:04 WIB

Calon Pekerja Migran Malaysia Dapat Pembekalan Sawit di Lampung Selatan

Selasa, 18 November 2025 - 18:33 WIB

Ebim Muannas, Lifter 11 Tahun asal Pesawaran, Raih Perunggu di Kejuaraan Pelajar DKI Jakarta

Selasa, 18 November 2025 - 06:09 WIB

Ketua LSM Trinusa Pesawaran Crosscheck Rehab Jembatan Senilai Rp788 Juta di Way Khilau

Berita Terbaru