Nasir-Naldi Langgar PKPU nomor 13, Bawalsu Pesawaran Kirim Surat Cinta

- Jurnalis

Selasa, 8 Desember 2020 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN(SB) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran secara resmi melayangkan surat peringatan tertulis kepada pasangan calon (paslon) 01 Nasir – Naldi, terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Pesawaran Riyan Arnando saat ditemui di ruang kerjanya, paslon 01 terbukti telah melanggar protokol kesehatan terkait pengerahan massa ditengah pandemi saat kampanye.

“Benar mas hari ini, Bawaslu melayangkan surat peringatan tertulis kepada paslon Kepala Daerah nomor urut 01 (Nasir-Naldi), terkait pelanggaran protokel kesehatan saat berkampanye,” kata Riyan, Selasa (08/12).

Baca Juga :  Seminar Young Enterpreneur Sukses Digelar, Dendi: Semoga Menjadi Wirausaha Yang Handal Dan Sukses

Riyan menambahkan, meskipun paslon 01 Nasir-Naldi tidak hadir ketika dua kali pemanggilan oleh Bawaslu namun dari saksi yang telah dipanggil dapat dipastikan ada pelanggaran dari paslon 01.

“Iya memang sebelumnya udah dua kali Bawaslu memanggil paslon 01, namun yang bersangkutan tidak hadir, tapi hasil pemeriksaan saksi yang kami periksa itu telah melanggar PKPU nomor 13,” ujarnya.

Baca Juga :  Bernuansa Adat Nusantara, ini Rangkaian Peringatan HSP Pesawaran

Dia juga mengatakan, pelanggaran yang dilakukan paslon 01 termasuk dalam pelanggaran administrasi dengan bukti dari saksi yang ikut langsung dalam rombongan bus wisata.

“Saksi yang kita panggil merupakan orang yang terlibat langsung dalam bus wisata itu, mulai dari titik kumpul hingga dalam bus banyak pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, dan di dalam bus juga ada unsur kampanye karena ada yang mengajak untuk memilih salah satu paslon,”pungkasnya. (*SB)

Berita Terkait

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot
FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah
Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar
DPW HIPPAPI Lampung Gelar Pelatihan Penjurian Ayam Pelung, Tingkatkan Kompetensi Juri dan Peternak
Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan
Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef
Jumat Barokah MTsN 2 Pesawaran: Sinergi Orang Tua dan Sekolah Kuatkan Pendidikan Karakter Siswa
FMPB ke Bupati: Ganti Pejabat Under Perform, yang Minim Kemampuan “Mohon Parkir Saja”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 20:14 WIB

Ratusan Insan Pers Gelar Aksi Damai di kantor Bupati Tuba Tuntut Kadis Kominfo diCopot

Senin, 15 September 2025 - 18:10 WIB

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Minggu, 14 September 2025 - 18:16 WIB

Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan,  Sebut Keterangan Zahrial Tidak Berdasar

Jumat, 12 September 2025 - 17:37 WIB

Khutbah Jum’at di Masjid Nurul Shalih Binong Tegaskan Rasulullah adalah Suri Teladan Terbaik dalam Segala Aspek Kehidupan

Jumat, 12 September 2025 - 16:38 WIB

Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21, MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform Alef

Berita Terbaru

Daerah

FMPB Minta Kepastian Hukum Kasus Penyebaran Konten Fitnah

Senin, 15 Sep 2025 - 18:10 WIB

Hukum Dan Kriminal

Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:32 WIB