Mukhlis Basri Sosper AKB di Kotaagung

TANGGAMUS(SB) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra Mukhlis Basri kembali turun ke dapil dalam rangka melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) di Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus, Sabtu (13/2).

Acara yang dihadiri oleh masyarakat dan tokoh yang ada di Pekon Terbaya, Kotaagung dan Kusa tersebut, digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat seperti wajib memakai masker, pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Dalam pemaparannya, Mukhlis Basri menyampaikan bahwa di sejumlah pasal yang terdapat dalam Perda Nomor 3 tahun 2020 tersebut diantaranya mengenai peran serta setiap orang untuk ikut serta dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona sehingga terputus rantai sebaran virus corona seperti yang termaktup dalam pasal 10.

“Maka dari itu saya mengimbau kepada kita semua yang hadir disini untuk menerapkan protokol kesehatan terkait pencegahan COVID 19,” ujar Mukhlis.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Sekda Tanggamus itu juga meminta masyarakat tidak takut untuk divaksin Covid 19. “Ayo mari kita beritahukan kepada saudara dan tetangga bahwa vaksin Covid 19 itu aman dan halal dan ini bagus untuk meningkatkan kekebalan imun dan kita juga harus sukseskan program vaksinasi Covid-19 sehingga kita terbebas dari Pandemi Covid-19,” ujar Mukhlis Basri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.